DPR Soroti Kedaulatan Karbon, Daniel Johan Dorong Regulasi Khusus yang Bela Rakyat

JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menilai Indonesia belum sepenuhnya berdaulat dalam pengelolaan potensi karbon meskipun memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar.

Dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan beberapa waktu lalu, ia menegaskan bahwa ketiadaan payung hukum khusus menjadi salah satu penyebab utama lemahnya posisi Indonesia dalam sektor karbon global.

“Kita ini punya potensi karbon yang sangat besar, tetapi belum berdaulat karena belum memiliki undang-undang yang kuat sebagai payung hukum. Ini yang harus segera kita benahi,” ujar Daniel.

Ia mengungkapkan, potensi karbon Indonesia, terutama dari sektor berbasis alam, mencapai angka yang sangat besar. Hutan tropis, mangrove, hingga lahan gambut dinilai mampu menyerap miliaran ton karbon yang bernilai ekonomi tinggi.

Namun demikian, menurutnya, besarnya potensi tersebut belum diimbangi dengan strategi nasional yang terintegrasi dan berpihak pada kepentingan bangsa.

“Pertanyaannya sekarang, bagaimana langkah konkret pemerintah agar potensi besar ini benar-benar menjadi kekuatan nasional, bukan justru dimanfaatkan pihak lain,” tegas politisi Fraksi PKB tersebut.

Selain mendorong pembentukan regulasi, Daniel juga menekankan pentingnya menjadikan sektor karbon sebagai instrumen kesejahteraan rakyat. Ia mengingatkan agar pengelolaan karbon tidak hanya dinikmati oleh kalangan tertentu.

“Jangan sampai karbon ini hanya jadi urusan kelompok tertentu. Kita harus memastikan sektor ini inklusif dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil,” katanya.

Ia menilai, jika dikelola secara tepat, sektor karbon dapat memberikan dampak ekonomi langsung bagi petani, nelayan, hingga masyarakat adat, termasuk melalui pengembangan konsep blue carbon di wilayah pesisir.

Lebih lanjut, Daniel juga mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam tata kelola karbon nasional. Salah satunya melalui sistem yang transparan dan akuntabel untuk mendukung distribusi manfaat secara lebih luas.

“Ke depan, kita perlu inovasi seperti sistem digital yang aman, sehingga pengelolaan karbon bisa lebih transparan dan memberi nilai tambah bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap DPR bersama pemerintah dapat segera merumuskan langkah strategis, termasuk kemungkinan pembentukan undang-undang khusus, guna memperkuat kedaulatan Indonesia di sektor karbon sekaligus memastikan manfaatnya dirasakan secara merata.

“Ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga soal kedaulatan ekonomi dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *