PENDAHULUAN
Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh, mengolah, dan menyebarkan informasi. Kehadiran media sosial sebagai salah satu produk dari kemajuan teknologi informasi memberikan kemudahan bagi setiap individu untuk mengakses berbagai informasi secara cepat dan luas.
Di tengah pesatnya perkembangan tersebut, kemampuan berpikir kritis menjadi salah satu kompetensi yang penting dimiliki agar masyarakat mampu menyaring informasi secara tepat dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, penelitian mengenai sikap kritis mahasiswa dalam menyikapi informasi digital menjadi relevan untuk dilakukan, khususnya pada era ketika media sosial seperti TikTok semakin banyak dimanfaatkan sebagai sumber informasi.
ISI
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan yang signifikan terhadap pola masyarakat dalam memperoleh informasi. Kehadiran media sosial memberikan kemudahan bagi setiap individu untuk mengakses berbagai informasi secara cepat, mudah, dan tanpa batas ruang maupun waktu.
Salah satu platform yang mengalami perkembangan pesat adalah TikTok, yang kini tidak hanya dimanfaatkan sebagai media hiburan, tetapi juga sebagai sarana memperoleh informasi mengenai berbagai bidang, seperti pendidikan, sosial, politik, budaya, hingga isu-isu yang sedang menjadi perhatian publik. Melalui sistem algoritma yang disesuaikan dengan minat pengguna, TikTok mampu menyebarkan informasi secara luas dalam waktu yang relatif singkat sehingga menjadi salah satu media digital yang banyak digunakan oleh generasi muda, termasuk mahasiswa (Kemp, 2024).
Kemudahan penyebaran informasi melalui TikTok juga diiringi dengan berbagai tantangan. Tidak semua informasi yang beredar di platform tersebut memiliki tingkat kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Berbagai bentuk hoaks, misinformasi, maupun disinformasi masih banyak ditemukan di media sosial sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman apabila diterima tanpa melalui proses verifikasi. Oleh karena itu, setiap pengguna media sosial perlu memiliki kemampuan berpikir kritis agar mampu menganalisis, mengevaluasi, dan memverifikasi informasi sebelum mempercayai ataupun menyebarkannya kepada orang lain. Kemampuan tersebut merupakan bagian dari literasi media dan informasi yang penting dimiliki oleh masyarakat di era digital (UNESCO, 2021).
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan terhadap 20 mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) angkatan 2025, diketahui bahwa sebagian besar responden memiliki intensitas penggunaan TikTok yang cukup tinggi. Sebanyak 90% responden menyatakan sering menonton konten viral setiap hari, sedangkan 85% responden menjadikan TikTok sebagai salah satu sumber informasi yang sering diakses.
Selain itu, 80% responden mengaku memperoleh informasi baru melalui konten viral, dan 75% responden pernah membagikan konten yang dianggap menarik kepada orang lain. Temuan tersebut menunjukkan bahwa TikTok telah menjadi salah satu media digital yang berperan penting dalam memenuhi kebutuhan informasi mahasiswa.
Meskipun demikian, tingginya intensitas penggunaan TikTok tidak membuat mahasiswa menerima seluruh informasi secara langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas responden memiliki sikap kritis yang baik dalam menyikapi informasi digital. Sebagian besar responden menyatakan selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayainya, membandingkan informasi dari beberapa sumber yang berbeda, mempertanyakan informasi yang diragukan, serta mencari sumber asli sebelum menyebarkan informasi kepada orang lain. Selain itu, responden juga mampu membedakan informasi yang bersifat fakta dan opini, mempertimbangkan bukti yang tersedia, serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Hasil tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa telah menerapkan sikap kritis dalam memanfaatkan media sosial sebagai sumber informasi (Gilster, 1997; UNESCO, 2021).
Temuan penelitian ini memperlihatkan bahwa penggunaan TikTok sebagai media informasi tidak selalu memberikan dampak negatif terhadap kemampuan berpikir kritis mahasiswa. Apabila didukung oleh kemampuan literasi digital yang baik, media sosial justru dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperluas wawasan, mengikuti perkembangan isu-isu terkini, serta meningkatkan pengetahuan. Oleh karena itu, penguatan kemampuan berpikir kritis dan literasi digital menjadi aspek yang penting agar mahasiswa mampu menggunakan media sosial secara lebih bijaksana, bertanggung jawab, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya (Facione, 2015; Jaringan Pegiat Literasi Digital, 2024).
PENUTUP
Perkembangan media sosial, khususnya TikTok, telah mengubah cara mahasiswa memperoleh dan mengakses informasi di era digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) angkatan 2025 memiliki intensitas penggunaan TikTok yang cukup tinggi sebagai salah satu sumber informasi. Meskipun demikian, mayoritas mahasiswa tetap menunjukkan sikap kritis dalam menyikapi informasi yang diperoleh melalui platform tersebut. Hal ini terlihat dari kebiasaan responden untuk memverifikasi informasi, membandingkan berbagai sumber, mencari sumber asli, serta menghindari penyebaran informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa media sosial tidak selalu memberikan dampak negatif terhadap kemampuan berpikir kritis apabila digunakan secara bijaksana dan diimbangi dengan literasi digital yang baik. Oleh karena itu, mahasiswa perlu terus meningkatkan kemampuan berpikir kritis dalam menerima, menganalisis, dan mengevaluasi setiap informasi yang diperoleh dari media sosial. Dengan demikian, TikTok dan berbagai platform digital lainnya dapat dimanfaatkan sebagai sarana memperoleh informasi dan menambah wawasan tanpa mengabaikan pentingnya sikap selektif, objektif, dan bertanggung jawab dalam penggunaan informasi digital.
Oleh: Siti Kayla Azzahra dan Vina Zelda Safitri, Mahasiwa UNJ





