JAKARTA – BELA RAKYAT – Sekretaris Jenderal DPP Pemuda LIRA, Irwan Afyanto, akhirnya buka suara terkait penetapan masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Irwan menilai terdapat sejumlah hal yang perlu dikaji secara lebih mendalam dalam penetapan tersebut. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu melihat peristiwa kecelakaan secara utuh dengan mempertimbangkan hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), khususnya mengenai persoalan sistem persinyalan.
Sorotan tersebut disampaikan Irwan atas arahan Ketua Umum DPP Pemuda LIRA, Habibie Mahabbah, SIP, MM. Pemuda LIRA menilai proses hukum tetap harus dihormati, namun pada saat yang sama seluruh aspek teknis yang berkaitan dengan kecelakaan juga perlu diperiksa secara objektif.
Persinyalan Jadi Sorotan Utama
Irwan mengatakan, salah satu hal yang menurutnya janggal adalah ketika persoalan kecelakaan kemudian dikaitkan dengan kesalahan manusia, sementara hasil investigasi KNKT juga menunjukkan adanya persoalan pada sistem persinyalan.
“Jadi yang pertama adalah hasil dari investigasi KNKT adalah masalah persinyalan yang dimana ini jauh dari human error,” ujar Irwan kepada media.
Menurutnya, sistem keselamatan perkeretaapian tidak dapat dilihat hanya dari satu sisi. Ketika terjadi kecelakaan, seluruh rangkaian faktor yang berkontribusi harus diperiksa, mulai dari sistem persinyalan, komunikasi, prosedur operasional hingga tindakan personel di dalam lokomotif.
Bagi Pemuda LIRA, persoalan tersebut penting karena penetapan seseorang sebagai tersangka harus benar-benar didasarkan pada konstruksi perkara yang utuh dan seluruh fakta yang tersedia.
Soroti Keberadaan Masinis dan Asisten Masinis
Irwan juga menyoroti keberadaan dua personel di dalam lokomotif, yakni masinis dan asisten masinis.
Ia menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya, masinis dan asisten masinis memiliki prosedur kerja yang harus dipatuhi, termasuk pedoman yang dikenal dengan istilah “tunjuk sebut”.
“Dan yang kedua teman-teman dari Polda Metro Jaya ini harus memahami bahwa di dalam lokomotif itu ada dua orang, masinis dan asisten masinis, yang dimana mereka selalu menjalankan pedoman yang namanya tunjuk sebut,” katanya.
Menurut Irwan, prosedur tersebut pada prinsipnya merupakan bagian dari upaya menjaga konsentrasi dan memastikan kondisi perjalanan, termasuk rambu-rambu maupun lampu persinyalan, mendapat perhatian dari kedua personel.
Karena itu, ia mempertanyakan apabila kesalahan kemudian diarahkan sepenuhnya kepada masinis tanpa melihat bagaimana sistem persinyalan bekerja dan bagaimana prosedur operasional dijalankan oleh dua personel yang berada di dalam lokomotif.
“Yang kecil kemungkinan kedua orang yang berada di dalam lokomotif itu tidak fokus terhadap situasi yang ada di depan mereka terkait rambu-rambu atau lampu persinyalan yang ada di depan mereka, jadi ini jauh dari yang namanya kelalaian ataupun human error,” tegas Irwan.
Pemuda LIRA Tetap Hormati Proses Hukum
Meski menyampaikan kritik dan mempertanyakan penetapan tersangka tersebut, Irwan menegaskan Pemuda LIRA tidak bermaksud mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung.
Menurutnya, penegakan hukum tetap harus berjalan dan seluruh pihak harus menghormati kewenangan aparat penegak hukum.
“Akan tetapi kita juga harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan, kita terus mendoakan dan memberikan dukungan kepada masinis tersebut,” ujar Irwan.
Ia menegaskan bahwa dukungan Pemuda LIRA terhadap masinis AN bukan berarti mengabaikan proses hukum. Sebaliknya, Pemuda LIRA ingin memastikan proses hukum berjalan dengan memperhatikan seluruh fakta dan hasil investigasi yang tersedia.
Akan Surati Stakeholder Terkait
Sebagai bentuk tindak lanjut, Irwan menyampaikan bahwa DPP Pemuda LIRA akan mengambil langkah kelembagaan dengan menyampaikan surat secara resmi kepada para stakeholder terkait.
Surat tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mendorong pengkajian kembali terhadap penetapan tersangka masinis KA Argo Bromo Anggrek.
“Dukungan dari Pemuda LIRA adalah segera bersurat secara resmi kepada seluruh stakeholder yang terkait untuk kembali mengkaji apakah penetapan tersangka ini sudah tepat,” tambahnya.
Menurut Irwan, langkah tersebut penting agar seluruh pihak dapat melihat persoalan secara objektif dan tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa kecelakaan hanya disebabkan oleh faktor individu.
Minta Aparat Lihat Kecelakaan Secara Utuh
Irwan menegaskan, Pemuda LIRA ingin agar aparat penegak hukum melihat kecelakaan tersebut dalam perspektif yang lebih luas.
Menurut dia, jika sistem persinyalan menjadi salah satu persoalan yang teridentifikasi dalam investigasi keselamatan, maka aspek tersebut harus menjadi bagian penting dalam proses hukum.
“Dari apa yang kami sampaikan, aparat penegak hukum harus melihat kecelakaan ini secara utuh, karena permasalahan utamanya adalah sistem persinyalan yang juga menjadi penyebab dari kecelakaan tersebut,” ujar Irwan.
Ia menilai, keselamatan transportasi publik tidak boleh hanya dibebankan kepada individu yang berada di garis paling depan. Sistem, teknologi, prosedur, komunikasi, pengawasan, hingga kesiapan sumber daya manusia harus menjadi satu kesatuan dalam evaluasi keselamatan.
Bukan Sekadar Soal Menentukan Siapa yang Salah
Lebih jauh, Pemuda LIRA memandang persoalan kecelakaan kereta api harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi perkeretaapian.
Menurut Irwan, apabila terdapat kelemahan dalam sistem persinyalan, prosedur maupun komunikasi, maka hal tersebut harus diperbaiki agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Ini bukan hanya soal siapa yang harus bertanggung jawab, tetapi bagaimana kita memastikan sistem keselamatan transportasi kita benar-benar memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap kecelakaan transportasi ditangani secara profesional, transparan dan berdasarkan fakta.
Karena itu, Pemuda LIRA mendorong agar seluruh hasil investigasi teknis dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses penegakan hukum.
Atas Arahan Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Habibie Mahabbah
Sikap tersebut disampaikan Irwan sebagai Sekjen DPP Pemuda LIRA atas arahan Ketua Umum DPP Pemuda LIRA, Habibie Mahabbah, SIP, MM.
Habibie melalui jajaran DPP Pemuda LIRA mendorong agar persoalan tersebut mendapatkan perhatian serius, terutama karena menyangkut keselamatan masyarakat pengguna transportasi publik sekaligus proses hukum terhadap seorang pekerja transportasi.
Pemuda LIRA menegaskan akan tetap mengawal persoalan tersebut secara proporsional. Di satu sisi, proses hukum tetap dihormati dan tidak boleh diintervensi. Di sisi lain, hak setiap pihak untuk memperoleh proses hukum yang objektif, transparan dan berdasarkan fakta juga harus dijamin.
Bagi Pemuda LIRA, kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek harus menjadi pelajaran penting bagi pembenahan sistem keselamatan perkeretaapian nasional.
Evaluasi terhadap sistem persinyalan, prosedur operasional, komunikasi serta koordinasi seluruh unsur yang terlibat menjadi hal penting agar keselamatan penumpang dan masyarakat dapat semakin terjamin.
Pada akhirnya, kata Irwan, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya mencari akar persoalan yang sebenarnya.
Pemuda LIRA pun meminta seluruh stakeholder terkait membuka ruang kajian secara komprehensif sehingga perkara tersebut dapat dilihat secara utuh dan setiap keputusan yang diambil benar-benar berpijak pada fakta, bukti serta hasil investigasi yang dapat dipertanggungjawabkan.






