Komisi X DPR RI Dorong Tambahan Anggaran Rp3,9 Triliun untuk Kementerian Kebudayaan, Soroti Kesenjangan Besar antara Target dan Dukungan Fiskal

JAKARTA – Di tengah upaya pemerintah menjadikan kebudayaan sebagai salah satu fondasi pembangunan nasional, muncul persoalan mendasar yang selama ini kerap luput dari perhatian publik: keterbatasan anggaran. Persoalan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Kebudayaan terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.

Dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026), Komisi X DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Kebudayaan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp953,287 miliar. Namun yang menarik perhatian adalah dukungan penuh DPR terhadap usulan tambahan anggaran sebesar Rp3,965 triliun yang dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan program-program kebudayaan nasional dapat berjalan efektif.

Bacaan Lainnya

Dukungan tersebut tidak muncul begitu saja. Dari hasil pembahasan yang berlangsung cukup mendalam, anggota Komisi X menemukan adanya kesenjangan signifikan antara target pembangunan kebudayaan yang telah ditetapkan pemerintah dengan kemampuan pendanaan yang tersedia saat ini.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, menegaskan seluruh fraksi di komisinya memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya penguatan anggaran sektor kebudayaan.

Menurutnya, berbagai program yang telah dirumuskan Kementerian Kebudayaan sebenarnya telah sejalan dengan arah pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 maupun Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2027.

Namun, persoalan utama justru terletak pada dukungan fiskal yang dinilai belum mampu mengimbangi besarnya target yang ingin dicapai.

“Kita melihat bahwa perencanaan program sudah memiliki dasar yang kuat dan selaras dengan RPJMN maupun RKP. Akan tetapi, terdapat jurang yang cukup lebar antara target yang ditetapkan dengan kapasitas anggaran yang tersedia,” ujar My Esti dalam rapat tersebut.

Temuan ini menjadi perhatian serius DPR. Sebab, selama beberapa tahun terakhir pemerintah terus mendorong kebudayaan bukan hanya sebagai identitas bangsa, tetapi juga sebagai sumber daya pembangunan, diplomasi internasional, penguatan karakter masyarakat, hingga penggerak ekonomi kreatif.

Namun investigasi terhadap struktur anggaran menunjukkan sebagian besar pagu yang tersedia saat ini masih terserap untuk kebutuhan administratif dan dukungan manajemen.

Belanja pegawai, operasional kantor, serta kebutuhan rutin lainnya masih mendominasi penggunaan anggaran. Akibatnya, ruang fiskal yang dapat digunakan untuk program-program substantif pemajuan kebudayaan menjadi sangat terbatas.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa berbagai target strategis pemerintah berpotensi mengalami hambatan implementasi apabila tidak disertai peningkatan dukungan pendanaan.

Padahal, tantangan yang dihadapi sektor kebudayaan saat ini semakin kompleks. Mulai dari pelestarian warisan budaya, penguatan ekosistem seni tradisional, revitalisasi cagar budaya, pengembangan museum, perlindungan bahasa daerah, hingga digitalisasi aset budaya nasional membutuhkan investasi yang tidak sedikit.

Dalam pembahasan rapat, terungkap pula bahwa sejumlah program kebudayaan yang selama ini berjalan masih sangat bergantung pada pendapatan Badan Layanan Umum (BLU). Ketergantungan tersebut dinilai belum ideal karena keberlangsungan program strategis negara seharusnya memiliki dukungan anggaran yang lebih kuat dan berkelanjutan dari APBN.

Para anggota Komisi X memandang bahwa budaya tidak dapat diperlakukan semata sebagai sektor pelengkap pembangunan. Sebaliknya, kebudayaan merupakan instrumen penting dalam memperkuat jati diri bangsa di tengah derasnya arus globalisasi dan transformasi digital.

Sejumlah pengamat kebijakan publik yang mengikuti perkembangan pembahasan RAPBN menilai dukungan DPR terhadap tambahan anggaran hampir Rp4 triliun merupakan sinyal politik yang cukup kuat bahwa sektor kebudayaan mulai memperoleh perhatian yang lebih besar dibanding periode-periode sebelumnya.

Langkah ini juga dinilai sejalan dengan berbagai komitmen pemerintah dalam membangun Indonesia yang tidak hanya bertumpu pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pembangunan karakter bangsa dan penguatan identitas nasional.

Meski demikian, DPR tidak hanya fokus pada penambahan anggaran. Komisi X juga meminta Kementerian Kebudayaan meningkatkan kualitas perencanaan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah perlunya penyampaian proyeksi pendapatan yang lebih rinci, termasuk sumber-sumber penerimaan yang berasal dari Badan Layanan Umum. Transparansi tersebut dianggap penting agar proses penganggaran dapat dilakukan secara lebih terukur dan berbasis kebutuhan riil.

Permintaan tersebut sekaligus menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR untuk memastikan bahwa setiap tambahan anggaran yang nantinya disetujui benar-benar mampu menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat serta perkembangan sektor kebudayaan nasional.

Dari sisi kebijakan makro, tambahan anggaran yang diusulkan juga diproyeksikan mendukung sejumlah agenda strategis pemerintah pada tahun 2027. Di antaranya penguatan diplomasi budaya Indonesia di tingkat internasional, peningkatan kualitas sumber daya manusia bidang kebudayaan, revitalisasi kawasan budaya, hingga pengembangan industri budaya berbasis masyarakat.

Bagi banyak kalangan, investasi di sektor kebudayaan memang sering kali tidak langsung terlihat hasilnya seperti pembangunan infrastruktur fisik. Namun dalam jangka panjang, kebudayaan memiliki kontribusi besar terhadap kohesi sosial, ketahanan nasional, pariwisata, ekonomi kreatif, serta citra Indonesia di mata dunia.

Karena itu, dukungan Komisi X terhadap tambahan anggaran Kementerian Kebudayaan dipandang sebagai upaya memastikan bahwa agenda besar pemajuan kebudayaan tidak berhenti pada tataran dokumen perencanaan semata.

Selanjutnya, hasil persetujuan Komisi X DPR RI tersebut akan dibawa ke Badan Anggaran DPR RI untuk dibahas dalam proses penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Tahapan ini akan menjadi penentu apakah usulan tambahan anggaran sebesar Rp3,965 triliun dapat diakomodasi secara penuh atau mengalami penyesuaian sesuai kondisi fiskal nasional.

Yang jelas, pembahasan kali ini mengirimkan pesan penting bahwa kebudayaan tidak lagi ditempatkan sebagai sektor pinggiran dalam pembangunan nasional. Sebaliknya, DPR mulai mendorong agar kebudayaan memperoleh dukungan fiskal yang lebih proporsional guna memastikan warisan budaya bangsa tetap lestari sekaligus mampu menjadi kekuatan pembangunan Indonesia di masa depan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *