JAKARTA | BELA RAKYAT — Ada usia yang sekadar bertambah dalam hitungan angka. Namun, ada pula usia yang tumbuh menjadi perjalanan panjang pengabdian. Pada Selasa, 21 Juli 2026, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia (LPM RI) memperingati Hari Ulang Tahun ke-26 melalui agenda Silaturahmi dan Ramah Tamah HUT ke-26 LPM RI, yang dirangkai dengan doa bersama, arahan dan bimbingan, pemotongan tumpeng, pemberian santunan kepada puluhan anak yatim dan Dhuafa, ramah hiburan, serta networking antarpeserta.
Di tengah suasana Ballroom Lume Coffee, Tebet, Jakarta Selatan, peringatan tersebut bukan sekadar seremoni dengan tumpeng dan tepuk tangan. Ia menjadi ruang untuk menyambung kembali simpul-simpul persaudaraan, mempertemukan gagasan, serta meneguhkan kembali bahwa pemberdayaan masyarakat bukan pekerjaan satu malam, melainkan perjalanan panjang yang membutuhkan kesetiaan, kesabaran, dan keberanian untuk terus hadir di tengah masyarakat.
Secara normatif, keberadaan dan peran lembaga kemasyarakatan memiliki pijakan kuat dalam sistem hukum nasional. Pasal 94 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menegaskan bahwa lembaga kemasyarakatan merupakan wadah partisipasi masyarakat sebagai mitra pemerintah desa, dengan tugas antara lain melakukan pemberdayaan masyarakat, ikut merencanakan dan melaksanakan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat. Kerangka tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.
Dalam konteks itulah, LPM RI memiliki ruang strategis untuk terus mendorong partisipasi masyarakat sebagai kekuatan pembangunan. Sebab, pembangunan yang hanya berjalan dari atas ke bawah akan mudah kehilangan denyut kehidupan rakyat. Sebaliknya, pembangunan yang tumbuh dari partisipasi, dialog, dan pemberdayaan akan memiliki akar yang lebih kuat. Masyarakat bukan sekadar penerima kebijakan, melainkan subjek yang memiliki pengetahuan, pengalaman, dan energi sosial untuk ikut menentukan arah masa depannya.
Ketua Umum DPP LPM RI, H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, dalam momentum HUT ke-26 ini menegaskan pentingnya konsolidasi organisasi dan penguatan peran LPM sebagai mitra strategis masyarakat serta pemerintah dalam mendorong pembangunan yang partisipatif, “LPM harus terus menjadi rumah besar bagi partisipasi masyarakat. Usia 26 tahun bukan sekadar penanda perjalanan, tetapi momentum untuk memperkuat konsolidasi, memperluas kolaborasi, dan memastikan bahwa pemberdayaan masyarakat benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi kehidupan rakyat,” demikian pesan yang relevan dengan semangat peringatan tersebut.
Senada dengan itu, Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum LPM RI, Dr. Atalia Praratya, S.I.P., M.I.Kom., memandang pemberdayaan masyarakat sebagai fondasi penting dalam membangun ketahanan sosial dan kualitas kehidupan masyarakat, “Pemberdayaan masyarakat harus menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan. Ketika masyarakat diberi ruang untuk berpartisipasi, didengar aspirasinya, dan diperkuat kapasitasnya, maka pembangunan akan tumbuh lebih berkelanjutan dan memiliki dampak yang lebih nyata,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).
Menurut Atalia, semangat pemberdayaan juga harus berjalan beriringan dengan kepedulian sosial, kolaborasi, dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan, “LPM memiliki peran penting untuk menjembatani potensi masyarakat dengan berbagai pemangku kepentingan. Karena itu, semangat silaturahmi seperti ini harus terus dijaga sebagai energi untuk membangun kolaborasi yang inklusif, memperkuat solidaritas, dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP LPM RI, Ch. Idham Dalimunthe, menempatkan silaturahmi sebagai energi penting dalam menjaga soliditas organisasi, “Silaturahmi bukan hanya bertemu dan berjabat tangan. Di dalamnya ada pertukaran gagasan, penguatan jaringan, dan komitmen untuk bergerak bersama. LPM RI harus mampu membangun komunikasi yang sehat, solid, dan produktif agar seluruh potensi masyarakat dapat menjadi kekuatan bagi pembangunan.” Pungkasnya.
Rangkaian kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB tersebut juga memperlihatkan wajah lain dari pemberdayaan: bahwa gerakan sosial tidak boleh kehilangan sentuhan kemanusiaan. Doa bersama, santunan anak yatim dan dhuafa, ramah tamah, serta networking menjadi simbol bahwa pembangunan bukan hanya tentang infrastruktur, angka pertumbuhan, dan kebijakan, tetapi juga tentang kepedulian, persaudaraan, dan kemampuan untuk menghadirkan harapan bagi mereka yang membutuhkan.
Kini, memasuki usia ke-26, LPM RI berdiri di persimpangan penting antara tradisi pengabdian dan tantangan masa depan. Masyarakat terus berubah, teknologi bergerak cepat, dan kebutuhan publik semakin kompleks. Karena itu, LPM dituntut untuk tidak berhenti pada romantisme sejarah, tetapi terus bertransformasi menjadi kekuatan pemberdayaan yang adaptif, kolaboratif, inklusif, dan visioner.
Sebab pada akhirnya, pemberdayaan bukanlah tentang siapa yang paling banyak berbicara atas nama rakyat, melainkan siapa yang bersedia berjalan bersama rakyat (mendengar denyutnya, memahami lukanya, dan ikut menyalakan harapannya). Di usia ke-26, LPM RI diharapkan tidak hanya merayakan perjalanan, tetapi juga menanam komitmen baru: bahwa masa depan masyarakat harus dibangun bersama, dengan partisipasi, kepedulian, kolaborasi, dan keberanian untuk terus hadir di tengah denyut kehidupan rakyat.
(CP/red)






