JAKARTA – BELA RAKYAT – Ketua Umum DPP AMPI Jerry Sambuaga menegaskan forum Rapat Pleno Diperluas yang digelar pada 30 Juli 2026 kemarin tidak memiliki dasar hukum organisasi sehingga seluruh keputusan yang dihasilkan tidak dapat dianggap sebagai keputusan resmi AMPI.
Menurut Jerry, AMPI merupakan organisasi kepemudaan yang memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta berbagai peraturan organisasi yang menjadi pedoman dalam setiap pengambilan keputusan. Karena itu, ia menilai tidak boleh ada pihak yang membentuk forum di luar mekanisme yang telah diatur lalu mengatasnamakan organisasi.
“AMPI memiliki aturan organisasi yang jelas dan mengikat seluruh pengurus. Karena itu tidak bisa ada forum yang dibentuk secara sepihak kemudian mengklaim sebagai keputusan resmi organisasi,” ujar Jerry dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Jerry menilai rapat pleno diperluas tersebut tidak memperoleh mandat maupun legitimasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AMPI sebagai otoritas organisasi di tingkat nasional. Oleh sebab itu, seluruh hasil maupun keputusan yang diumumkan dalam forum tersebut dinilainya tidak mempunyai kekuatan mengikat.
Ia juga membantah klaim yang menyebut dirinya diberhentikan dari jabatan Ketua Umum AMPI. Bagi Jerry, mekanisme pemberhentian ketua umum telah diatur dalam ketentuan organisasi dan tidak dapat dilakukan melalui forum pleno diperluas sebagaimana yang diklaim sejumlah pihak.
Selain itu, Jerry menyebut mekanisme yang digunakan dalam forum tersebut tidak dikenal dalam Peraturan Organisasi AMPI mengenai disiplin maupun sanksi organisasi. Ia menilai langkah tersebut justru merupakan tindakan yang bertentangan dengan aturan internal organisasi.
“Jika ada pihak yang mengambil tindakan di luar mekanisme organisasi, maka hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku di AMPI,” tegasnya.
Jerry juga menyatakan bahwa sejumlah pihak yang menggagas maupun terlibat dalam penyelenggaraan rapat pleno diperluas tersebut, menurutnya, sudah tidak lagi menjadi bagian dari kepengurusan DPP AMPI. Karena itu, ia mempertanyakan dasar kewenangan mereka untuk mengatasnamakan organisasi.
Ia menegaskan bahwa forum tersebut tidak memiliki legitimasi untuk mengambil keputusan atas nama AMPI maupun menetapkan kebijakan organisasi.
Pernyataan Jerry Sambuaga ini merupakan tanggapan atas hasil Rapat Pleno IX Diperluas DPP AMPI yang sebelumnya mengumumkan penunjukan Mafa Uswanas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum AMPI serta menyampaikan usulan agar DPP Partai Golkar memberhentikan Jerry Sambuaga dari jabatannya. Hingga kini, perbedaan pandangan tersebut masih menjadi polemik di internal organisasi AMPI.






