Dian Assafri Deklarasikan Andi Amran Sulaiman Muda Institute: Kawal Gagasan Transformasi Pertanian Nasional

JAKARTA – BÈLA RAKYAT –  Gagasan penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional mendapat ruang baru melalui inisiasi dan deklarasi Andi Amran Sulaiman Muda Institute, yang digagas oleh Dian Assafri Nasai, SH., MH.

Institute tersebut digagas sebagai ruang pemikiran, kajian dan pengembangan gagasan bagi generasi muda untuk memahami transformasi pertanian Indonesia secara lebih objektif, akademik dan berbasis data. Fokusnya tidak semata-mata pada figur Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, tetapi pada berbagai kebijakan, inovasi, capaian dan gagasan pembangunan pertanian yang dapat dikaji serta dikembangkan untuk kepentingan nasional.

Dian Assafri Nasai, SH., MH. mengatakan, pertanian merupakan sektor strategis yang memiliki hubungan langsung dengan ketahanan pangan, kesejahteraan petani, stabilitas ekonomi dan ketahanan nasional.

“Andi Amran Sulaiman Muda Institute saya gagas dan saya deklarasikan sebagai ruang kajian, pengembangan gagasan dan pembentukan generasi muda yang memiliki perhatian terhadap pertanian, ketahanan pangan dan pembangunan nasional. Yang kami lihat bukan sekadar figur, tetapi gagasan, kebijakan dan transformasi yang dapat dikaji secara objektif serta dikembangkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Dian Assafri Nasai, SH., MH,Jakarta Rabu (16/9/2026)

Menurut Dian, sejumlah indikator dan kebijakan di sektor pertanian dalam periode kepemimpinan Andi Amran Sulaiman menunjukkan perkembangan yang layak menjadi bahan kajian akademik.

Kementerian Pertanian mencatat pertumbuhan Produk Domestik Bruto atau PDB sektor pertanian sebesar 5,74 persen pada 2025, yang oleh Kementerian Pertanian disebut sebagai pertumbuhan tertinggi dalam 25 tahun terakhir. Pada September 2026, Kementerian Pertanian juga mempublikasikan hasil Government Performance Assessment IndexPolitica Indonesia yang menempatkan Amran dengan skor 91. Penilaian tersebut menggunakan pendekatan berbasis bukti dan mencakup enam dimensi, antara lain keluaran kebijakan, hasil kebijakan, efektivitas implementasi, dampak sosial-ekonomi, inovasi kebijakan dan koordinasi antarpemerintahan.

Di bidang ketahanan pangan, pemerintah terus memperkuat produksi, cadangan dan infrastruktur pertanian. Pada 15 September 2026, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menyatakan stok beras nasional diproyeksikan aman hingga Juni 2027 meskipun terdapat ancaman kekeringan akibat fenomena El Nino.

Amran menyebut cadangan beras pemerintah yang dikelola Perum Bulog berada pada kisaran 5 juta ton, sementara total ketersediaan beras nasional diperkirakan sekitar 25–26 juta ton. Kebutuhan konsumsi masyarakat berada pada kisaran 2,5–2,6 juta ton per bulan. Pemerintah juga mengantisipasi ancaman iklim melalui pembangunan irigasi, embung, irigasi perpompaan, optimalisasi lahan sawah dan rawa serta program cetak sawah.

Indonesia juga disebut telah melakukan ekspor beras ke Malaysia dan menyalurkan bantuan 10.000 ton beras untuk Palestina. Bagi Dian, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa agenda ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan domestik, tetapi juga mempunyai dimensi perdagangan dan diplomasi kemanusiaan.

“Ketahanan pangan harus dipahami sebagai sistem yang utuh. Ada produksi, distribusi, cadangan, harga, teknologi, perlindungan petani dan kemampuan negara menghadapi perubahan iklim. Kalau semua unsur itu dikelola secara terintegrasi, maka pertanian bukan hanya menghasilkan pangan, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi dan ketahanan nasional,” kata Dian.

Pada sisi input produksi, pemerintah melakukan penyederhanaan 145 aturan terkait pupuk bersubsidi dengan tujuan mempermudah akses petani. Kebijakan pupuk juga mencakup penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola input produksi sekaligus menekan beban biaya usaha tani.

Sementara pada aspek perlindungan harga, pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram. Ketentuan tersebut dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2026–2029. Kebijakan itu diarahkan untuk menjaga stabilitas harga, meningkatkan kesejahteraan petani dan menjamin keberlanjutan cadangan pangan.

