JAKARTA: BELA RAKYAT – Persoalan keterbatasan daya tampung perguruan tinggi kembali menjadi sorotan di tengah tingginya jumlah lulusan SMA dan SMK setiap tahun.
Di balik polemik Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) yang kerap memicu perdebatan, terdapat masalah yang jauh lebih mendasar, yakni ketidakseimbangan antara jumlah lulusan sekolah menengah dan kapasitas pendidikan tinggi nasional.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Komisi X DPR RI bersama sejumlah rektor perguruan tinggi negeri, Rabu (24/6/2026), Anggota Komisi X DPR RI La Tinro La Tunrung mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kesenjangan yang terus terjadi dari tahun ke tahun.
Menurut La Tinro, sekitar 3,2 juta lulusan SMA dan SMK lahir setiap tahun, sementara kapasitas penerimaan perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi negeri (PTN), masih jauh dari memadai untuk menampung seluruh calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan.
Persoalan Bukan Sekadar Seleksi
Selama ini perhatian publik lebih banyak tertuju pada mekanisme seleksi masuk perguruan tinggi, mulai dari jalur prestasi, tes nasional, hingga jalur mandiri. Namun hasil penelusuran menunjukkan bahwa akar persoalan sesungguhnya bukan hanya soal siapa yang lolos atau tidak lolos seleksi.
Masalah utamanya terletak pada terbatasnya jumlah kursi yang tersedia dibandingkan dengan jumlah pendaftar yang terus meningkat setiap tahun.
“Kita tidak boleh mengabaikan kepentingan pemerataan akses pendidikan. Namun daya tampung perguruan tinggi negeri masih sangat kecil dibandingkan jumlah lulusan SMA maupun SMK yang mencapai sekitar 3,2 juta orang,” kata La Tinro dalam rapat tersebut.
Kondisi ini membuat persaingan masuk PTN semakin ketat. Ribuan siswa dengan nilai akademik tinggi harus menerima kenyataan tidak mendapatkan kursi karena keterbatasan kapasitas kampus.
DPR Pertanyakan Strategi Nasional
Dalam forum yang dihadiri sejumlah rektor perguruan tinggi terkemuka itu, La Tinro mempertanyakan arah kebijakan pemerintah terkait peningkatan kapasitas pendidikan tinggi nasional.
Baginya, perlu ada penjelasan yang transparan mengenai apakah penambahan jumlah mahasiswa baru dilakukan berdasarkan perencanaan nasional yang terukur atau hanya bergantung pada kemampuan masing-masing perguruan tinggi.
Pertanyaan tersebut dinilai penting karena menyangkut masa depan jutaan lulusan sekolah menengah setiap tahunnya.
Jika tidak ada strategi yang jelas, peningkatan angka partisipasi pendidikan tinggi akan sulit dicapai. Akibatnya, sebagian besar lulusan berpotensi langsung masuk ke pasar kerja tanpa bekal pendidikan tinggi yang memadai.
“Kita perlu mengetahui apakah setiap tahun memang ada program peningkatan penerimaan mahasiswa baru atau hanya mengikuti kondisi perguruan tinggi masing-masing. Ataukah ada kebijakan khusus dari pemerintah terkait hal tersebut,” ujarnya.
Ketimpangan Akses Masih Terjadi
Investigasi terhadap dinamika pendidikan tinggi menunjukkan bahwa ketimpangan akses masih menjadi persoalan serius.
Di satu sisi, perguruan tinggi unggulan di kota-kota besar menjadi tujuan utama para lulusan SMA. Di sisi lain, banyak kampus di daerah yang masih berupaya meningkatkan daya tarik dan kualitas layanan pendidikan.
Konsentrasi peminat pada sejumlah PTN favorit membuat persaingan semakin ketat. Akibatnya, peluang masuk perguruan tinggi berkualitas sering kali lebih besar dinikmati oleh siswa yang memiliki akses terhadap fasilitas pendidikan yang lebih baik.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa isu pendidikan tinggi tidak hanya menyangkut kuantitas kursi yang tersedia, tetapi juga distribusi kesempatan yang merata bagi seluruh warga negara.
Ancaman terhadap Pembangunan SDM
Para pengamat pendidikan menilai keterbatasan daya tampung perguruan tinggi dapat berdampak langsung terhadap kualitas sumber daya manusia nasional.
Indonesia saat ini tengah memasuki periode bonus demografi yang ditandai dengan dominasi usia produktif. Kondisi tersebut seharusnya menjadi peluang besar untuk meningkatkan daya saing bangsa melalui investasi pendidikan.
Namun apabila jutaan lulusan sekolah menengah tidak memperoleh akses pendidikan lanjutan, bonus demografi berisiko berubah menjadi beban sosial dan ekonomi.
La Tinro menegaskan bahwa perluasan akses pendidikan tinggi harus menjadi bagian integral dari strategi pembangunan nasional.
Lebih lanjut, La Tinro menilai, peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak cukup hanya dengan memperbaiki sistem seleksi mahasiswa baru, tetapi juga harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas institusi pendidikan tinggi.
Perlu Langkah Terukur dan Berkelanjutan
Dalam rapat tersebut, Komisi X DPR RI mendorong pemerintah dan perguruan tinggi untuk menyusun langkah strategis dalam memperluas daya tampung mahasiswa secara bertahap dan terukur.
Upaya tersebut dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, mulai dari penguatan kapasitas PTN yang sudah ada, pembangunan kampus baru di wilayah yang masih minim akses pendidikan tinggi, hingga optimalisasi peran perguruan tinggi swasta.
Selain itu, transformasi digital dan pengembangan sistem pembelajaran jarak jauh juga dinilai dapat menjadi solusi untuk memperluas akses pendidikan tanpa harus selalu bergantung pada pembangunan infrastruktur fisik yang membutuhkan biaya besar.
Momentum Evaluasi Sistem Pendidikan Nasional
RDP Panja SPMB Komisi X DPR RI yang menghadirkan rektor Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Tanjungpura (Untan), serta Universitas Terbuka (UT) tidak hanya membahas evaluasi pelaksanaan SPMB 2024–2025.
Forum tersebut juga menjadi momentum untuk merumuskan rekomendasi penyelenggaraan SPMB 2027 sekaligus menghimpun masukan bagi revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Pembahasan tersebut menunjukkan bahwa persoalan pendidikan tinggi kini tidak lagi dapat dilihat secara parsial. Daya tampung perguruan tinggi, pemerataan akses, kualitas pendidikan, hingga kebutuhan pembangunan sumber daya manusia harus ditempatkan dalam satu kerangka kebijakan yang terintegrasi.
Tanpa langkah strategis yang konkret, kesenjangan antara jumlah lulusan SMA dan kapasitas perguruan tinggi diperkirakan akan terus melebar. Akibatnya, jutaan generasi muda Indonesia setiap tahun berpotensi kehilangan kesempatan untuk memperoleh pendidikan tinggi yang menjadi salah satu kunci peningkatan kesejahteraan dan daya saing bangsa.






