JAKARTA – Pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 kembali menjadi sorotan. Di balik tingginya antusiasme calon mahasiswa untuk masuk perguruan tinggi negeri, muncul sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Mulai dari potensi multitafsir aturan kuota penerimaan, kepastian pengumuman hasil seleksi, hingga tingginya angka peserta yang tidak melakukan daftar ulang setelah dinyatakan lolos.
Persoalan tersebut menjadi perhatian Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung, dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi serta Panitia SNPMB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurutnya, sistem penerimaan mahasiswa baru harus memberikan kepastian hukum, transparansi, dan keadilan bagi seluruh peserta. Ketidakjelasan regulasi berpotensi memunculkan perbedaan interpretasi yang pada akhirnya dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap proses seleksi nasional.
Celah Penafsiran Kuota Penerimaan Mahasiswa Baru
Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah pengaturan kuota pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan jalur mandiri.
La Tinro menilai penggunaan istilah “minimum” dalam penentuan kuota membuka ruang interpretasi yang terlalu luas bagi perguruan tinggi. Ia mempertanyakan apakah ketentuan tersebut sudah cukup memberikan kepastian mengenai proporsi mahasiswa yang diterima melalui masing-masing jalur.
Menurutnya, apabila aturan hanya menetapkan batas minimum tanpa disertai batas maksimum yang jelas, maka secara teoritis sebuah perguruan tinggi dapat mengalokasikan mayoritas bahkan seluruh kursinya pada satu jalur tertentu.
“Kalau dikatakan minimum 20 persen, jadi boleh SNBP itu sampai 100 persen. Berarti kalau dia 100 persen, tidak ada lagi dia bisa terima yang SNBT dan tidak ada juga lagi yang bisa diterima secara mandiri,” tegasnya.
Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya kebutuhan mendesak untuk melakukan penyempurnaan regulasi agar tidak menimbulkan ketidakpastian dalam pelaksanaannya di lapangan.
Usulan Rentang Kuota yang Lebih Tegas
Dalam pandangannya, sistem penerimaan mahasiswa baru akan lebih transparan apabila pemerintah menetapkan rentang kuota yang jelas pada setiap jalur seleksi.
Ia mengusulkan agar ketentuan kuota tidak hanya berbentuk batas minimal, tetapi juga memiliki batas maksimal yang dapat menjadi pedoman bagi seluruh perguruan tinggi negeri.
Dengan adanya rentang persentase yang pasti, masyarakat dapat memahami secara jelas peluang yang tersedia pada setiap jalur seleksi. Selain itu, perguruan tinggi juga memiliki acuan yang seragam dalam menentukan kebijakan penerimaan mahasiswa baru.
Usulan tersebut dinilai penting mengingat setiap tahun persaingan masuk perguruan tinggi negeri semakin ketat, sementara jumlah peserta terus mengalami peningkatan.
Transparansi Pengumuman Hasil Jadi Sorotan
Selain persoalan kuota, La Tinro juga mempertanyakan kepastian waktu pengumuman hasil SNPMB, khususnya pada jalur SNBT.
Menurutnya, peserta dan orang tua membutuhkan informasi yang jelas mengenai kapan hasil seleksi diumumkan setelah pelaksanaan ujian selesai. Kepastian tersebut penting untuk membantu calon mahasiswa menyusun langkah berikutnya, baik dalam proses registrasi maupun mempertimbangkan alternatif pendidikan lainnya.
“Setelah ujian ini SNBT ini selesai, berapa jam atau berapa hari sudah ada pengumuman?” tanyanya.
Pertanyaan tersebut mencerminkan kebutuhan akan sistem informasi yang lebih transparan dan responsif. Di era digital, masyarakat menuntut proses yang cepat, akurat, dan mudah diakses agar tidak menimbulkan kebingungan maupun spekulasi.
Misteri Puluhan Ribu Peserta Tidak Daftar Ulang
Temuan yang tidak kalah menarik adalah tingginya jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi tetapi tidak melakukan daftar ulang.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, terdapat sekitar 60.331 peserta yang tidak melanjutkan proses registrasi meskipun telah memperoleh kursi di perguruan tinggi.
Angka tersebut menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya persoalan yang lebih kompleks dalam sistem penerimaan mahasiswa baru.
“Pada halaman 32 saya lihat ada yang tidak mendaftar ulang yang cukup signifikan jumlahnya kurang lebih 60.331,” ungkapnya.
Fenomena ini memunculkan berbagai pertanyaan. Apakah para peserta memilih kampus lain yang dianggap lebih sesuai? Apakah faktor ekonomi menjadi penyebab utama? Ataukah terdapat kendala administratif yang membuat mereka gagal melanjutkan proses registrasi?
Perlu Evaluasi Menyeluruh
La Tinro menegaskan bahwa data tersebut tidak boleh hanya menjadi angka statistik semata. Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh untuk mengidentifikasi akar persoalan yang menyebabkan puluhan ribu calon mahasiswa batal melakukan daftar ulang.
Hasil evaluasi tersebut dinilai penting sebagai dasar penyusunan kebijakan pendidikan tinggi yang lebih efektif dan inklusif. Jika faktor ekonomi menjadi penyebab utama, maka pemerintah perlu memperkuat skema bantuan pendidikan. Namun jika penyebabnya terkait sistem seleksi atau distribusi informasi, maka perbaikan tata kelola harus segera dilakukan.
Di tengah upaya pemerintah meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat, keberhasilan sistem penerimaan mahasiswa baru tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang lolos seleksi. Lebih dari itu, keberhasilan sesungguhnya terletak pada kemampuan sistem memastikan bahwa setiap kursi yang tersedia benar-benar dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa yang berhak dan siap melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Sorotan yang disampaikan La Tinro menjadi pengingat bahwa reformasi pendidikan tinggi tidak cukup hanya memperluas akses, tetapi juga harus menjamin kepastian aturan, transparansi proses, dan efektivitas pelaksanaan agar kepercayaan publik terhadap sistem SNPMB terus terjaga.






