JAKARTA – BELA RAKYAT – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Hj. Siti Aisyah mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan peringatan 30 tahun Tragedi KUDATULI (Kerusuhan 27 Juli 1996) sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap penegakan hukum yang berkeadilan serta menjaga demokrasi agar tetap sehat dan bermartabat.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Siti Aisyah menegaskan bahwa Tragedi KUDATULI merupakan bagian dari sejarah bangsa yang tidak boleh dilupakan. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa kekerasan atas nama kekuasaan tidak boleh lagi terjadi di Indonesia.
“Tragedi KUDATULI adalah sejarah kelam yang harus menjadi pelajaran bagi seluruh anak bangsa. Kekerasan atas nama kekuasaan tidak boleh lagi mendapat ruang dalam kehidupan demokrasi kita,” demikian pesan yang disampaikan Siti Aisyah, seperti dikutip dari akun Instagram pribadinya.
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Riau II itu menilai, perjalanan demokrasi Indonesia harus dibangun di atas fondasi penghormatan terhadap hak asasi manusia, supremasi hukum, dan keadilan bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi.
Menurut Siti, penegakan hukum yang berkeadilan menjadi syarat utama untuk mewujudkan negara demokratis yang memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara. Hukum, kata dia, harus ditegakkan secara objektif, tidak tebang pilih, dan berpihak pada nilai-nilai keadilan.
“Hanya dengan hukum yang berkeadilan, masyarakat akan memiliki kepercayaan terhadap negara. Keadilan harus dirasakan oleh semua, termasuk bagi para korban berbagai pelanggaran yang masih memperjuangkan kebenaran,” ujarnya.
Momentum Refleksi Demokrasi
Siti Aisyah juga mengingatkan bahwa peringatan tiga dekade KUDATULI bukan sekadar mengenang sebuah peristiwa sejarah, melainkan menjadi momentum refleksi agar praktik kekerasan politik tidak pernah terulang kembali.
Ia mengajak generasi muda untuk memahami sejarah bangsa secara utuh sehingga mampu menjaga nilai-nilai demokrasi, kebebasan berpendapat, serta menyelesaikan setiap perbedaan melalui jalur konstitusional dan dialog.
“Demokrasi yang sehat harus terus kita rawat bersama. Perbedaan pandangan politik tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan, tetapi melalui mekanisme demokrasi yang menghormati hukum dan hak-hak warga negara,” tuturnya.
Tonggak Sejarah Reformasi
Sebagai informasi, Tragedi KUDATULI terjadi pada 27 Juli 1996 ketika Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro, Jakarta, diserbu di tengah konflik internal partai. Peristiwa tersebut memicu kerusuhan yang mengakibatkan korban jiwa, luka-luka, serta kerusakan sejumlah fasilitas, dan hingga kini dikenang sebagai salah satu peristiwa penting yang mengiringi lahirnya era Reformasi.
Melalui peringatan 30 tahun KUDATULI, Siti Aisyah berharap seluruh komponen bangsa terus memperkuat komitmen untuk membangun Indonesia yang demokratis, menjunjung tinggi supremasi hukum, serta memastikan peristiwa kelam serupa tidak kembali terjadi.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Siti Aisyah juga menyampaikan bahwa peringatan Tragedi KUDATULI (Kerusuhan 27 Juli 1996) merupakan pengingat bahwa kekerasan atas nama kekuasaan tidak boleh terjadi lagi, sekaligus ajakan untuk menegakkan hukum yang berkeadilan dan merawat demokrasi yang sehat. Ia turut menyertakan tagar #kudatuli dan #kudatuli1996 sebagai bentuk pengingat atas pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi dan keadilan di Indonesia.





