Digitalisasi Cagar Budaya Jadi Strategi Menjaga Sejarah Indonesia

JAKARTA – Pelestarian cagar budaya di Indonesia dinilai perlu memasuki tahap baru yang tidak hanya berorientasi pada penyelamatan bangunan atau benda secara fisik, tetapi juga memastikan seluruh informasi sejarah di dalamnya tersimpan dalam bentuk digital.

Ketua Komisi X DPR RI Agung Widyantoro menilai digitalisasi dapat menjadi langkah penting untuk mengantisipasi hilangnya warisan sejarah akibat bencana, sekaligus membuat peninggalan budaya lebih mudah dipelajari oleh generasi muda.

Bacaan Lainnya

Menurut Agung, berbagai manuskrip, kitab kuno, dokumen, maupun benda bersejarah memiliki nilai pengetahuan yang tidak tergantikan. Karena itu, sebelum risiko seperti banjir, kebakaran, gempa, atau bencana lainnya terjadi, pemerintah perlu memastikan seluruh informasi penting tersebut telah terdokumentasi secara digital.

Ia berpandangan, pelestarian fisik tetap harus dilakukan. Namun, strategi tersebut perlu dilengkapi dengan teknologi agar ketika sebuah benda atau situs mengalami kerusakan, jejak pengetahuan yang terkandung di dalamnya tidak ikut hilang.

“Jangan sampai ketika benda bersejarah rusak karena bencana, kita baru sadar bahwa isinya tidak pernah didokumentasikan,” ujar Agung dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI bersama Balai Pelestarian Kebudayaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut menilai digitalisasi juga dapat mengubah cara generasi muda mengenal sejarah. Cagar budaya tidak seharusnya hanya dipandang sebagai bangunan tua atau situs yang dikunjungi sesekali, tetapi harus mampu menjadi sumber pembelajaran yang dekat dengan kehidupan masyarakat modern.

Menurutnya, teknologi dapat dimanfaatkan untuk menghadirkan kembali kisah para tokoh, ulama, perjalanan sejarah daerah, manuskrip, hingga nilai-nilai budaya dalam bentuk yang lebih menarik dan mudah diakses.

Dengan demikian, masyarakat tidak harus selalu datang secara langsung ke sebuah situs untuk memperoleh informasi sejarah. Dokumentasi digital dapat menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mengenal lebih jauh suatu warisan budaya sebelum kemudian mengunjungi lokasi aslinya.

Agung juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki kekayaan cagar budaya yang sangat besar dan tersebar di berbagai daerah. Sebagian di antaranya menyimpan manuskrip serta peninggalan yang sangat rentan terhadap kerusakan.

Karena itu, ia mendorong pemerintah membangun sistem dokumentasi nasional yang terintegrasi, sehingga data mengenai cagar budaya dapat tersimpan secara aman, terdokumentasi dengan baik, dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan maupun penelitian.

“Kalau nilai sejarahnya sudah tersimpan secara digital, generasi berikutnya tetap memiliki kesempatan untuk mempelajarinya meskipun kondisi fisiknya mengalami kerusakan,” katanya.

Agung menambahkan, pemanfaatan teknologi bukan berarti mengurangi pentingnya konservasi fisik. Sebaliknya, digitalisasi harus menjadi lapisan perlindungan tambahan agar upaya pelestarian memiliki daya tahan lebih panjang.

Ia berharap kebijakan pelindungan dan pemanfaatan cagar budaya ke depan tidak berhenti pada kegiatan rehabilitasi dan perawatan fisik. Pemerintah juga perlu memperkuat aspek dokumentasi, edukasi, akses publik, serta pemanfaatan teknologi digital.

Komisi X DPR RI, lanjut Agung, akan terus mendorong agar upaya penyelamatan cagar budaya dilakukan secara menyeluruh. Tujuan akhirnya bukan semata-mata mempertahankan sebuah bangunan atau benda, melainkan memastikan cerita, ilmu pengetahuan, nilai budaya, dan identitas yang melekat pada peninggalan tersebut tetap hidup.

Bagi Agung, warisan sejarah tidak boleh hanya menjadi peninggalan masa lalu. Dengan dukungan teknologi, cagar budaya dapat menjadi sumber pengetahuan yang terus berkembang dan relevan bagi generasi masa kini maupun generasi yang akan datang.

“Semangat pelestarian harus diarahkan agar nilai sejarah yang ada hari ini benar-benar bisa diwariskan dan dipahami oleh generasi berikutnya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *