Muhamad Nur Pernamasidi Desak Pemerintah Susun Roadmap Revitalisasi Sekolah, Jangan Tunggu Bangunan Rusak Berat

JAKARTA – BELA RAKYAT – Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi mendesak pemerintah segera menyusun peta jalan (roadmap) revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan secara nasional agar perbaikan sekolah dilakukan secara terencana, berkelanjutan, dan tepat sasaran. Menurutnya, negara tidak boleh menunggu hingga bangunan sekolah mengalami kerusakan berat sebelum dilakukan rehabilitasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhamad Nur usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI ke Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi X DPR RI meninjau langsung kondisi sejumlah sekolah yang masih membutuhkan revitalisasi, termasuk SDN 01 Benteng Hulu yang saat ini sedang menjalani proses perbaikan.

Bacaan Lainnya

Muhamad Nur mengatakan masih banyak sekolah di berbagai daerah yang kondisinya memprihatinkan dan belum mendapatkan bantuan revitalisasi dari pemerintah. Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu proses belajar mengajar sekaligus membahayakan keselamatan peserta didik.

“Melihat langsung kondisi sekolah-sekolah yang rusak tentu membuat kita prihatin. Masih banyak sekolah yang belum tersentuh dana revitalisasi,” ujarnya.

Ia menilai pemerintah sebenarnya telah memiliki dasar data yang kuat melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Data tersebut memuat informasi lengkap mengenai kondisi bangunan sekolah, jumlah tenaga pendidik, hingga berbagai kebutuhan pendidikan di setiap satuan pendidikan.

Karena itu, Muhamad Nur meminta agar Dapodik benar-benar dijadikan acuan utama dalam penyusunan kebijakan dan pengalokasian anggaran revitalisasi sekolah.

“Data Dapodik sudah tersedia. Tinggal bagaimana data tersebut benar-benar dijadikan dasar dalam merencanakan dan mengalokasikan anggaran pendidikan sesuai kebutuhan di lapangan,” katanya.

Selain itu, ia mengusulkan agar pemerintah menerapkan sistem prioritas berdasarkan tingkat kerusakan bangunan sekolah apabila kemampuan anggaran masih terbatas. Sekolah dengan kategori rusak berat harus diprioritaskan terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan sekolah rusak sedang dan rusak ringan.

Menurut Muhammad Nur, langkah tersebut akan membuat penggunaan anggaran menjadi lebih efektif sekaligus mempercepat pemerataan kualitas fasilitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Muhamad Nur juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak boleh terlambat melakukan perbaikan. Semakin lama kerusakan dibiarkan, biaya rehabilitasi akan semakin besar dan risiko terhadap keselamatan siswa maupun tenaga pendidik juga meningkat.

“Begitu dalam Dapodik dinyatakan ada kerusakan, negara harus segera hadir. Jangan menunggu menjadi rusak berat, karena selain biaya semakin besar, keselamatan anak-anak juga menjadi taruhannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan kebutuhan revitalisasi sekolah di Indonesia masih sangat besar. Berdasarkan pembahasan Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), total kebutuhan revitalisasi sekolah secara nasional diperkirakan mencapai sekitar Rp560 triliun. Sementara anggaran yang tersedia saat ini baru sekitar Rp14,7 triliun.

Ia menilai kesenjangan antara kebutuhan dan kemampuan anggaran tersebut menunjukkan bahwa persoalan infrastruktur pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera diselesaikan melalui perencanaan jangka panjang dan komitmen anggaran yang lebih kuat.

“Artinya, anggaran yang ada saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di seluruh Indonesia. Ini menunjukkan bahwa persoalan kerusakan sekolah masih menjadi pekerjaan besar yang harus segera diselesaikan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *