JAKARTA – BELA RAKYAT – Konflik antarwarga di Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, kembali menjadi sorotan nasional. Rangkaian bentrokan yang terus berulang meski berbagai upaya perdamaian telah dilakukan memicu reaksi keras dari Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends.
Melalui akun Instagram pribadinya @suaramercy, legislator Fraksi PDI Perjuangan itu mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Maluku untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Kepulauan Aru.
Menurut Mercy, berulangnya konflik di Dobo menunjukkan bahwa sistem pencegahan dan penanganan konflik belum berjalan maksimal.
“Bentrokan antarwarga di Kota Dobo terus berulang meski berbagai upaya perdamaian telah dilakukan. Kondisi tersebut menunjukkan sistem deteksi dini dan pencegahan konflik Polres Kepulauan Aru belum berjalan maksimal,” tulis Mercy dalam infografis yang diunggahnya.
Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan Maluku itu menilai, penanganan konflik selama ini masih bersifat reaktif, yakni baru bergerak setelah bentrokan terjadi. Padahal, sebagai garda terdepan keamanan, kepolisian seharusnya mampu membaca potensi konflik jauh sebelum meledak.
“Rangkaian konflik yang terus berulang menunjukkan sistem deteksi dini dan pencegahan belum berjalan optimal. Evaluasi terhadap Polres Kepulauan Aru harus dilakukan secara objektif agar penanganan tidak hanya bersifat reaktif setelah bentrokan terjadi,” tegas Mercy.
Desak Usut Provokator dan Pembawa Senjata
Dalam pernyataannya, Mercy meminta aparat penegak hukum tidak hanya fokus membubarkan massa saat konflik terjadi, tetapi juga harus bekerja lebih keras pada aspek pencegahan dan penegakan hukum.
Ia merinci, ada tiga langkah mendesak yang harus dilakukan:
1. Evaluasi Menyeluruh: Polda Maluku diminta melakukan audit dan evaluasi objektif terhadap kinerja Polres Kepulauan Aru, terutama pada fungsi intelijen, Binmas, dan Sabhara dalam mendeteksi potensi konflik sosial.
2. Tindak Tegas Pelaku Pidana: Aparat harus mengusut tuntas aktor provokator di balik bentrokan, serta menindak tegas pihak-pihak yang membawa senjata tajam, senjata api, atau melakukan tindak pidana selama konflik berlangsung.
3. Perkuat Dialog: Penyelesaian konflik tidak bisa hanya dengan pendekatan keamanan. Mercy mendorong dialog yang inklusif bersama tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh elemen masyarakat untuk memutus rantai konflik.
“Penegakan hukum terhadap provokator harus dilakukan secara tegas, namun penyelesaian konflik juga harus diperkuat melalui dialog, rekonsiliasi, dan pendekatan adat agar perdamaian di masyarakat dapat terjaga,” ujarnya.
Rantai Konflik Harus Diputus
Seperti diketahui, Kota Dobo sebagai ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru dalam beberapa tahun terakhir kerap dilanda konflik komunal antarwarga. Konflik yang dipicu persoalan sepele kerap meluas dan menimbulkan kerugian materiil serta trauma bagi masyarakat.
Mercy yang duduk di Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal situasi keamanan di Maluku.
Ia berharap, dengan evaluasi dan penguatan sistem deteksi dini, serta sinergi antara aparat keamanan dan tokoh masyarakat, perdamaian permanen di Kepulauan Aru dapat terwujud dan rantai konflik tahunan dapat dihentikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polda Maluku maupun Polres Kepulauan Aru terkait desakan evaluasi tersebut.






