Menteri Meutya: Tantangan Penyiaran Makin Kompleks, KPI Harus Adaptif Hadapi Era Digital

JAKARTA – BELA RAKYAT – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menilai tantangan dunia penyiaran di Indonesia semakin kompleks seiring dengan perubahan perilaku masyarakat dalam memperoleh informasi. Jika sebelumnya televisi dan radio menjadi sumber utama informasi publik, kini masyarakat semakin banyak mengakses informasi melalui platform digital dan berbagai bentuk new media.

Perubahan tersebut, menurut Meutya, menjadi tantangan serius dalam menjaga kualitas ruang informasi di Indonesia. Perkembangan teknologi digital menghadirkan peluang besar bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi secara cepat dan beragam, namun pada saat yang sama juga membawa risiko berupa disinformasi, manipulasi informasi, konten yang tidak sesuai bagi anak, hingga persaingan memperebutkan perhatian publik yang lebih mengutamakan viralitas.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Meutya Hafid melalui akun Instagram pribadinya @meutya_hafid. Dalam unggahannya, Meutya menegaskan pentingnya menjaga kualitas penyiaran sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi sekaligus menciptakan ekosistem informasi yang sehat, beragam, dan berkualitas.

“Tantangan KPI kita pahami menjadi semakin kompleks di tengah perilaku atau cara-cara masyarakat mendapatkan informasi yang tidak lagi hanya melalui medium-medium penyiaran, tapi juga dengan ranah digital atau new media,” ujar Meutya dalam video yang diunggahnya.

Menurut Meutya, perubahan pola konsumsi informasi tersebut menuntut semua pihak, termasuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), untuk melakukan penyesuaian. Pengawasan penyiaran tidak bisa lagi hanya melihat persoalan dari perspektif media penyiaran konvensional, tetapi juga harus memahami perkembangan ekosistem informasi yang semakin terhubung dengan ruang digital.

Menjaga Kualitas Penyiaran dan Demokrasi

Meutya menegaskan bahwa kualitas penyiaran memiliki hubungan erat dengan kualitas demokrasi. Ruang informasi yang sehat diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat dapat menerima berbagai macam informasi dalam waktu yang sangat cepat. Namun, kecepatan tersebut tidak selalu berjalan seiring dengan kualitas dan akurasi informasi.

Karena itu, menjaga kualitas penyiaran bukan sekadar persoalan industri media, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

“Karena itu kita juga perlu dalam kerangka menjaga kualitas penyiaran yang baik, menjaga kualitas demokrasi, menjauhkan disinformasi, manipulasi informasi, konten yang tidak sesuai dengan perlindungan anak,” kata Meutya.

Ia juga menyoroti fenomena persaingan mendapatkan perhatian publik. Di era digital, jumlah penonton, views, komentar, dan keterlibatan pengguna sering kali menjadi ukuran popularitas sebuah konten.

Kondisi tersebut berpotensi mendorong lahirnya konten yang mengejar viralitas semata tanpa mempertimbangkan kualitas, edukasi, maupun dampaknya terhadap masyarakat.

Meutya mengingatkan agar orientasi terhadap viralitas tidak menggeser tanggung jawab media dalam menghadirkan konten yang berkualitas.

“Persaingan untuk mendapatkan perhatian publik yang kadang mengutamakan viralitas daripada konten yang berkualitas,” ujarnya.

Keberagaman Konten Harus Tetap Dijaga

Dalam konteks penyiaran nasional, Meutya menekankan terdapat dua prinsip penting yang harus terus dijaga, yakni keberagaman konten dan keberagaman kepemilikan.

Menurutnya, keberagaman konten menjadi salah satu fondasi penting dalam memastikan masyarakat mendapatkan informasi dan tayangan dari berbagai perspektif.

“Jadi kami juga perlu tegaskan bahwa dalam kerangka penyiaran ada dua prinsip yang harus selalu dijaga, yaitu keberagaman konten dan keberagaman ownership,” kata Meutya.

Ia menjelaskan, persoalan keberagaman kepemilikan memang tidak sepenuhnya menjadi ranah KPI. Namun, keberagaman isi siaran merupakan aspek penting yang harus mendapatkan perhatian.

KPI, kata Meutya, memiliki peran strategis untuk memastikan isi siaran tidak semata-mata mengikuti tren viral, tetapi tetap memenuhi amanah Undang-Undang Penyiaran mengenai keberagaman isi.

“Keberagaman kepemilikan mungkin tidak menjadi ranah dari teman-teman KPI, namun yang utama juga adalah memastikan bahwa konten tidak didasarkan hanya oleh sebuah viralitas, tapi kewajiban untuk memastikan keberagaman isi siaran sudah menjadi amanah dari Undang-Undang Penyiaran,” tegasnya.

KPI Diminta Semakin Adaptif

Perubahan lanskap media membuat KPI dituntut semakin adaptif. Meutya berpandangan, pola pengawasan penyiaran tidak cukup apabila hanya bertumpu pada pemberian sanksi dan hukuman ketika terjadi pelanggaran.

Menurut dia, pengawasan harus berjalan beriringan dengan pembinaan dan penguatan ekosistem penyiaran nasional.

“Kondisi ini menuntut KPI juga untuk semakin adaptif, tidak melulu lagi menekankan hanya sanksi dan hukuman, tapi pembinaan dan penguatan ekosistem penyiaran di tanah air,” ujar Meutya.

Pendekatan pembinaan dinilai penting untuk mendorong pelaku industri penyiaran memahami sekaligus menjalankan standar penyiaran yang bertanggung jawab.

Dengan demikian, KPI tidak hanya hadir sebagai lembaga yang memberikan sanksi terhadap pelanggaran, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya membangun industri penyiaran yang sehat dan berkualitas.

Perlindungan Anak Jadi Perhatian

Salah satu persoalan yang turut menjadi perhatian Meutya adalah perlindungan anak di tengah semakin terbukanya akses terhadap informasi.

Perkembangan teknologi membuat anak-anak semakin mudah mengakses berbagai konten melalui televisi, internet, media sosial, dan platform digital. Karena itu, penyediaan konten yang aman dan sesuai bagi anak menjadi tanggung jawab bersama.

Ruang informasi yang sehat membutuhkan perhatian terhadap kelompok rentan, termasuk anak-anak. Konten yang mengejar perhatian publik tanpa memperhitungkan usia dan dampaknya terhadap perkembangan anak berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Karena itu, pengawasan terhadap konten perlu terus diperkuat sejalan dengan perubahan pola konsumsi media masyarakat.

Dari Sanksi Menuju Penguatan Ekosistem

Pernyataan Meutya tersebut sekaligus menegaskan pentingnya perubahan pendekatan dalam menghadapi dinamika industri penyiaran.

Era digital menghadirkan tantangan yang tidak selalu dapat diselesaikan dengan pendekatan pengawasan konvensional. Konten dapat menyebar dengan sangat cepat, batas antara media penyiaran dan media digital semakin cair, sementara masyarakat memiliki banyak pilihan sumber informasi.

Dalam kondisi tersebut, penguatan ekosistem menjadi penting. Pemerintah, KPI, industri penyiaran, platform digital, pekerja media, akademisi, masyarakat sipil, hingga masyarakat sebagai pengguna informasi memiliki peran masing-masing dalam menjaga kualitas ruang publik.

Ekosistem penyiaran yang sehat juga membutuhkan komitmen terhadap keberagaman konten. Masyarakat harus tetap memiliki akses terhadap informasi, pendidikan, hiburan, dan berbagai perspektif yang mencerminkan keragaman Indonesia.

Mendorong Ruang Informasi yang Sehat

Meutya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kualitas ruang informasi di Indonesia. Menurutnya, kemajuan teknologi digital seharusnya tidak hanya diukur dari semakin cepatnya informasi disebarkan, tetapi juga dari kualitas informasi yang diterima masyarakat.

Ruang informasi yang sehat akan membantu masyarakat memilah informasi, mengurangi penyebaran disinformasi, serta mendorong terbentuknya publik yang lebih kritis dan bertanggung jawab.

“Mari bersama dorong ruang informasi yang sehat, beragam, dan berkualitas,” kata Meutya.

Pesan tersebut menjadi relevan di tengah perubahan besar industri media. Televisi, radio, portal berita, media sosial, streaming platform, hingga berbagai bentuk new media kini berada dalam satu ekosistem informasi yang saling beririsan.

Karena itu, tantangan menjaga kualitas informasi juga tidak lagi hanya menjadi tugas satu lembaga. Dibutuhkan kolaborasi dan adaptasi agar perkembangan teknologi dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Pada akhirnya, transformasi digital di bidang komunikasi dan penyiaran harus tetap berpijak pada kepentingan publik. Viralitas boleh menjadi bagian dari dinamika dunia digital, tetapi kualitas, keberagaman, akurasi, perlindungan anak, dan tanggung jawab sosial tidak boleh kehilangan tempat.

Melalui pengawasan yang semakin adaptif serta pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada sanksi, Meutya mendorong agar ekosistem penyiaran Indonesia tumbuh menjadi ruang publik yang sehat, demokratis, beragam, dan mampu menjawab tantangan zaman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *