MAKASSAR: BELA RAKYAT – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Statistik tidak hanya berkutat di ruang rapat parlemen. Panitia Kerja (Panja) RUU Statistik Komisi X DPR RI memilih turun langsung ke daerah untuk memotret berbagai persoalan yang selama ini dihadapi Badan Pusat Statistik (BPS). Dari kunjungan kerja di BPS Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, mengemuka berbagai tantangan mulai dari keterbatasan infrastruktur, kapasitas sumber daya manusia, hingga perlunya penyempurnaan regulasi agar sistem statistik nasional semakin kuat.
Berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan RUU Statistik yang diproyeksikan menggantikan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Regulasi baru diharapkan mampu memperkuat kelembagaan BPS sekaligus meningkatkan kualitas data sebagai fondasi utama penyusunan kebijakan pemerintah.
DPR Turun ke Daerah “Belanja Masalah”
Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly menegaskan kunjungan kerja dilakukan untuk memperoleh gambaran nyata mengenai persoalan yang dihadapi BPS di daerah.
Menurutnya, pembahasan RUU Statistik tidak boleh hanya berlandaskan kajian akademik, tetapi juga harus memperhatikan fakta di lapangan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan.
“Topik kita penguatan kelembagaan dan pengembangan jenis statistik ini luar biasa. Kita datang ke daerah untuk belanja masalah, melihat langsung persoalan di lapangan sehingga hasil kunjungan ini menjadi bahan pembahasan RUU Statistik di DPR,” ujar Andi Muawiyah Ramly.
Ia menilai penguatan kelembagaan BPS harus dibarengi dengan dukungan anggaran, infrastruktur, serta sarana dan prasarana yang memadai. Seluruh aspirasi dari daerah akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat Panja berikutnya.
“Kita akan menampung seluruh masukan dari daerah. Ada persoalan infrastruktur yang belum memadai, kantor yang masih terbatas, hingga implementasi undang-undang yang perlu diperkuat. Semua ini akan menjadi bahan dalam rapat-rapat pembahasan berikutnya,” katanya.
Efisiensi Survei Jadi Sorotan
Dalam pembahasan tersebut, Anggota Komisi X DPR RI La Tinro La Tunrung menilai sistem survei nasional juga perlu diperbarui agar lebih efektif dan efisien.
Ia mengusulkan penerapan integrated survey, yakni menggabungkan sejumlah survei yang memiliki objek serupa sehingga pelaksanaan pendataan tidak berulang namun tetap menghasilkan data berkualitas.
“Kalau beberapa survei dapat dilakukan secara bersamaan, tentu biaya bisa lebih efisien, pelaksanaan lebih efektif, dan data yang dihasilkan diharapkan semakin baik,” ujar La Tinro.
Selain efisiensi, ia juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara BPS dengan aturan lain yang mengatur tata kelola data pemerintahan dan transformasi digital.
Masyarakat Masih Salah Paham terhadap Survei
Persoalan lain yang menjadi perhatian Komisi X DPR RI adalah masih rendahnya pemahaman sebagian masyarakat terhadap kegiatan pendataan yang dilakukan BPS.
Menurut La Tinro, masih ada anggapan bahwa survei pemerintah bertujuan mencari objek pajak baru. Persepsi tersebut dinilai dapat memengaruhi kualitas data yang dikumpulkan petugas di lapangan.
“Survei ini adalah ujung tombak. Petugas harus mampu memberikan penjelasan yang baik kepada masyarakat agar mereka memahami tujuan pendataan. Dengan begitu data yang dikumpulkan menjadi akurat dan benar-benar dapat menjadi dasar pemerintah dalam mengambil kebijakan,” tegasnya.
BPS Daerah Ungkap Tantangan Nyata
Masukan dari daerah juga disampaikan Kepala BPS Kabupaten Maros Andi Idiel Fitri. Ia mengungkapkan bahwa penguatan kelembagaan tidak cukup hanya melalui perubahan regulasi, tetapi juga harus diikuti peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penyediaan fasilitas yang memadai.
Menurutnya, BPS daerah selama ini bergantung pada ratusan mitra statistik yang menjadi ujung tombak pelaksanaan berbagai kegiatan pendataan. Karena itu, dukungan terhadap petugas lapangan menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas statistik nasional.
“Kami membutuhkan SDM yang kuat, sarana dan prasarana yang memadai, termasuk perhatian terhadap para mitra statistik yang menjadi ujung tombak penyediaan data di lapangan,” ungkap Andi Idiel Fitri.
Regulasi Baru Diharapkan Perkuat Sistem Statistik Nasional
Seluruh temuan dan masukan yang diperoleh Panja Komisi X DPR RI dalam kunjungan kerja tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan substansi RUU Statistik.
Melalui pembaruan regulasi, DPR berharap BPS memiliki kelembagaan yang lebih kuat, koordinasi statistik nasional semakin terintegrasi, serta mampu menghasilkan data yang akurat, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan pembangunan nasional.
Pembahasan di daerah menjadi bagian penting dalam memastikan regulasi yang disusun tidak hanya menjawab kebutuhan kelembagaan, tetapi juga mampu memperkuat sistem statistik Indonesia agar lebih adaptif menghadapi tantangan pembangunan dan transformasi digital di masa depan.






