Oleh: MD Gusli Piliang, Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI)
Pada setiap diskusi mengenai Papua, perhatian publik sering kali terfokus pada pembangunan infrastruktur, investasi, dan pengelolaan sumber daya alam. Padahal, terdapat satu aspek yang jauh lebih mendasar dan menentukan keberhasilan seluruh agenda pembangunan tersebut, yakni perlindungan terhadap warga sipil.
Pembangunan sejatinya bukan hanya tentang membangun jalan, jembatan, sekolah, atau fasilitas publik lainnya. Pembangunan adalah proses memanusiakan manusia. Karena itu, ukuran keberhasilannya tidak hanya terlihat dari pertumbuhan ekonomi atau bertambahnya infrastruktur, melainkan juga dari sejauh mana masyarakat dapat hidup dengan aman, bermartabat, dan memiliki harapan terhadap masa depan.
Di Papua, perlindungan warga sipil menjadi fondasi yang tidak dapat ditawar. Tidak ada pembangunan yang dapat berlangsung optimal apabila masyarakat masih hidup dalam ketidakpastian dan rasa takut. Sebaliknya, ketika keamanan dan perlindungan hukum hadir secara nyata, ruang bagi kemajuan akan terbuka semakin luas.
Anak-anak dapat bersekolah dengan tenang. Guru dapat menjalankan tugasnya tanpa kekhawatiran. Tenaga kesehatan dapat menjangkau daerah-daerah terpencil. Petani dapat mengolah lahannya. Nelayan dapat melaut. Pelaku usaha dapat mengembangkan aktivitas ekonominya. Pada titik inilah pembangunan memperoleh makna yang sesungguhnya.
Perlindungan warga sipil juga merupakan amanat konstitusi. Negara memiliki kewajiban untuk menjamin hak setiap warga negara untuk hidup aman, memperoleh pendidikan, mendapatkan pelayanan kesehatan, menjalankan ibadah, serta meningkatkan kualitas kehidupannya.
Oleh sebab itu, perlindungan terhadap masyarakat tidak boleh dipahami hanya sebagai isu keamanan semata, melainkan sebagai bagian dari upaya menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan.
Dalam perspektif pembangunan modern, keamanan dan kesejahteraan merupakan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Pemikiran ekonom dan peraih Nobel, Amartya Sen, menegaskan bahwa pembangunan pada hakikatnya adalah perluasan kebebasan manusia (development as freedom). Artinya, masyarakat harus memiliki ruang yang aman untuk menentukan masa depannya sendiri.
Prinsip tersebut sangat relevan bagi Papua. Masyarakat Papua membutuhkan lingkungan yang kondusif agar dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya. Papua memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, sumber daya alam yang melimpah, serta generasi muda yang kreatif dan penuh semangat.
Potensi tersebut akan berkembang secara maksimal apabila ditopang oleh stabilitas sosial dan perlindungan terhadap warga sipil.
Karena itu, pembangunan Papua tidak boleh hanya dipandang sebagai proyek fisik semata. Yang lebih penting adalah membangun rasa aman, membangun kepercayaan, dan membangun partisipasi masyarakat.
Ketika warga merasa dilindungi dan dilibatkan dalam proses pembangunan, maka legitimasi sosial terhadap berbagai program pemerintah akan tumbuh secara alami.
Pada saat yang sama, seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga Papua. Pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat luas harus menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk menciptakan suasana damai dan kondusif.
Papua bukan hanya milik orang Papua. Papua adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Indonesia. Kemajuan Papua merupakan kemajuan Indonesia. Sebaliknya, berbagai persoalan yang menghambat pembangunan Papua juga menjadi persoalan bangsa secara keseluruhan.
Oleh karena itu, melindungi warga sipil harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan dan langkah pembangunan di Papua. Sebab dari rasa aman lahir pendidikan yang berkualitas, pelayanan kesehatan yang merata, investasi yang berkelanjutan, dan kesejahteraan yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Dengan demikian, melindungi warga berarti menjaga harapan. Melindungi warga berarti merawat masa depan. Dan masa depan Papua yang damai, maju, dan sejahtera adalah bagian penting dari masa depan Indonesia yang kuat, bersatu, dan berkeadilan.






