BEKASI | BELA RAKYAT — Gemerlap panggung CSR Award Kabupaten Bekasi 2026 menjadi simbol penghormatan kepada perusahaan-perusahaan yang dinilai berkontribusi bagi pembangunan daerah. Namun di balik kilau penghargaan itu, masih terbentang sebuah fakta yang layak menjadi bahan refleksi bersama. Berdasarkan data Bappeda Kabupaten Bekasi, sekitar 140 perusahaan telah masuk dalam sistem kemitraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), sementara jumlah industri yang beroperasi diperkirakan mencapai 7.600 perusahaan. Artinya, sekitar 98 persen dunia usaha masih berada di luar sistem kemitraan yang telah diamanatkan melalui Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Kabupaten Bekasi mengenai penyelenggaraan TJSLP.
Bagi Forum Tata Kelola (FORTALA) Indonesia, penghargaan merupakan bentuk apresiasi yang patut diberikan kepada perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian terhadap pembangunan. Namun apresiasi tidak semestinya mengaburkan ukuran keberhasilan yang lebih substansial. Tata kelola tidak berhenti pada seremoni, melainkan diukur dari sejauh mana regulasi mampu menggerakkan partisipasi dunia usaha secara luas, terukur, dan berkelanjutan.
Direktur TJSL FORTALA Indonesia, Endra Kusnawan, menilai bahwa perusahaan-perusahaan penerima penghargaan memang layak memperoleh pengakuan atas kontribusinya. Akan tetapi, ia mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi TJSLP tidak cukup diukur dari jumlah piala yang dibagikan, melainkan dari kemampuan menghadirkan ribuan perusahaan lainnya ke dalam sistem kemitraan yang telah disiapkan pemerintah daerah.
“Penghargaan adalah bentuk penghormatan terhadap perusahaan yang telah berbuat. Namun penghargaan tidak boleh membuat kita lupa bahwa mayoritas industri di Kabupaten Bekasi belum menjadi bagian dari sistem kemitraan TJSLP. Di situlah pekerjaan besar yang masih menanti,” ujar Endra kepada awak media BelaRakyat.com, Jum’at (3/7/2026).
FORTALA memandang, angka partisipasi yang masih berada di kisaran 1,8 persen menunjukkan bahwa ruang kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha sesungguhnya masih sangat luas. Sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, Kabupaten Bekasi memiliki potensi luar biasa menjadikan TJSLP sebagai instrumen pembangunan yang mampu memperkuat pembiayaan di luar APBD. Potensi tersebut baru akan bernilai apabila mampu diterjemahkan menjadi partisipasi nyata, bukan sekadar potensi yang terus disebut tanpa perluasan keterlibatan.
Masih menurut Endra, regulasi daerah telah menyediakan landasan bagi terbentuknya kemitraan antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Tantangan berikutnya bukan lagi menyusun norma, melainkan memastikan norma tersebut hidup dalam praktik. Sebab regulasi akan menemukan maknanya ketika mampu melahirkan kepatuhan, kolaborasi, dan dampak yang dirasakan publik.
“Ukuran keberhasilan bukan berhenti pada suksesnya penyelenggaraan CSR Award. Ukuran yang lebih penting adalah apakah setelah penghargaan ini jumlah perusahaan yang bermitra bertambah secara signifikan, program-program TJSLP semakin selaras dengan prioritas pembangunan daerah, dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat. Di sanalah sesungguhnya kualitas tata kelola diuji,” tegasnya.
FORTALA menilai, CSR Award seharusnya diposisikan sebagai titik awal untuk memperluas gerakan kemitraan, bukan sebagai garis akhir yang menandai keberhasilan. Sebab pembangunan tidak dibangun oleh gemerlap panggung penghargaan semata, melainkan oleh hadirnya semakin banyak perusahaan yang mengambil bagian dalam tanggung jawab sosial secara terencana, transparan, dan berkesinambungan. Ketika ribuan industri masih berada di luar sistem, maka ruang pembenahan masih jauh lebih besar daripada ruang perayaan.
Menutup keterangannya, Endra berharap momentum CSR Award Kabupaten Bekasi 2026 menjadi pemantik evaluasi sekaligus akselerasi pelaksanaan TJSLP di masa mendatang. Menurutnya, Kabupaten Bekasi telah memiliki modal terbesar berupa ribuan perusahaan dan perangkat regulasi yang memadai. Kini, tantangan berikutnya adalah menjadikan kemitraan sebagai budaya bersama. Sebab pada akhirnya, keberhasilan sebuah penghargaan bukan hanya diukur dari tepuk tangan yang terdengar di dalam ruangan, melainkan dari semakin banyaknya perusahaan yang memilih berjalan bersama membangun Kabupaten Bekasi demi kemaslahatan masyarakat. Pungkasnya.
(CP/red)






