PALEMBANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Qisth resmi melayangkan somasi kepada manajemen Restoran Pagi Sore Sudirman (RSMH) terkait dugaan penggunaan badan jalan dan bahu Jalan Jenderal Sudirman sebagai area parkir kendaraan pelanggan yang dinilai mengganggu fungsi jalan umum serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Somasi tersebut diajukan setelah LBH Qisth menerima kuasa dari seorang pengguna jalan yang mengaku hampir mengalami kecelakaan saat melintas di depan restoran akibat penyempitan badan jalan yang diduga disebabkan oleh aktivitas parkir kendaraan di lokasi tersebut.
Ketua Harian LBH Qisth, Shandy, S.H., mengatakan somasi merupakan bentuk itikad baik agar persoalan dapat diselesaikan tanpa harus langsung menempuh jalur hukum.
“Kami tidak mempersoalkan aktivitas usaha restoran. Yang kami persoalkan adalah apabila ada dugaan penggunaan badan jalan dan bahu jalan untuk kepentingan parkir yang berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat. Jalan umum adalah fasilitas publik yang harus dijaga fungsinya dan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan bisnis,” kata Shandy, Kamis (30/7/2026).
Shandy menjelaskan, melalui somasi tersebut LBH Qisth meminta agar pihak Restoran Pagi Sore Sudirman segera menghentikan dugaan penggunaan badan jalan sebagai area parkir, melakukan penataan sistem parkir, membina petugas parkir agar tidak bersikap intimidatif kepada masyarakat, serta memberikan tanggapan tertulis dalam waktu dua hari sejak somasi diterima.
Menurutnya, apabila dalam tenggat waktu tersebut tidak terdapat respons ataupun penyelesaian, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum sebagaimana telah dituangkan dalam somasi.
“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara musyawarah. Namun apabila somasi tidak diindahkan, kami siap menempuh langkah hukum sesuai mekanisme yang berlaku untuk melindungi kepentingan masyarakat dan pengguna jalan,” tegasnya.
Dalam surat somasi, LBH Qisth juga menguraikan dasar hukum yang menjadi landasan keberatan atas dugaan penggunaan badan jalan sebagai area parkir, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga fungsi jalan umum sebagai fasilitas publik demi keselamatan pengguna jalan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Restoran Pagi Sore Sudirman belum memberikan tanggapan resmi atas somasi yang dilayangkan LBH Qisth.