Indikator kesejahteraan petani juga menunjukkan perkembangan. Badan Pusat Statistik mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Agustus 2026 sebesar 129,19, meningkat 1,05 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan tersebut terutama disebabkan indeks harga yang diterima petani meningkat 1,14 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,09 persen.

Bagi Dian Assafri Nasai, SH., MH., berbagai angka tersebut harus ditempatkan dalam kerangka evaluasi kebijakan yang lebih luas. Keberhasilan kebijakan publik, menurutnya, tidak cukup dilihat dari angka produksi atau penghargaan, tetapi juga perlu dikaji dari dampaknya terhadap petani, konsumen, stabilitas harga, produktivitas, efisiensi anggaran dan keberlanjutan lingkungan.

“Angka-angka tersebut harus dibaca secara akademik. Capaian perlu diapresiasi, tetapi juga harus terus diuji melalui data, penelitian dan evaluasi. Kebijakan yang berhasil harus dipertahankan dan dikembangkan, sementara kebijakan yang masih memiliki kekurangan harus diperbaiki. Prinsipnya adalah kepentingan petani, konsumen dan ketahanan pangan nasional,” ujar Dian.

Dian menilai salah satu gagasan penting dalam transformasi pertanian adalah modernisasi berbasis teknologi. Kementerian Pertanian dalam berbagai programnya mendorong pertanian modern, mekanisasi, pompanisasi, optimalisasi lahan dan penggunaan teknologi untuk meningkatkan produktivitas.

Modernisasi tersebut, kata Dian, penting karena tantangan pertanian Indonesia semakin kompleks. Perubahan iklim, keterbatasan lahan, perubahan demografi petani, biaya produksi, kebutuhan pangan yang terus meningkat serta dinamika perdagangan global menuntut sektor pertanian bergerak dari pola konvensional menuju sistem pertanian yang lebih produktif, efisien dan berbasis teknologi.

“Generasi muda harus masuk ke sektor pertanian bukan hanya sebagai pekerja, tetapi sebagai inovator, peneliti, pengusaha dan penggerak teknologi. Masa depan pangan Indonesia sangat bergantung pada kemampuan kita menghubungkan pertanian dengan ilmu pengetahuan, teknologi dan sumber daya manusia,” tuturnya.

Menurut Dian, gagasan Andi Amran Sulaiman Muda Institute karena itu diarahkan untuk membangun ekosistem pemikiran yang mempertemukan generasi muda, akademisi, praktisi, petani, peneliti, dunia usaha dan pemangku kebijakan.

Institute tersebut diharapkan dapat menjadi wadah diskusi, penelitian, pendidikan publik, dokumentasi kebijakan dan pengembangan gagasan mengenai pertanian modern serta ketahanan pangan.

Dian menegaskan, penamaan institute tersebut merupakan bentuk penghargaan terhadap gagasan dan kebijakan yang dinilai relevan untuk dikaji, bukan dimaksudkan untuk menutup ruang kritik.

“Kami tidak ingin membangun ruang yang hanya memuji. Justru kajian akademik harus terbuka terhadap data, kritik dan evaluasi. Kalau ada keberhasilan, kita dokumentasikan dan pelajari. Kalau ada persoalan, kita cari jalan keluarnya. Dengan begitu, institute ini dapat memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif bagi pertanian Indonesia,” tegas Dian Assafri Nasai, SH., MH.

Ia menambahkan, pembangunan ketahanan pangan membutuhkan kesinambungan kebijakan lintas pemerintahan. Karena itu, gagasan swasembada pangan harus ditempatkan sebagai agenda nasional jangka panjang, bukan sekadar program jangka pendek.

Dalam perspektif tersebut, berbagai kebijakan yang dikembangkan pada era Andi Amran Sulaiman—mulai dari peningkatan produksi, penguatan cadangan beras, modernisasi pertanian, penyederhanaan pupuk bersubsidi, perlindungan harga gabah, hingga antisipasi perubahan iklim—menjadi bagian dari proses transformasi yang perlu terus dievaluasi.

Dian berharap Andi Amran Sulaiman Muda Institute dapat melahirkan generasi muda yang memahami bahwa pertanian merupakan sektor strategis sekaligus ruang inovasi dan pengabdian.

“Pada akhirnya, tujuan kita bukan sekadar membicarakan seorang Menteri Pertanian. Tujuan yang lebih besar adalah membangun kesadaran bahwa pangan adalah masa depan bangsa. Petani harus sejahtera, produksi harus meningkat, teknologi harus berkembang dan negara harus memiliki kemampuan menjaga ketersediaan pangan bagi rakyatnya,” pungkas Dian Assafri Nasai, SH., MH.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *