BALIKPAPAN – Komisi X DPR RI menegaskan pentingnya membangun lingkungan pendidikan tinggi yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Hal itu disampaikan dalam seminar Diseminasi Kebijakan Ekosistem Kampus Aman dari Segala Bentuk Kekerasan yang digelar bersama Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Kamis (7/5/2026).
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengatakan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama. Menurutnya, berbagai bentuk kekerasan yang terjadi di kampus sering kali tidak terungkap sehingga menjadi fenomena seperti “gunung es”.
“Bentuk kekerasan sekarang semakin beragam, bukan hanya fisik tetapi juga psikis, seksual hingga cyber bullying. Semua ini harus dicegah bersama karena berdampak besar terhadap masa depan korban,” ujarnya.
Ia menegaskan kampus seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar, berdiskusi, dan mengembangkan potensi diri tanpa rasa takut maupun tekanan. Karena itu, Komisi X DPR RI terus mendorong penguatan regulasi serta mekanisme penanganan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.
Dalam kegiatan tersebut, pihak kampus juga menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen menghadirkan lingkungan akademik yang bebas dari kekerasan.
Rektor Institut Teknologi Kalimantan, Agus Rubiyanto, mengatakan pembangunan pendidikan tidak hanya berfokus pada capaian akademik, tetapi juga pembentukan karakter, etika, dan nilai kemanusiaan.
“Kampus harus menjadi tempat yang nyaman bagi seluruh sivitas akademika. Tidak boleh ada ruang untuk intimidasi, diskriminasi maupun pelecehan dalam bentuk apa pun,” katanya.
Menurutnya, upaya menciptakan kampus aman membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan hingga keluarga dan masyarakat.
Dalam seminar tersebut juga dipaparkan data mengenai tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur, termasuk kasus yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Kondisi itu dinilai menjadi alarm penting agar pencegahan dilakukan lebih masif melalui edukasi dan sosialisasi berkelanjutan.
Selain memperkuat sistem pelaporan dan perlindungan korban, para peserta seminar juga mendorong adanya sanksi tegas terhadap pelaku kekerasan maupun institusi yang lalai memberikan perlindungan kepada mahasiswa dan sivitas akademika.
Hetifah menilai kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, organisasi mahasiswa, NGO, hingga masyarakat menjadi kunci utama dalam membangun budaya saling menghormati di lingkungan pendidikan.
“Semua pihak harus bergerak bersama agar kampus benar-benar menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendukung tumbuhnya generasi muda yang berkualitas,” tutup Hetifah.






