Mercy Barends Desak Pengusutan Tuntas Bentrokan Jalan Tambak, Tegaskan Nyawa Tak Bisa Diganti

JAKARTA – BELA RAKYAT – Anggota Komisi III DPR RI Mercy Chriesty Barends mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus bentrokan yang terjadi di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, yang menewaskan seorang warga dan menyebabkan sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka.

Mercy menegaskan proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Bagaimana bentuk penyelesaian dan proses hukumnya, biarlah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, adil, dan objektif. Gerobak rusak bisa diganti, tapi anak orang yang meninggal tidak bisa kembali ke keluarganya,” ujar Mercy dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).

Menurut legislator Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Maluku tersebut, insiden itu menjadi peringatan penting bagi aparat kepolisian untuk memperkuat sistem peringatan dini (early warning system) guna mencegah konflik serupa terulang di kemudian hari. Selain itu, ia juga mendorong peningkatan edukasi dan sosialisasi kesadaran hukum kepada masyarakat.

Mercy mengungkapkan dirinya telah menjenguk korban yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) serta berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya. Ia juga memperoleh informasi bahwa jenazah korban berinisial PH telah dipulangkan ke Tual, Maluku, untuk dimakamkan.

Berdasarkan informasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, hingga saat ini penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Empat tersangka berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL diduga terlibat dalam perusakan gerobak pedagang, sedangkan tiga tersangka lainnya, yakni SK, AS, dan OR, diduga melakukan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Meski demikian, Mercy mengingatkan agar proses hukum tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan mengedepankan pembuktian berdasarkan hasil penyidikan aparat penegak hukum.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, peristiwa tersebut bermula dari perselisihan di sekitar lokasi yang kemudian berkembang menjadi bentrokan antarkelompok hingga mengakibatkan korban jiwa, korban luka, serta kerusakan sejumlah fasilitas dan kendaraan.

Mercy juga menyebut penjelasan tersebut sejalan dengan keterangan resmi Polda Metro Jaya yang menyatakan bentrokan bukan dipicu persoalan tidak membayar makanan sebagaimana sempat beredar di media sosial. Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami kronologi secara menyeluruh.

Ia mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengendalikan situasi dan menangani perkara tersebut. Namun demikian, Mercy berharap proses penyidikan dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Secara khusus, Mercy mengajak seluruh masyarakat Maluku dan Ambon di mana pun berada untuk terus menjaga kerukunan, menghormati hukum, serta menjunjung tinggi adat istiadat dan budaya daerah tempat tinggal.

“Di mana pun kita hidup, kita wajib menghormati budaya setempat, menjaga ketertiban, membangun persaudaraan, dan menghadirkan kedamaian. Dengan demikian, stigma yang selama ini kerap dilekatkan bahwa orang Ambon identik dengan kekerasan dapat dihapus melalui perilaku nyata yang mencerminkan jati diri masyarakat Maluku yang santun, beradab, taat hukum, dan cinta damai,” tegasnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan penyidikan masih terus berlangsung. Selain menetapkan tujuh tersangka, penyidik juga masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut, termasuk mendalami dugaan penyerangan terhadap sebuah gerai makanan di sekitar lokasi yang terjadi pada Senin (27/7/2026) dini hari.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menimbulkan korban jiwa dan memunculkan berbagai spekulasi di media sosial. DPR berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan sehingga mampu memberikan kepastian hukum, memenuhi rasa keadilan bagi para korban, serta mencegah terulangnya konflik serupa di masa mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *