Andreas Hugo Pareira Soroti TPPO sebagai Ancaman Darurat Nasional

JAKARTA – Komisi XIII DPR RI menegaskan bahwa persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kini telah memasuki tahap yang sangat mengkhawatirkan dan harus diperlakukan sebagai darurat nasional. Fenomena tersebut dinilai tidak lagi sekadar kasus kriminal biasa, melainkan bentuk nyata perbudakan modern yang mengancam masa depan bangsa.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, LPSK, Komnas HAM, serta Komnas Perempuan di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, Andreas menilai praktik perdagangan orang saat ini semakin sistematis dan meluas. Menurutnya, negara harus melihat TPPO sebagai bentuk eksploitasi manusia terhadap manusia lain demi keuntungan ekonomi, sehingga memerlukan penanganan luar biasa dan lintas sektor.

“TPPO bukan lagi persoalan kasus per kasus. Ini sudah menjadi fenomena serius di republik ini dan harus dipandang sebagai bentuk perbudakan modern,” ujar Andreas.

Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap posisi Indonesia yang saat ini tidak hanya menjadi sumber korban perdagangan orang, tetapi juga menjadi negara tujuan serta jalur transit jaringan TPPO internasional.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan yang dilakukan pemerintah selama ini belum berjalan optimal dan belum menyentuh akar persoalan secara menyeluruh.

“Indonesia bisa menjadi sumber, tujuan, bahkan transit perdagangan orang. Ini menunjukkan bahwa persoalan ini belum ditangani secara serius dan komprehensif,” tegasnya.

Andreas pun mengingatkan agar pemerintah tidak hanya hadir melalui laporan-laporan rutin tanpa langkah konkret yang mampu memberikan solusi nyata di lapangan. Menurutnya, pola penanganan seperti itu hanya akan membuat persoalan TPPO terus berulang tanpa penyelesaian yang signifikan.

Karena itu, Komisi XIII DPR RI mendorong agar isu perdagangan orang dibahas secara khusus dalam rapat kabinet dan ditempatkan sebagai agenda prioritas nasional yang melibatkan seluruh kementerian dan lembaga terkait.

“Masalah ini harus dibawa ke tingkat kabinet karena ini adalah persoalan serius yang harus ditangani bersama sebagai bangsa,” pungkas Andreas.

Rapat tersebut juga menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi antar lembaga dalam memperbaiki sistem pengawasan, perlindungan korban, serta penegakan hukum terhadap jaringan perdagangan orang yang semakin kompleks.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *