Anggaran Kebudayaan Harus Jadi Investasi, Bukan Sekadar Belanja

JAKARTA – BELA RAKYAT – Ketua Komisi X DPR RI Agung Widyantoro menegaskan alokasi anggaran untuk Kementerian Kebudayaan harus dipandang sebagai investasi jangka panjang negara, bukan hanya sebagai belanja rutin sektoral.

Menurut Agung, seluruh program dan perencanaan anggaran Kemenbud Tahun Anggaran 2027 wajib sinkron dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional, mulai dari RPJPN, RPJMN, hingga visi Asta Cita. Tujuannya agar program kebudayaan memiliki kontribusi langsung terhadap target pembangunan nasional.

Bacaan Lainnya

“APBN untuk kebudayaan harus kita posisikan sebagai katalis, sebagai pemicu pembiayaan. Bukan satu-satunya sumber dana, tapi yang mampu menggerakkan partisipasi semua stakeholder kebudayaan,” ujar Agung seperti disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Kebudayaan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Ia menekankan, tolok ukur keberhasilan anggaran kebudayaan tidak boleh hanya dilihat dari serapan anggaran atau selesainya kegiatan. Lebih dari itu, harus ada dampak konkret yang bisa dirasakan publik.

“Prinsipnya, setiap rupiah uang negara yang dibelanjakan untuk kebudayaan harus kembali dalam tiga bentuk: economic return, social return, dan cultural return,” tegasnya.

Dalam Rapat Kerja tersebut, Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Kebudayaan untuk TA 2027 sebesar Rp3.505.008.877.000 atau Rp3,5 triliun.

Selain itu, Komisi X juga menyetujui pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik TA 2027 sebesar Rp150 miliar, yang akan difokuskan untuk Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya di daerah.

Agung pun meminta agar catatan dan masukan dari seluruh anggota Komisi X selama pembahasan RKA menjadi acuan utama bagi Kemenbud dalam merumuskan kebijakan dan program kerja tahun 2027.

“Penguatan anggaran harus sejalan dengan peningkatan kualitas. Jangan sampai anggaran kebudayaan hanya berhenti sebagai angka belanja di laporan keuangan. Harus ada nilai tambah ekonomi, sosial, dan pelestarian budaya yang nyata untuk masyarakat,” pungkasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *