BANDUNG BARAT – Komisi XIII DPR RI mengingatkan jajaran Kantor Imigrasi se-Jawa Barat untuk tidak lagi bekerja dengan pola business as usual. Pasalnya, Jawa Barat dengan jumlah penduduk 51 juta jiwa menjadi wilayah yang sangat rawan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penyelundupan Manusia (TPPM).
Hal itu disampaikan Anggota Komisi XIII DPR RI Ahmad Basarah dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII dengan seluruh Kepala Kantor Imigrasi se-Jawa Barat di Kabupaten Bandung Barat, Rabu (9/9/2026).
Menurut Basarah, modus TPPO selalu dimulai dari desa. Rendahnya tingkat literasi dan pendidikan masyarakat pedesaan dimanfaatkan sindikat untuk merekrut korban. Ia menilai program sosialisasi keimigrasian yang ada saat ini masih bersifat formalitas.
“Kalau sosialisasi cuma di beberapa desa dari total 5.957 desa dan kelurahan di Jawa Barat, itu hanya menggugurkan kewajiban. Tidak menyentuh akar masalah,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Ia meminta Imigrasi menerapkan prinsip distribution of power dengan meruntuhkan ego sektoral. Kolaborasi masif harus dilakukan bersama Kepala Desa, Kapolsek, Dandim, hingga Kemenkominfo.
“Malu kita, warga negara kita dijual ke Kamboja untuk judi online, organnya diambil, mayatnya dibuang. Mana perlindungan negara? Imigrasi harus keluar dari zona nyaman untuk menjaga marwah bangsa,” tegasnya.
Senada, Anggota Komisi XIII lainnya, Meity Rahmatia menyoroti maraknya penyalur tenaga kerja ilegal di wilayah Bogor, Sukabumi, dan Cianjur. Politisi PKS itu meminta penyaringan administrasi diperketat dan kerja sama dengan BP2MI diperkuat.
“Saya apresiasi langkah pencegahan yang sudah ada seperti penundaan paspor, profiling, dan program Desa Binaan Imigrasi. Tapi ke depan, penyidik harus lebih ketat dalam menunda atau memberangkatkan PMI,” pungkasnya.






