Hentikan Framing Negatif ke Menko AHY, Publik Diminta Bijak dan Rasional

Jakarta – Analis kebijakan publik dan sosial-politik nasional, Nasky Putra Tandjung, mengkritik berbagai narasi dan opini liar dari pihak yang mengaitkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat sekaligus sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026 yang telah di tetapkan Kejagung yaitu tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka yang saat ini proses hukumnya tengah berjalan ditangani dinilai tak proporsional, upaya pembunuhan karakter, dan kuat nuansa politiknya.

Menurut Nasky, proses hukum terkait perkara yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), eks Kepala BGN, Dadan Hindayana (DH), eks Wakil Kepala, Sony Sonjaya (SS), dan eks Wakil Kepala Lodewyk Pusung (LP) harus diserahkan sepenuhnya kepada Kejagung untuk diusut secara independen, profesional, transparan, dan akuntabel.

Nasky yang Ketua Indonesia Youth Epicentrum ini menegaskan bahwa proses hukum oleh Kejagung tersebut murni merupakan tanggung jawab tiga tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut dan sama sekali tidak berkaitan dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) seperti pemberitaan di salah satu media yang menuding dan memuat daftar nama yang dikaitkan dengan kasus BGN (Badan Gizi Nasional) serta mencantumkan frasa ‘2 Orang Kolonel usulan AHY dalam kasus tersebut. Lanjut Nasky, Ini merupakan narasi yang keliru, tendensius, tak sesuai fakta dan bentuk informasi yang menyesatkan opini publik.

“Biarkan aparat penegak hukum yakni Kejagung bekerja sesuai kewenangannya. Jangan sampai muncul opini atau tuduhan yang justru dapat mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan,” tegas Nasky dalam keterangan persnya, di Jakarta, pada Selasa (9/6/2026).

Disamping itu, Menurutnya, tuntutan tersebut hanya didasarkan pada asumsi, bukan atas dasar fakta hukum yang jelas. Sebagai negara hukum, pertanggungjawaban pidana bersifat individual, sehingga publik tidak boleh digiring oleh opini yang menyamaratakan seseorang tanpa bukti sah.

Nasky penulis buku “Politik Kaum Muda: Anak Muda dan Perubahan, menilai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dikenal sosok tegas kepada penegakan hukum dan anti-korupsi (to Law Enforcement and Anti-Corruption), punya berintegritas, disiplin memimpin kementeriannya dala. menginstruksikan jajarannya agar memberantas praktik korupsi, kolusi, dan abuse of power demi menciptakan birokrasi yang menjunjung tinggi nilai atau core value profesional, responsif, integritas, modern, dan akuntabel kepada publik.

Bahkan, kata Nasky, Publik pasti bisa melihat rekam jejak seseorang, Saat diberi amanah kepercayaan oleh Presiden Prabowo sebagai sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) langsung gerak cepat, turun kelapangan memonitoring sejumlah program strategis pemerintahan Presiden RI, Prabowo yang tertuang dalam misi asta cita nya untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara diberbagi wilayah.

Oleh karena itu, Ketegasan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang tengah konsisten menjalankan tugas dan wewenangnya dalam menyukseskan, mendukung, dan mewujudkan asta cita Presiden Prabowo terkhususnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan jangan dimanipulasi untuk kepentingan politik tertentu.

Oleh sebab itu, Founder Nasky Milenial Center (NMC) mengatakan pihaknya menghimbau sejumlah pihak lainnya untuk menghormati asas praduga tak bersalah serta membiarkan proses hukum berjalan sesuai koridornya. Ia meminta agar segala bentuk penggiringan opini yang tidak proporsional dan tanpa bukti sah segera dihentikan agar tidak merusak reputasi seseorang,” tegasnya.

Saat ini Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sedang fokus dan komitmen dalam menjalankan berbagai tugas dan fungsi strategis dalam menyukseskan, mendukung penuh, dan mewujudkan berbagai program prioritas asta cita Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara di tengah dinamika nasional dan global yang terus berkembang.

Nasky juga mengingatkan pentingnya melihat suatu persoalan secara objektif, utuh, dan komprehensif agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Publik perlu memperoleh konteks yang lengkap agar tidak terjebak pada narasi yang dapat menimbulkan kesimpulan prematur terhadap rekam jejak maupun kinerja seseorang,” lanjutnya.

Dikahir keterangannya, Nasky Alumnus INDEF School Of Political Economy Jakarta otu menyatakan tetap menghormati kebebasan pers serta mendukung praktik jurnalistik yang profesional dan independen. Namun demikian, Pria yang akrab disapa NPT berharap setiap informasi yang menyebut nama individu maupun institusi disampaikan secara akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta yang telah diverifikasi.

“Ia menekankan pentingnya prinsip verifikasi dan keberimbangan dalam pemberitaan guna menghindari kesalahpahaman di ruang publik serta menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat,” tegasnya.

Ajak Publik Lebih Bijak dan Rasional

Di bagian lain, Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), Kami mengajak elemen masyarakat untuk meningkatkan literasi informasi dan tidak mudah mempercayai berbagai opini yang beredar tanpa didukung data, fakta, maupun dasar empiris yang jelas.

Ia mengimbau publik untuk mengedepankan sikap tabayun atau klarifikasi terhadap setiap informasi yang diterima, terutama di tengah derasnya arus informasi di media sosial.

“Masyarakat perlu lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi. Jangan mudah terprovokasi oleh potongan informasi yang belum tentu menggambarkan persoalan secara utuh,” katanya.

Ia mengingatkan seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama melawan penyebaran opini dan narasi liar yang berpotensi memecah belah stabilitas persatuan nasional. Menurutnya, energi bangsa sebaiknya difokuskan pada agenda pembangunan nasional dan penguatan demokrasi yang sehat.

Ia menegaskan bahwa kritik dan masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun demikian, setiap tuduhan dalam negara hukum harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Demokrasi yang sehat harus dibangun di atas fakta, data, dan kebenaran, bukan berdasarkan asumsi maupun tuduhan yang belum teruji,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *