Dari sudut kajian sosiologi, umat Islam memang nyata suatu kelompok sosial. Kelompok sosial ditandai adanya nilai yang diakui bersama sebagai parameter, aturan yang diikuti, memiliki kesadaran ikatan bersama, memiliki pemimpin, kelembagaan, sejarah dan bahkan susunan.
Dari sudut populasi, umat Islam sangat dominan. Mencapai 85% lebih dari komposisi masyarakat berdasarkan agama yang diakui.
Seyogyanya sebagai kelompok dominan secara kuantitatif, umat Islam harusnya mendominasi dan mendeterminas ekonomi dan politik. Faktanya, tidak. Umat Islam justru didominasi dan dideterminasi kelompok politik dan juga kelompok ekonomi yang bukan didasarkan oleh faktor Islam dan kepentingan umat Islam. Inilah kontradiksi yang menimbulkan kesan keanehan.
Sebenarnya hal ini tidak aneh dan dapat dijelaskan secara rasional.
Faktor mengapa yang dominan nyatanya tidak mendominasi untuk kasus Indonesia ini ialah bahwa umat Islam mendomestifikasi kekuatannya sendiri. Dia tidak mengembangkan naluri sosial alamiah dari umat Islam itu sendiri. Pemuka-pemuka umat Islam dan ormas-ormas mereka justru berfungsi menahan dan mengganjal naluri politik, ekonomi dan sosial yang sudah seharusnya terjadi dimana pun di dunia ini. Pemegang kekuasaan formal dan informal dari kelompok umat Islam lebih berfungsi sebagai penghambat dan pengganjal dari aspirasi normal dan alamiah dari massanya ketimbang harusnya sebagai penyalur aspirasi dan gerbong yang menggerek kepada tujuan alamiahnya.
Mengapa kontradiksi antara pimpinan dan massa dari umat Islam dewasa ini terjadi demikian?
Pertama, karena para pemimpinnya memiliki agenda dan kepentingan sendiri yang berbeda dengan kepentingan alamiah dari yang dipimpinnya.
Kedua, para pemimpinnya justru mengadopsi cara berpikir dan berperan menyalurkan kepentingan pihak lain untuk diterima dan dipikul oleh massanya. Dalam hal ini, pemimpin ormas Islam telah berganti fungsi menjadi agen pihak lain untuk massanya.
Ketiga, massa umat Islam tidak memahami hubungan ideal dan rasional antara kepentingan alamiah mereka dengan para pemimpinnya, sehingga para pemimpinnya tidak merasa bersalah manakala mereka menyeleweng dari amanat organisasi.
Keempat, relasi koruptif dan praktik korup telah merajalela dalam ormas Islam. Misalnya, dropping calon pimpinan justru diatur dan didanai oleh pihak luar, sehingga pemimpin terpilihnya terpaksa melayani kepentingan luar ketimbang kepentingan massanya. Di titik ini, ormas-ormas Islam sejatinya telah dibajak oleh pihak luar dengan mendrop agen-agen dari luar. Praktik korup ini telah lama terjadi dan bahkan telah mentradisi.
Dengan kenyataan itu, dapat dipahami, mengapa terjadi kontradiksi pada umat Islam di Indonesia, dominan tapi tidak bisa mendominasi. Karena dari dalam mereka sendiri, terjadi domestifikasi dan penghalangan terjadinya proses kewajaran pada suatu massa yang dominan yang harusnya bergerak mendominasi.
Itulah mengapa kita melihat kontradiksi-kontradiksi pada umat Islam Indonesia akibat korup dari dalam dan penghambatan berlangsungnya perkembangan yang wajar pada umat Islam. Pendeknya, umat Islam sendirilah yang menghalangi mereka berkembang dominan, dan malahan membukakan ruang yang kondusif bagi pihak lain, untuk mendominasi mereka sekaligus menaklukkan mereka secara mudah dan aman. Bahkan hal itu telah mereka anggap sebagai sesuatu yang wajar tanpa harus direnungkan, diperdebatkan dan digugat. Di titik ini, kesimpulannya adalah kerusakan sudah demikian parah.
Jalan keluar dari hal ini, salah satu yang langkah terpentingnya ialah mendepak setiap pemimpin mereka yang berpraktik manipulatif dan koruptif terhadap aspirasi alamiah umat Islam. Umat Islam tidak boleh mudah diam dan bungkam dengan praktik kepemimpinan yang menyeleweng dan tidak sejalan dengan semangat dan aspirasi umat. Jika mereka memilih bungkam atas nama tidak enak atau hal lainnya, justru akan memperparah dan mengekalkan kerusakan yang terjadi.
Oleh: Syahrul E Dasopang, Penulis Buku Mengapa Gerakan Islam Gagal?
