Oleh: Munawir Kamaluddin, Guru Besar UIN Alauddin, Makassar
Ada sebuah video yang beredar luas dari sebuah kegiatan festival musik yang memantik kegelisahan publik, yakni hafalan ayat Al-Qur’an dikaitkan dengan tantangan berhadiah minuman keras. Detail dan konteks lengkap peristiwa tersebut tentu perlu diklarifikasi secara objektif. Namun satu hal tidak sulit dipahami, yakni ketika ayat suci ditempatkan sebagai bagian dari permainan yang hadiahnya minuman keras, sensitivitas keagamaan umat wajar terusik.
Minggu, 9 Agustus 2026, sebuah festival musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara, mendadak menjadi sorotan. Di salah satu booth Newport, beredar video seorang pengunjung melafalkan Surah Ad-Duha dalam sebuah challenge dengan imbalan minuman beralkohol. Video itu viral, memicu kecaman, permintaan maaf, dan kini sedang didalami aparat.
Pertanyaannya sederhana tetapi mendasar, apakah demi hiburan, promosi, dan viralitas, segala sesuatu boleh dijadikan bahan permainan?
Kreativitas memang penting. Konser boleh meriah, promosi boleh menarik, dan dunia industri membutuhkan inovasi. Tetapi kreativitas tanpa etika dapat berubah menjadi kebablasan. Sesuatu yang dianggap sekadar gimmick oleh sebagian orang bisa menjadi penghinaan bagi sesuatu yang sangat sakral bagi orang lain.
Al-Qur’an bukan slogan. Bukan properti panggung. Bukan alat untuk menarik perhatian. Dan terlebih lagi, bukan tiket untuk memperoleh minuman keras.
Yang lebih mengkhawatirkan dari peristiwa semacam ini bukan hanya tindakan sesaatnya, tetapi kemungkinan lahirnya budaya baru, dimana ketika kesakralan agama dikalahkan oleh logika “yang penting viral”.
Di sinilah kita perlu berhenti sejenak. Apakah semua yang mengundang tawa pantas dijadikan tontonan? Apakah semua yang menarik perhatian layak dijadikan promosi? Dan apakah kebebasan berekspresi berarti bebas mengabaikan penghormatan terhadap keyakinan orang lain?
Jawabannya, Tentu tidak.
Namun, kemarahan pun harus memiliki batas. Jika memang terdapat pelanggaran hukum, biarkan aparat mengusutnya secara profesional. Jika terbukti ada kesalahan, berikan pertanggungjawaban sesuai hukum. Membela kesucian Al-Qur’an tidak boleh dilakukan dengan cara yang justru merusak kesucian akhlak.
Bagi umat Islam, peristiwa ini seharusnya juga menjadi cermin. Jangan hanya marah ketika Al-Qur’an diperlakukan tidak semestinya oleh orang lain, sementara kita sendiri jarang membacanya, memahami maknanya, apalagi menjadikannya pedoman hidup.
Sebab penghormatan paling tinggi kepada Al-Qur’an bukan sekadar membelanya ketika dilecehkan, tetapi menghidupkan ajarannya dalam perilaku.
Allah berfirman:
ذَٰلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ
“Demikianlah. Barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu termasuk ketakwaan hati.”
(QS. Al-Hajj: 32)
Allah juga mengingatkan:
وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ
“Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”(QS. Al-Ma’idah: 8)
Maka, sikap kita harus jelas, yakni tegas tanpa beringas, kritis tanpa memfitnah, marah tanpa kehilangan akal sehat, dan membela agama tanpa meninggalkan akhlak.
Biarkan peristiwa ini menjadi pelajaran bagi penyelenggara, pelaku industri hiburan, sponsor, dan masyarakat bahwa tidak semua yang bisa dijadikan konten layak dijadikan tontonan.
Viralitas hanya berlangsung sesaat. Tetapi penghormatan terhadap agama, martabat manusia, dan etika publik adalah nilai yang harus dijaga sepanjang zaman.
Jangan tukarkan kesucian ayat Allah dengan tepuk tangan sesaat. Jangan jadikan Al-Qur’an sebagai gimmick untuk mengejar viralitas.
Karena Al-Qur’an terlalu mulia untuk dipermainkan.Ia bukan sekadar untuk dihafalkan di atas panggung, tetapi untuk dihidupkan di dalam hati dan dibuktikan dalam kehidupan.
#Wallahu A’lam Bishawab






