“Menyusuri jejak jutaan tahun, membaca pesan bumi, dan menatap masa depan dari situs warisan dunia yang menjadi salah satu halaman terpenting dalam sejarah evolusi manusia”
SRAGEN, JAWA TENGAH | MEDIA BELARAKYAT — Ada perjalanan yang tidak cukup ditempuh dengan roda kendaraan, namun ada pula perjalanan yang harus dilalui dengan kesadaran. Sebab ketika kaki menjejak Sangiran, manusia sesungguhnya tidak sekadar mengunjungi sebuah destinasi, melainkan sedang membuka pintu menuju masa yang jauh lebih tua daripada kerajaan, lebih panjang daripada sejarah peradaban, dan lebih dalam daripada ingatan manusia. Di bentang bumi yang berada di Sragen Jawa Tengah itu, tanah bukan sekadar tanah: ia adalah arsip alam, perpustakaan purba, dan puisi panjang yang ditulis oleh waktu melalui fosil manusia purba, fauna purba, artefak, serta lapisan geologi yang merekam evolusi kehidupan selama jutaan tahun.
Sangiran memperoleh pengakuan dunia ketika Sangiran Early Man Site ditetapkan dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO pada 1996, melalui Sidang ke-20 Komite Warisan Dunia, sebagai properti budaya dengan kriteria (iii) dan (vi), seluas sekitar 5.600 hektare. UNESCO menempatkannya sebagai salah satu situs kunci untuk memahami evolusi manusia, dengan rangkaian geologi yang merekam perkembangan manusia, fauna, dan kebudayaan dalam rentang waktu yang sangat panjang. Temuan Homo erectus, fosil fauna, serta artefak batu dari industri serpih Sangiran menjadikan kawasan ini bukan sekadar kebanggaan Indonesia, melainkan bagian dari memori kolektif umat manusia.
Di Sangiran, waktu seolah tidak berjalan lurus, melainkan berlapis. Setiap sedimentasi, erosi, perubahan bentang alam, dan proses geologis meninggalkan halaman-halaman sejarah yang kemudian dibaca kembali oleh ilmu pengetahuan. UNESCO mencatat bahwa kawasan ini menyimpan jejak evolusi manusia dan lingkungannya dalam rentang lebih dari dua juta tahun, dengan temuan Homo erectus yang mencapai lebih dari 100 individu. Karena itu, Sangiran tidak hanya menjawab pertanyaan tentang dari mana manusia berasal, tetapi juga mengajarkan betapa kecilnya manusia modern di hadapan perjalanan panjang bumi. Kita datang terlambat ke panggung sejarah, namun diberi kesempatan untuk membaca jejak-jejak yang ditinggalkan kehidupan sebelum kita.
Bagi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP RUMAH HEBAT NUSANTARA, Den Cupank, pengakuan UNESCO terhadap Sangiran tidak boleh berhenti sebagai kebanggaan simbolik atau prestise internasional, “Sangiran bukan hanya milik Sragen, bukan hanya milik Jawa Tengah, dan bukan hanya milik Indonesia. Ketika UNESCO menetapkannya sebagai World Heritage Site pada tahun 1996, Sangiran menjadi bagian dari warisan sejarah umat manusia. Tetapi pengakuan dunia itu juga membawa tanggung jawab besar. Jangan sampai kita bangga karena UNESCO mengakui Sangiran, tetapi kita sendiri tidak sungguh-sungguh memahami dan merawat nilai yang ada di dalamnya,” ujarnya.
Menurut Den Cupank, warisan dunia harus diubah menjadi warisan kesadaran, sebab pengakuan internasional tanpa pengetahuan publik hanyalah medali yang disimpan di etalase, sementara maknanya perlahan berdebu, “Sangiran mengajarkan kepada kita bahwa manusia tidak lahir dari ruang yang kosong. Ada perjalanan yang sangat panjang, ada proses perubahan, ada kemampuan beradaptasi, dan ada jejak-jejak kehidupan yang diwariskan kepada generasi berikutnya. Ketika kita melihat fosil manusia purba, sesungguhnya kita sedang melihat bagian dari perjalanan panjang yang akhirnya membawa kita kepada kehidupan manusia modern hari ini,” lanjut Den Cupank.
Ia menegaskan bahwa sejarah harus dikembalikan kepada hakikatnya sebagai pengalaman manusia, bukan sekadar hafalan angka dan nama, “Kita harus membuat anak-anak dan generasi muda merasa bahwa sejarah bukan sesuatu yang membosankan. Di Sangiran, mereka bisa melihat langsung bahwa kehidupan manusia memiliki perjalanan yang sangat panjang. Dari sana, lahir rasa ingin tahu. Dari rasa ingin tahu, lahir pengetahuan. Dan dari pengetahuan, lahir kesadaran,” tuturnya, kala plesiran ke Sangiran menikmati hari kelahirannya (ulang tahun-red), Kamis (8/6/2023).

Den Cupank juga menempatkan pelestarian Sangiran dalam kerangka konstitusional dan hukum nasional, “Konstitusi kita, khususnya Pasal 32 UUD 1945, menegaskan pentingnya pemajuan kebudayaan nasional. Kemudian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya memberikan kerangka pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan warisan budaya. Jadi, menjaga Sangiran bukan sekadar pilihan moral. Ini adalah bagian dari tanggung jawab negara dan masyarakat dalam merawat warisan budaya bangsa,” tegasnya.
Ia mendorong agar pelestarian tidak dipertentangkan dengan pembangunan, tetapi ditempatkan dalam keseimbangan yang bertanggung jawab, “Kita tentu ingin masyarakat di sekitar situs memperoleh manfaat ekonomi, Pariwisata pun harus memberikan dampak bagi masyarakat, tetapi pembangunan harus dilakukan dengan kesadaran bahwa Sangiran memiliki nilai yang tidak dapat digantikan. Kita tidak bisa mengulang jutaan tahun sejarah, kalau sebuah warisan hilang, kita tidak mungkin membuatnya kembali. Kerangka tersebut sejalan dengan amanat UUD 1945 dan UU Cagar Budaya yang menempatkan pelestarian kebudayaan sebagai bagian dari tanggung jawab negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” jelasnya.
“Sangiran memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pembelajaran sejarah manusia yang tidak hanya dikunjungi oleh wisatawan, tetapi juga menjadi ruang riset, ruang pendidikan, ruang kebudayaan, dan ruang pemberdayaan masyarakat. Kita harus berpikir visioner. Bagaimana anak-anak Indonesia datang ke Sangiran bukan hanya untuk berfoto, tetapi untuk pulang membawa pertanyaan, pengetahuan, dan kesadaran baru,” ujar Den Cupank.
Ia menambahkan, “Ketika UNESCO mengakui Sangiran sebagai salah satu situs penting dalam memahami evolusi manusia, sesungguhnya kita sedang diingatkan bahwa Nusantara memiliki peran penting dalam sejarah manusia dunia. Ini bukan alasan untuk menjadi sombong. Justru ini alasan untuk semakin rendah hati, semakin serius merawat, dan semakin kuat memperkenalkan warisan ini kepada dunia. Sebab, rekomendasi dan keputusan UNESCO sendiri menekankan pentingnya perlindungan, pengelolaan, pengendalian pembangunan, serta keterlibatan masyarakat sekitar dalam keberlanjutan situs warisan dunia.” Pungkas Den Cupank.

Pada akhirnya, Sangiran adalah jeda bagi manusia modern yang terlalu sibuk berlari menuju masa depan. Di sana, kita diajak berhenti, menatap fosil, membaca tanah, dan menyadari bahwa gedung tinggi, teknologi digital, dan peradaban modern hanyalah satu bab kecil dari buku besar kehidupan. Sangiran telah diakui dunia, kini tugas kita adalah memastikan pengakuan itu tidak berhenti pada label, melainkan tumbuh menjadi pengetahuan, pelestarian, pendidikan, penelitian, dan kesejahteraan masyarakat. Sebab, tanah Sangiran telah berbicara selama jutaan tahun dengan bahasa yang sunyi: manusia adalah bagian kecil dari perjalanan panjang bumi, maka jangan pernah merasa terlalu besar untuk belajar dari tanah. Dan kelak, ketika masa depan menoleh kepada zaman kita, pertanyaannya bukan lagi apa yang kita temukan di Sangiran, melainkan jejak apa yang kita tinggalkan untuk generasi yang belum lahir.
(CP/red)






