JAKARTA: BELA RAKYAT – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal sebagai Program Bedah Rumah kembali menjadi sorotan. Di balik tujuan mulianya membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian layak, muncul dugaan bahwa sejumlah persyaratan administratif di lapangan justru menjadi penghambat bagi warga miskin yang paling membutuhkan.
Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI bersama jajaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman saat membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2027.
Temuan Lapangan yang Memprihatinkan
Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti mengungkapkan adanya temuan di lapangan mengenai warga yang gagal memperoleh bantuan hanya karena kondisi lantai rumah telah menggunakan tegel atau keramik.
Menurutnya, meskipun bangunan rumah secara keseluruhan sudah tidak layak huni, keberadaan lantai bertegel membuat warga dianggap tidak memenuhi syarat administrasi penerima BSPS.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai sejauh mana indikator kemiskinan yang digunakan dalam program benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat.
Dugaan Persyaratan Tidak Lagi Relevan
Dalam rapat tersebut, Novita menilai persyaratan teknis yang terlalu kaku justru menciptakan ironi. Alih-alih memudahkan akses bantuan, aturan tersebut berpotensi mendorong masyarakat melakukan tindakan yang tidak semestinya.
Ia mengungkap adanya cerita dari masyarakat yang bahkan beranggapan lantai tegel harus dicopot terlebih dahulu agar rumah terlihat memenuhi kriteria penerima bantuan.
Apabila praktik semacam ini benar terjadi secara luas, maka persoalan yang muncul bukan sekadar administrasi, melainkan kegagalan sistem dalam membaca tingkat kemiskinan secara menyeluruh.
Birokrasi Dinilai Mengalahkan Substansi
Program BSPS pada dasarnya bertujuan meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah melalui stimulan pemerintah dan swadaya masyarakat.
Namun berbagai laporan menunjukkan bahwa implementasi di lapangan sering kali sangat bergantung pada interpretasi petugas terhadap petunjuk teknis.
Akibatnya, kondisi fisik tertentu seperti jenis lantai, material bangunan, atau indikator administratif lainnya dapat lebih menentukan dibandingkan tingkat kebutuhan sebenarnya.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa warga yang benar-benar miskin justru tersingkir akibat persyaratan yang bersifat administratif.
DPR Minta Evaluasi Menyeluruh
Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman segera mengevaluasi petunjuk teknis pelaksanaan BSPS.
Evaluasi dinilai penting agar indikator penerima bantuan lebih menitikberatkan pada kondisi ekonomi, kelayakan bangunan secara keseluruhan, serta hasil verifikasi lapangan, bukan hanya pada satu atau dua indikator fisik.
Penyederhanaan prosedur juga diharapkan mampu mengurangi potensi kesalahan sasaran sekaligus mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Potensi Persoalan Sistemik
Persoalan yang diungkap dalam rapat DPR berpotensi menjadi gambaran masalah yang lebih luas apabila ditemukan di berbagai daerah.
Apabila terdapat warga yang harus mengubah kondisi rumah agar sesuai dengan persyaratan administratif, maka efektivitas mekanisme verifikasi program layak dipertanyakan.
Selain berpotensi menimbulkan pemborosan, kondisi tersebut juga dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pemerintah.
Perlunya Perbaikan Tata Kelola
Pengamat kebijakan publik menilai keberhasilan program bantuan sosial tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga ketepatan mekanisme penyaluran.
Pemerintah dinilai perlu memperkuat verifikasi berbasis kondisi riil masyarakat, meningkatkan pengawasan lapangan, memperjelas pedoman teknis bagi petugas, serta membuka mekanisme pengaduan apabila terdapat warga yang merasa tidak memperoleh haknya.
Dengan tata kelola yang lebih adaptif, tujuan utama Program Bedah Rumah untuk menghadirkan hunian layak bagi masyarakat miskin dapat tercapai tanpa dibatasi oleh persyaratan administratif yang terlalu kaku.
Kesimpulan
Temuan yang disampaikan dalam rapat Komisi V DPR RI menjadi sinyal perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program BSPS. Program yang dirancang untuk membantu masyarakat miskin seharusnya tidak berubah menjadi beban akibat aturan yang tidak lagi sesuai dengan kondisi lapangan.
Evaluasi terhadap petunjuk teknis, penyederhanaan persyaratan, dan penguatan pengawasan menjadi langkah penting agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan, bukan sekadar mereka yang mampu memenuhi indikator administratif.





