Risiko Angkut Kendaraan Listrik via Kapal Laut, Dorong Aturan Charging Diperjelas

JAKARTA – BELA RAKYAT – Keamanan pengangkutan kendaraan listrik melalui jalur laut menjadi perhatian Komisi VII DPR RI. Anggota Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), menilai hingga kini belum ada standar pencegahan kebakaran yang jelas bagi kapal yang mengangkut kendaraan listrik.

Hal itu ia ungkapkan saat Panja Komisi VII menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Periklindo, Aismoli, dan AEML di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Bacaan Lainnya

BHS yang juga dikenal sebagai pelaku dan penasehat di industri pelayaran menyebut, kekhawatiran ini dirasakan langsung oleh para pengusaha kapal. Ia mencontohkan kasus di Filipina yang pernah melarang kendaraan listrik naik ke kapal ferry buntut insiden kebakaran.

“Kita sebagai pelaku pelayaran sampai hari ini belum tahu pasti bagaimana mitigasi yang tepat agar kendaraan listrik ini aman diangkut lewat laut. Ini yang ditunggu-tunggu pengusaha,” kata legislator Fraksi Gerindra tersebut.

Karena itu, ia meminta pemerintah memberikan penjelasan komprehensif mengenai standar keselamatan, baik untuk infrastruktur pelabuhan maupun untuk kapal itu sendiri, seiring makin masifnya populasi kendaraan listrik.

Di sisi lain, BHS mendukung upaya memasyarakatkan motor listrik di kota-kota besar, seperti yang sudah berjalan di Hanoi, Vietnam. Namun menurutnya, transisi tersebut jangan dilakukan dengan pemaksaan.

“Harus ada insentif yang nyata dan sosialisasi yang masif, supaya masyarakat mau beralih secara sukarela,” ujarnya.

Terakhir, BHS menekankan pentingnya percepatan Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait ekosistem kendaraan listrik, terutama soal fasilitas dan tarif pengisian daya.

Ia menegaskan, charging station kini sudah menjadi kebutuhan publik, sehingga negara wajib hadir mengatur tarifnya.

“Pemerintah harus meregulasi tarif charging secara ketat dan adil. Jangan sampai harganya ditetapkan sembarangan, sehingga memberatkan biaya operasional masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *