Gus Falah Desak Kenaikan Honor Tenaga Pendidik Polri, Soroti Kesenjangan Dukungan bagi Pencetak SDM Kepolisian

JAKARTA – Di tengah tuntutan modernisasi institusi Kepolisian dan meningkatnya kompleksitas tantangan penegakan hukum, perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan Polri dinilai masih belum memadai.

Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menyoroti langsung persoalan tersebut dengan mendesak adanya penambahan honor bagi para tenaga pendidik yang bertugas mencetak sumber daya manusia kepolisian.

Bacaan Lainnya

Itu berlangsung dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (17/6/2026). Politisi yang akrab disapa Gus Falah itu menilai kesejahteraan tenaga pengajar di lembaga pendidikan Polri perlu menjadi perhatian serius pemerintah.

Menurut Gus Falah, peran tenaga pendidik sangat strategis karena mereka berada di garis depan dalam membentuk kualitas personel kepolisian yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan zaman.

Pendidik Jadi Pilar Utama Reformasi SDM Polri

Dalam forum resmi tersebut, Gus Falah mengungkapkan bahwa honor yang diterima tenaga pendidik di lingkungan pendidikan Kepolisian saat ini hanya berkisar Rp100 ribu per jam.

Besaran tersebut, menurutnya, belum mencerminkan tanggung jawab besar yang diemban para pengajar dalam membentuk calon-calon aparat penegak hukum masa depan.

“Padahal para pendidik ini akan mencetak tenaga-tenaga yang lebih profesional. Tapi kalau cuma dibayar Rp100 ribu per jam, itu sangat kurang, jadi mohon ini ditinjau,” ujar Gus Falah.

Pernyataan itu sekaligus membuka perhatian publik terhadap aspek yang selama ini jarang menjadi sorotan, yakni kesejahteraan tenaga pendidik internal Polri. Di tengah berbagai agenda reformasi kelembagaan, peningkatan kualitas pendidikan kepolisian dinilai tidak dapat dilepaskan dari dukungan yang memadai kepada para pengajarnya.

Bagi Gus Falah, peningkatan kualitas aparat kepolisian harus dimulai dari penguatan sistem pendidikan dan pelatihan yang menjadi fondasi pembentukan personel Polri.

Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Butuh Dukungan Anggaran

Selain menyoroti kesejahteraan tenaga pendidik, anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut juga mengingatkan pentingnya dukungan anggaran bagi pelaksanaan berbagai kebijakan hukum yang akan berjalan dalam beberapa tahun mendatang.

Ia menjelaskan, implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru tidak hanya membutuhkan kesiapan sumber daya manusia, tetapi juga dukungan infrastruktur yang memadai.

Karena itu, ia menilai kebutuhan anggaran Polri ke depan akan semakin besar seiring bertambahnya tanggung jawab institusi tersebut dalam menjalankan berbagai ketentuan hukum baru.

Dukungan anggaran, kata dia, menjadi faktor penting agar pelaksanaan regulasi baru tidak berhenti pada tataran normatif, melainkan benar-benar dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Revisi UU Polri Dinilai Berdampak pada Kebutuhan Anggaran

Dalam kesempatan yang sama, Gus Falah juga menyinggung dampak fiskal dari berbagai perubahan kebijakan yang berkaitan dengan institusi Kepolisian.

Menurutnya, setelah revisi Undang-Undang Polri disahkan, terdapat konsekuensi logis berupa meningkatnya kebutuhan pembiayaan institusi, termasuk yang berkaitan dengan usia pensiun personel.

“Apalagi setelah revisi UU Polri disahkan, usia pensiun bertambah, sudah pasti anggarannya juga harus ditambah,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan tambahan anggaran tidak hanya terkait program-program baru, tetapi juga konsekuensi administratif dan kelembagaan yang muncul dari perubahan regulasi.

Dengan bertambahnya masa pengabdian personel, kebutuhan dukungan anggaran operasional dan manajemen sumber daya manusia diperkirakan akan ikut meningkat.

Teknologi AI dan Forensik Digital Jadi Prioritas

Gus Falah juga menyoroti pentingnya transformasi teknologi dalam tubuh Polri. Menurutnya, perkembangan modus kejahatan yang semakin canggih menuntut aparat penegak hukum untuk memiliki kemampuan teknologi yang lebih maju.

Ia menilai pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda, terutama untuk menghadapi berbagai bentuk kejahatan modern.

Pemanfaatan AI, menurutnya, dapat mendukung upaya pemberantasan penipuan finansial, pengungkapan kejahatan siber, hingga memperkuat sistem investigasi berbasis data.

Selain itu, kebutuhan pengembangan forensik digital dan teknologi deteksi wajah juga dinilai menjadi bagian penting dalam penguatan kapasitas penegakan hukum di era digital.

Dengan dukungan teknologi yang memadai, Polri diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengungkapan kasus sekaligus mempercepat proses penanganan perkara yang semakin kompleks.

Komisi III DPR RI Siap Dukung Penambahan Anggaran Polri

Menutup pandangannya dalam rapat tersebut, Gus Falah menegaskan bahwa kebutuhan tambahan anggaran Polri harus dipandang sebagai investasi bagi penguatan keamanan dan penegakan hukum nasional.

Ia menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan anggaran yang dibutuhkan institusi Kepolisian, baik untuk penguatan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, maupun pengembangan teknologi.

“Intinya, sebagaimana disampaikan oleh kapoksi kami, anggaran untuk Polri harus ditambah. Dan kami akan support penuh untuk itu,” pungkasnya.

Sikap tersebut menunjukkan komitmen Komisi III DPR RI dalam mendukung penguatan institusi Polri secara menyeluruh. Bagi Gus Falah, peningkatan kualitas pendidikan, kesiapan menghadapi regulasi baru, serta modernisasi teknologi penegakan hukum merupakan tiga elemen yang saling berkaitan dan membutuhkan dukungan anggaran yang memadai agar dapat berjalan secara optimal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *