Jazuli Juwaini Tekankan Pentingnya Percepatan Revisi UUPA Demi Masa Depan Aceh

JAKARTA – Komitmen DPR RI dalam memperkuat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh kembali ditegaskan melalui pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Jazuli Juwaini, menyatakan bahwa percepatan revisi UUPA menjadi langkah strategis untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat Aceh di tengah dinamika pembangunan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Jazuli dalam Rapat Dengar Pendapat Baleg DPR RI bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait penyusunan RUU Pemerintahan Aceh yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut Jazuli, Baleg DPR RI menempatkan revisi UUPA sebagai salah satu prioritas penting di antara berbagai pembahasan legislasi nasional. Ia menilai, keberadaan regulasi yang lebih adaptif dan relevan sangat dibutuhkan agar berbagai persoalan strategis di Aceh dapat diakomodasi secara optimal.

“Kami memandang revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh ini sangat penting dan menjadi salah satu pembahasan yang ingin dipercepat penyelesaiannya,” ujar Jazuli.

Legislator dari Fraksi PKS tersebut menjelaskan, percepatan revisi UUPA bukan semata-mata persoalan administratif, melainkan bagian dari upaya menghadirkan kepastian pembangunan dan keberlanjutan kesejahteraan masyarakat Aceh. Karena itu, DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari seluruh elemen daerah, terutama DPRA dan pemerintah daerah yang dinilai memahami kebutuhan riil masyarakat Aceh.

Meski demikian, Jazuli mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam proses pembahasan revisi UUPA, khususnya terkait perbedaan pandangan antara DPRA dan pemerintah daerah pada beberapa substansi materi revisi. Namun demikian, ia optimistis seluruh pihak dapat menemukan titik temu demi kepentingan masyarakat Aceh secara lebih luas.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan di Aceh dapat memperkuat komunikasi dan menyatukan persepsi agar proses legislasi berjalan efektif serta menghasilkan regulasi yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.

Lebih lanjut, Jazuli juga menyoroti pentingnya keberlanjutan dana otonomi khusus (otsus) sebagai instrumen percepatan pembangunan Aceh. Ia menyebut mayoritas fraksi di Baleg DPR RI memiliki semangat yang sama dalam mendukung penguatan kekhususan Aceh, termasuk memastikan keberlanjutan dukungan fiskal bagi daerah tersebut.

Menurutnya, dukungan terhadap Aceh menjadi bagian dari komitmen nasional dalam mempercepat pemulihan dan pembangunan pasca berbagai tantangan sosial maupun bencana yang pernah dihadapi daerah berjuluk Serambi Mekkah tersebut.

Di akhir keterangannya, Jazuli berharap pembahasan revisi UUPA segera memasuki tahap panitia kerja dengan mengakomodasi berbagai aspirasi dan masukan yang telah disampaikan dalam forum pembahasan.

“Semoga revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh ini dapat segera diselesaikan dan memberikan manfaat besar bagi kemajuan Aceh serta kesejahteraan masyarakatnya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *