Sofyan Tan Usulkan Gaji Guru Dibayar Langsung oleh Kemenkeu, Dorong Reformasi Tata Kelola Pendidikan

TEBING TINGGI –  BELA RAKYAT – Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan mengusulkan agar mekanisme pembayaran gaji guru dilakukan langsung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurutnya, langkah tersebut dapat memangkas birokrasi, mempercepat penyaluran hak para guru, sekaligus menciptakan tata kelola tenaga pendidik yang lebih profesional dan berkeadilan.

Usulan tersebut disampaikan Sofyan Tan saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi X DPR RI di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (22/7/2026). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa reformasi pendidikan tidak hanya menyangkut kurikulum dan infrastruktur, tetapi juga harus menyentuh sistem pengelolaan guru sebagai ujung tombak peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Bacaan Lainnya

Tata Kelola Guru Perlu Dibenahi

Sofyan Tan menilai masih terdapat berbagai persoalan dalam sistem pengelolaan guru yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah. Menurutnya, sejumlah kendala dalam proses administrasi, pengembangan karier, hingga pembayaran gaji menunjukkan perlunya pembenahan tata kelola secara menyeluruh.

Ia menjelaskan, sistem yang berlaku saat ini belum sepenuhnya memberikan kepastian kepada para guru dalam memperoleh hak-haknya. Bahkan, dalam praktiknya, tidak sedikit guru yang menghadapi hambatan birokrasi yang berdampak pada proses penggajian maupun pengangkatan.

“Selama ini kita melihat guru ditempatkan dan penggajiannya dikelola oleh daerah. Dalam praktiknya, kondisi itu kadang justru mempersulit proses pembayaran gaji maupun pengangkatan mereka,” ujar Sofyan.

Menurutnya, pengelolaan guru seharusnya dilakukan dengan sistem yang lebih profesional sehingga setiap tenaga pendidik memperoleh perlakuan yang sama tanpa dipengaruhi kebijakan yang berbeda-beda di setiap daerah.

Gaji Guru Diusulkan Langsung dari Kementerian Keuangan

Salah satu gagasan yang disampaikan Sofyan adalah pembayaran gaji guru dilakukan langsung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan. Skema tersebut dinilai dapat mengurangi hambatan birokrasi sekaligus memastikan hak guru diterima tepat waktu.

Menurut Sofyan, sistem pembayaran langsung akan meningkatkan efisiensi penyaluran anggaran dan menghindari berbagai kendala administratif yang selama ini kerap terjadi di tingkat daerah.

“Kalau penggajian mereka bisa langsung dari Kementerian Keuangan kepada masing-masing guru, saya kira itu sangat baik. Tujuannya adalah mempercepat berbagai kemudahan bagi guru,” katanya.

Ia berharap pemerintah dapat mengkaji usulan tersebut sebagai bagian dari reformasi tata kelola pendidikan nasional yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

RUU Sisdiknas Diharapkan Menjadi Momentum Perubahan

Sofyan Tan juga menaruh harapan besar terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Menurutnya, regulasi tersebut harus mampu menghadirkan sistem pengelolaan guru yang lebih profesional serta memberikan kepastian karier bagi seluruh tenaga pendidik.

Ia menilai guru di seluruh Indonesia harus memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, memperoleh promosi jabatan, serta mendapatkan kenaikan pangkat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap melalui pembahasan RUU Sisdiknas, para guru memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, memperoleh jenjang karier yang jelas, serta mendapatkan kenaikan pangkat secara teratur sesuai ketentuan,” ujarnya.

Dengan adanya regulasi yang lebih komprehensif, pemerintah diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan guru yang tidak lagi bergantung pada kebijakan masing-masing daerah.

Administrasi Jangan Membebani Guru

Selain persoalan penggajian dan karier, Sofyan juga menyoroti masih rumitnya proses administrasi kepegawaian yang harus dijalani para guru. Menurutnya, berbagai layanan administrasi seharusnya dibuat lebih sederhana sehingga guru dapat lebih fokus menjalankan tugas utama sebagai pendidik.

Ia menegaskan bahwa reformasi tata kelola pendidikan tidak boleh justru menambah beban birokrasi. Pemerintah perlu menghadirkan sistem pelayanan yang mudah diakses tanpa mengharuskan guru mengurus berbagai dokumen secara berbelit.

“Yang paling penting adalah jangan sampai guru dipersulit dengan urusan administrasi. Semua layanan harus dibuat lebih mudah dan lebih dekat dengan mereka,” tegasnya.

Guru Menjadi Kunci Peningkatan SDM

Lebih lanjut, Sofyan menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan nasional tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan sekolah maupun penyediaan sarana dan prasarana. Pemerintah juga harus memastikan kesejahteraan serta kepastian karier guru mendapat perhatian yang sama besar.

Baginya, guru merupakan faktor utama dalam mencetak generasi yang berkualitas. Karena itu, sistem pengelolaan tenaga pendidik harus mampu memberikan rasa aman, kepastian status, jenjang karier yang jelas, serta pembayaran hak secara tepat waktu.

Ia berharap berbagai masukan yang diperoleh Komisi X DPR RI selama kunjungan kerja reses di Tebing Tinggi dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam menyusun kebijakan pendidikan yang lebih berpihak kepada guru.

Sofyan optimistis, apabila tata kelola guru berhasil diperbaiki secara menyeluruh, kualitas pendidikan nasional akan meningkat secara signifikan karena para guru dapat menjalankan tugasnya secara maksimal tanpa terbebani persoalan administrasi maupun ketidakpastian hak-haknya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *