Bukan Pizza Anak Uya Kuya, PIZZA CINTA Sudah Eksis Sejak 2016 dan Kini Jadi Kebanggaan Bekasi

“Dirintis sejak 2016, usaha kuliner lokal di Kecamatan Setu ini terus menjaga kualitas, membangun kepercayaan pelanggan, dan membuka harapan bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.”

BEKASI | MEDIA BELA RAKYAT — Geliat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bekasi terus menunjukkan denyut yang menjanjikan. Di tengah derasnya arus bisnis kuliner modern dan persaingan pasar yang kian terbuka, “Pizza Cinta” (bukan pizza milik anak artis Uya Kuya) hadir sebagai usaha kuliner lokal yang dirintis dengan ketekunan, keberanian, dan rasa cinta sejak tahun 2016. Berawal dari dapur sederhana, usaha yang digagas oleh Mama Ratih itu kini tumbuh menjadi salah satu pilihan kuliner masyarakat di wilayah Kecamatan Setu.

Berlokasi di Jalan Arrunha Nomor 2, RT 004/RW 001, Desa Lubangbuaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, “Pizza Cinta” menawarkan beragam pilihan rasa yang akrab di lidah masyarakat. Mulai dari Pizza Keju Mozarella, Pizza Parut, hingga Pizza Mozarella 1 Hektar (1 meter-red), setiap produk diracik sebagai bagian dari upaya menghadirkan kuliner yang terjangkau tanpa meninggalkan cita rasa dan kualitas. Di balik nama yang sederhana itu, tersimpan perjalanan panjang tentang konsistensi, kreativitas, serta keberanian bertahan di tengah perubahan zaman.

Pemilik “Pizza Cinta”, Mama Ratih, mengatakan usaha tersebut dibangun bukan semata-mata untuk mencari keuntungan, melainkan juga sebagai ruang untuk berkarya, mandiri, dan membuktikan bahwa usaha lokal dapat tumbuh apabila dikelola dengan kesungguhan.

“Pizza Cinta ini saya rintis sejak tahun 2016. Awalnya tentu tidak langsung besar, semuanya dijalani secara bertahap. Saya belajar dari proses, menerima masukan dari pelanggan, memperbaiki rasa, menjaga kualitas, dan terus berusaha memberikan yang terbaik. Nama “Pizza Cinta” sendiri saya pilih karena setiap makanan yang dibuat harus memiliki rasa, ketulusan, dan cinta dalam prosesnya. Bagi saya, pelanggan bukan hanya pembeli, tetapi bagian penting yang membuat usaha ini tetap hidup dan berkembang,” ujar Ratih kepada Media BelaRakyat.com, Minggu (2/8/2026).

Menurut Ratih, mempertahankan usaha selama hampir satu dekade bukan perkara mudah. Dinamika harga bahan baku, perubahan selera konsumen, hingga ketatnya persaingan usaha menjadi tantangan yang harus dijawab dengan inovasi dan pelayanan yang baik, “Kami tidak ingin hanya menjual pizza. Kami ingin membangun kepercayaan. Karena itu, kami terus berusaha menjaga rasa, memperhatikan kebersihan, memberikan pelayanan yang ramah, serta menghadirkan pilihan menu yang bisa dinikmati berbagai kalangan. Harapan saya, “Pizza Cinta” dapat terus berkembang, dikenal lebih luas, membuka peluang kerja, dan ikut menggerakkan ekonomi masyarakat di sekitar Desa Lubangbuaya,” ungkapnya.

Semangat tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yang menempatkan UMKM sebagai salah satu fondasi penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Negara memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk memperoleh kesempatan berusaha, pengembangan kapasitas, perlindungan, serta akses yang lebih luas terhadap pasar dan pembiayaan. Dalam konteks itu, perjalanan “Pizza Cinta” menjadi gambaran bahwa pertumbuhan ekonomi tidak selalu dimulai dari gedung megah, melainkan dapat tumbuh dari dapur kecil yang dijaga oleh ketekunan dan keyakinan.

Keberadaan UMKM seperti “Pizza Cinta” juga memiliki arti penting dalam membangun ekonomi yang lebih inklusif. Ketika sebuah usaha lokal berkembang, perputaran ekonomi tidak hanya berhenti pada pemilik usaha, tetapi dapat menjalar kepada pemasok bahan baku, tenaga kerja, pelaku usaha pendukung, hingga masyarakat sekitar. Hal tersebut sejalan dengan semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan diarahkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Namun, perjalanan UMKM membutuhkan ekosistem yang kuat. Dukungan pemerintah daerah, kemudahan perizinan, pembinaan usaha, promosi digital, akses permodalan, serta keberpihakan masyarakat terhadap produk lokal menjadi bagian penting agar usaha kecil tidak hanya bertahan, tetapi mampu naik kelas. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pelaku UMKM juga perlu terus memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk aspek perizinan berusaha, standar kebersihan, keamanan pangan, perlindungan konsumen, serta transparansi informasi produk sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Di antara deretan bangunan dan geliat kehidupan masyarakat Setu, “Pizza Cinta” menjadi pengingat bahwa sebuah usaha dapat tumbuh bukan hanya karena modal, melainkan karena keteguhan hati. Dari tahun 2016 hingga hari ini, Mama Ratih terus merawat mimpinya dalam mengolah adonan menjadi rasa, mengubah tantangan menjadi pengalaman, dan menjadikan kepercayaan pelanggan sebagai fondasi. Sebab, pada akhirnya, UMKM bukan sekadar roda ekonomi; ia adalah cerita tentang keberanian rakyat kecil menyalakan harapan, satu usaha, satu rasa, dan satu cinta untuk masa depan Bekasi yang lebih mandiri, produktif, serta berdaya saing.
(CP/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *