JAKARTA – Pembangunan hunian vertikal terjangkau di kawasan Manggarai menjadi terobosan pemerintah untuk membuka kesempatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah berkualitas di lokasi strategis Jakarta. Proyek ini memadukan pemanfaatan lahan milik negara, dukungan pembiayaan perbankan, serta kedekatan dengan pusat kegiatan dan transportasi publik.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri groundbreaking hunian Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).
Qodari mengatakan, pembangunan hunian tersebut secara khusus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan perkotaan. Dengan keterbatasan dan tingginya harga lahan di kota besar, konsep hunian vertikal menjadi pilihan yang paling relevan.
“Jadi ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Dan untuk perkotaan, desainnya adalah perumahan vertikal. Dan lahannya disediakan oleh KAI, pembiayaannya dari BTN,” ujar Qodari.
Menurut Qodari, kolaborasi antara pemerintah, PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menunjukkan adanya upaya konkret untuk mengatasi persoalan perumahan di perkotaan.
Pemanfaatan lahan KAI memungkinkan pembangunan hunian dilakukan di kawasan dengan akses transportasi dan pusat kegiatan yang memadai. Sementara itu, dukungan pembiayaan BTN diharapkan dapat memperluas kesempatan masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh hunian.
“Jadi ini adalah terobosan dari Kementerian Perumahan, dari pemerintah Indonesia, untuk bisa memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya yang masyarakat berpenghasilan rendah untuk punya rumah juga,” kata Qodari.
Qodari menilai lokasi pembangunan hunian di Manggarai memiliki nilai strategis karena berada dekat dengan pusat aktivitas masyarakat. Kedekatan dengan simpul transportasi publik juga dapat membantu penghuni menekan waktu dan biaya perjalanan sehari-hari.
Selain lokasi, kualitas hunian menjadi aspek penting yang harus dijaga. Berdasarkan rancangan dan contoh unit yang ditampilkan, Qodari menilai proyek tersebut mampu menghadirkan tempat tinggal yang layak dan berkualitas bagi masyarakat.
“Terutama di daerah perkotaan, ini lahannya sangat strategis, dekat dengan pusat-pusat kegiatan. Tadi sudah lihat juga mockupnya, ada gambar di belakang ini, menggambarkan unit-unit yang ada, bagus sekali, jadi ini berkualitas,” ungkap Qodari.
Qodari berharap seluruh proses pembangunan dapat berjalan sesuai dengan jadwal dan standar yang telah ditetapkan. Ia juga menekankan pentingnya memastikan penyaluran unit dilakukan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.
“Kita doakan supaya pembangunan berjalan sesuai dengan rencana dan bisa dialokasikan untuk mereka yang benar-benar membutuhkan dan benar-benar berhak,” ucap Qodari.
Diketahui, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mulai membangun delapan menara rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan. Setiap menara dirancang memiliki 24 lantai dengan kapasitas keseluruhan mencapai 3.784 unit hunian.
Pengembangan tersebut terbagi ke dalam dua kawasan. Blok G terdiri atas tiga menara dengan total 1.276 unit, sedangkan Blok F mencakup lima menara dengan kapasitas 2.508 unit.
Hunian disiapkan dalam sejumlah pilihan, mulai dari tipe studio seluas 28 meter persegi, tipe 36 dan tipe 45 dengan dua kamar tidur, hingga tipe 52 dengan tiga kamar tidur. Pilihan tersebut diharapkan dapat menyesuaikan kebutuhan calon penghuni dengan komposisi keluarga yang berbeda-beda.
Secara terperinci, Blok G terdiri atas Tower A sebanyak 352 unit, Tower B sebanyak 418 unit, dan Tower C sebanyak 506 unit. Sementara itu, Blok F meliputi Tower 1 dan Tower 2 yang masing-masing memiliki 572 unit, Tower 3 dan Tower 5 masing-masing sebanyak 528 unit, serta Tower 4 sebanyak 308 unit.
Untuk memastikan hunian subsidi diterima oleh masyarakat yang memenuhi ketentuan, setiap calon pembeli akan menjalani proses verifikasi dokumen secara ketat. Mekanisme tersebut juga diterapkan untuk mencegah praktik spekulasi properti dan menjaga agar pemanfaatan hunian tetap sesuai dengan tujuan pembangunannya.






