SURABAYA – BELA RAKYAT – Keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dinilai belum bisa dikatakan berhasil hanya karena banyaknya badan hukum yang terbentuk.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo menegaskan, setelah urusan legalitas dan fisik bangunan selesai, pekerjaan rumah terbesar justru baru dimulai: membuat koperasi itu benar-benar hidup.
“Tantangan yang lebih mendasar adalah memastikan Kopdes Merah Putih benar-benar hidup sebagai organisasi berbasis anggota serta beroperasi sebagai badan usaha yang sehat, produktif, mandiri dan berkelanjutan,” kata Eko saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (28/8).
Menurut politisi PAN yang akrab disapa Eko Patrio itu, ada indikator yang lebih penting dari sekadar jumlah gerai dan aset. Ia menyebut tata kelola, kapasitas pengurus, volume transaksi, kesehatan keuangan, dan dampak ekonomi langsung bagi anggota menjadi tolok ukur utama.
Jangan sampai, kata Eko, program Kopdes Merah Putih hanya berhenti sebagai formalitas kelembagaan tanpa aktivitas usaha yang nyata.
Untuk itu, Komisi VI datang ke Surabaya untuk menyerap masukan langsung terkait kesiapan operasional Kopdes Merah Putih di lapangan. Mulai dari kesiapan SDM pengelola, kelayakan model bisnis, akses permodalan, hingga hambatan-hambatan yang dihadapi.
“Kami ingin tahu strategi agar Kopdes ini bisa aktif, sehat, mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.
Terkait pembiayaan, Eko menekankan skema dukungan modal harus tetap berbasis kelayakan usaha dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabel. Sementara kemitraan dengan BUMN harus didesain untuk memperkuat rantai pasok dan menjamin pasar, bukan justru membuat koperasi bergantung.
Kunjungan ini juga menjadi bagian dari pembahasan RUU Perubahan Undang-Undang Perkoperasian.
Menurut Eko, UU Perkoperasian yang sudah berusia lebih dari 30 tahun perlu direvisi agar relevan dengan dinamika ekonomi, teknologi, dan pola pembiayaan saat ini, tanpa menghilangkan jati diri koperasi sebagai usaha bersama untuk kesejahteraan anggota.






