JOMBANG – BELA RAKYAT – Transformasi digital di lingkungan pesantren dinilai harus dilakukan secara selektif. Anggota Komisi VIII DPR RI, An’im Falachuddin Mahrus menegaskan, teknologi hanya boleh menjadi alat bantu, bukan pengganti interaksi langsung antara kiai, ustadz, dan santri.
Penegasan itu ia sampaikan saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Kamis (24/9/2026).
Menurut An’im, esensi pendidikan pesantren jauh melampaui sekadar transfer pengetahuan. Di pesantren, ada proses pembentukan karakter, ketakwaan, keikhlasan, hingga kepedulian sosial yang hanya bisa tumbuh melalui keteladanan dan tatap muka.
“Di pesantren itu, seorang pengajar tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga mendidik santri agar menjadi pribadi yang bertakwa, ikhlas, dan bermanfaat bagi sesama. Nilai itu tidak bisa digantikan teknologi,” ujarnya kepada Parlementaria.
Ia pun memberikan batasan penerapan digitalisasi. Untuk santri jenjang SMP ke bawah, metode pembelajaran manual dan kitab kuning harus tetap dipertahankan.
“Digitalisasi bukan berarti dilarang. Tapi untuk anak-anak tingkat SMP ke bawah, hendaknya tetap secara manual,” kata An’im.
Selain soal metode belajar, legislator tersebut juga menyoroti kendala administratif yang kerap dihadapi pesantren saat mengakses program pemerintah. Ia meminta negara hadir dengan pendekatan yang lebih adaptif.
Banyak pesantren memiliki karakteristik dan keterbatasan yang berbeda, sehingga membutuhkan pendampingan khusus dalam pemenuhan dokumen persyaratan.
“Pemerintah perlu memberikan kelonggaran atau penyuluhan agar administrasi yang dibutuhkan untuk program-program pemerintah ini bisa dipenuhi oleh pesantren sesuai kondisinya,” pungkasnya.






