Ketua Presidium KAHMI Unkris Kecam Keras Penistaan Al-Qur’an Berkedok Challenge Miras di Festival The Sounds Project Ancol

JAKARTA – BELA RAKYAT – Ketua Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Hermanto mengecam keras dan meminta Pemerintah serta Aparat Penegak Hukum untuk menindak tegas pelaku dugaan penistaan Al-Qur’an dalam insiden challenge hafal Surat Ad-Dhuha berhadiah minuman keras (miras).

Peristiwa yang memicu kemarahan umat tersebut diduga dilakukan oleh tim promosi minuman keras bermerek Newport di arena festival musik The Sounds Project yang digelar di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 9 Agustus 2026 lalu.

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataannya kepada Bela Rakyat, Rabu (12/8/2026), Hermanto menyebut tindakan tersebut tidak hanya menyalahi syariat Islam, tetapi juga melanggar hukum positif yang berlaku di Indonesia.

“Tindakan challenge hafal Surat Ad-Dhuha dengan hadiah miras ini adalah bentuk penistaan Al-Qur’an yang nyata. Ini sangat menyakiti hati umat Islam. Syariat Islam dengan jelas mengharamkan umatnya meminum minuman yang memabukkan termasuk miras, apalagi menjadikannya sebagai hadiah untuk orang yang bisa membaca ayat suci Al-Qur’an. Ini adalah bentuk mempermainkan agama,” tegas Hermanto.

Menurut Hermanto, kelakuan para pelaku sangat ceroboh, gegabah, dan tidak memiliki sensivitas terhadap nilai-nilai agama di Indonesia.

Dukung Langkah MUI, Minta Proses Hukum Tetap Jalan

Hermanto menyatakan mendukung penuh langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas dan memproses hukum para pelaku, meskipun pelaku telah menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial.

“Permintaan maaf tidak menghapuskan perbuatan pidana. Penistaan agama adalah delik yang diatur jelas dalam Pasal 156a KUHP dan UU ITE. Aparat harus hadir memberikan keadilan agar ada efek jera. Jika dibiarkan hanya dengan kata maaf, maka kejadian serupa akan terus terulang dengan modus yang berbeda,” ujarnya.

Ia menambahkan, tindakan menjadikan ayat suci sebagai bahan candaan dan konten promosi produk terlarang termasuk kategori penodaan agama yang tidak bisa ditolerir.

“Tindakan challenge tersebut mestinya tidak terjadi karena sudah jelas ketentuan syariat Islam dan hukum positifnya. Para pelaku dianggap sangat ceroboh melakukan tindakan yang termasuk kategori mempermainkan dan menistakan agama,” kata Hermanto.

Desak Sanksi Administrasi Untuk Penyelenggara Festival

Selain sanksi pidana bagi pelaku promosi, Hermanto juga mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan aparat terkait untuk memberikan sanksi administrasi yang tegas kepada pelaku usaha minuman keras tersebut dan juga kepada penyelenggara festival The Sounds Project.

Menurutnya, penyelenggara festival telah lalai dan menyalahi izin keramaian serta ketertiban umum, karena membiarkan adanya promosi miras dengan cara yang melecehkan umat Islam di ruang publik yang dihadiri ribuan anak muda.

“Panitia penyelenggara tidak bisa lepas tangan. Mereka bertanggung jawab atas seluruh aktivitas tenant dan sponsor di dalam area festival. Pemerintah harus mengevaluasi izinnya. Beri sanksi administrasi, mulai dari teguran keras hingga pencabutan izin usaha jika perlu, agar menjadi pelajaran bagi event organizer lain,” desaknya.

Ia menilai festival musik yang seharusnya menjadi ruang ekspresi positif anak muda justru dicederai oleh ulah oknum yang mencari keuntungan dengan menghalalkan segala cara.

Seruan Jaga Kerukunan dan Hormati Kemajemukan

Di akhir pernyataannya, Hermanto meminta kepada seluruh pelaku usaha dan penyelenggara hiburan di Indonesia untuk lebih menghormati masyarakat Indonesia yang majemuk dan heterogen.

“Indonesia ini negara yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. Semua agama memiliki nilai-nilai luhur, termasuk larangan mengonsumsi minuman keras. Jangan ada upaya mengambil untung dengan cara-cara yang melanggar etika, moral, dan hukum. Cara-cara seperti ini tidak sesuai dengan nilai Pancasila, terutama sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak promotor The Sounds Project dan pihak merek Newport belum memberikan keterangan resmi terkait insiden yang viral di media sosial tersebut. Aparat kepolisian dikabarkan masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan dari masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *