JAKARTA – Pekerja Security Avsec sedikit bernafas lega pasca manajemen Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai karena rencana pengurangan atau rasionalisasi sebelumnya ditunda enam bulan ke depan. Alhamdulillah.
Di mana keputusan menunda masalah rasionalisasi itu dilakukan Kementerian BMUN usai mendengar usulan dari dua Angggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Bali I Nyoman Parta dan Gde Sumarjaya Linggih. Kedua anggota DPR jempolan itu langsung bertemu dengan Menteri BUMN Erick Tohir beserta staf.
Sebagai informasi, kedua wakil rakyat itu adalah I Nyoman Parta sebagai anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI. Sementara Gde Sumarjaya Linggih, anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi VI DPR sebagai mitra BUMN.
“Kami berdua, telahh berserta dengan Pak Gde Sumarjaya Linggih, dan telah menyampaikan persoalan (Security Avsec Airport I Gusti Ngurah Rai) ini, dan kami langsung sampaikan dalam Raker (rapat kerja) dengan Kementerian BUMN yang dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Tohir dengan Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugra M dan Wakil Menteri II Kartika Wirjoatmodjo,” kata Nyoman Parta pada Lintas Parlemen di Gedung DPR RI, Senayan ini, Jakarta ketika, Kamis (2/12/2021) kemarin.
I Nyoman menjelaskan, selama enam bulan itu unruk menunggu perkembangan pariwisata Bali agar sejumlah kegiatan seperti G-20 berjalan lancar.
“Selama enam bulan ke depan, Security Avsec bisa bekerja seperti biasa, tidak ada yang diberhentikan. Semua bekerja dengan normal agar pariwisata Bali segera bangkit, dan semoga tidak perlu ada pengurangan personel Security Avsec,” harap I Nyoman.
Seperti diberitakan sebelumnya, tenaga security Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mendatangi ke Rumah Aspirasi I Nyoman Parta (21/11/ 2021 lalu. Mereka menyampaikan aspirasi terkait masa depan sebagai security di Bandara.
Para pekerja terancam kehilangan pekerjaan, mengingat masa perjanjian kontraknya tidak dilanjutkan oleh pihak PT Angkasa Pura Sufort (APS) (anak perusahan dari PT Angkasa Pura I) karena alasan bertato.
“Kebijakan yang membuat mereka kecewa yakni dengan adanya surat edaran (SE) dari PT Angkasa Pura I sebagai pemberi kerja. Di mana mereka meminta security yang mengajukan kembali lamaran kerja. Dalam lamaran itu harus dibuktikan syarat tidak memiliki gambar tato di tubuh atau tidak pernah bertindik,” jelas I Nyoman.
Untuk itu, I Nyoman menilai dengan menolak kerja yang bertato dan ada bekas tindik tidak relevan di era sekarang. Karena mereka sudah ada yang bertato dan pernah bertindik sejak awal saat menjadi Security Avsec.
“Lagian tato itu, tidak terlihat saat menggunakan pakaian seragam. Masak alasan tato, berambar burung kecil di lengan kemudian tidak dilanjutkan kontrak kerjanya,” tegas I Nyoman. (HMS)