Gerindra Sebut Reformasi Birokrasi Masih Pendekatan Normatif

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Sodik Mudjahid menilai reformasi birokrasi Indonesia masih pendekatan normatif birokratif. Bagi Sodik Mudjahid, reformasi birokrasi harus merujuk dari visi misi Presiden Jokowi.

Hal itu disampaikan Sodik di ruang rapat Komisi II DPR RI menanggapi paparan dan jawaban Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo serta BKN DAN KASN dalam rapat dengan komisi II DPR RI, Senin (19/11/2019). 

゛Reformasi birokrasi untuk mendukung misi presiden dalam meningkatkan mutu pelayanan publik, mengurangi peraturan dan birokrasi perizinan, mendorong kemudahan dan iklim investasi dan lain sebagainyaa tampaknya masih jauh dari kebutuhan dan dari apa yang diharapkan presiden,゛jelas Sodik. 

Menurut Sodik, strategi Reformasi birokrasi yang dirancang oleh MenPANRB, BAKN dan KASN Masih pendekatan normatif birokratif seperti otak atik kriteria, index kinerja,perbaikan rekrutasi, pembinaan peofesinalisme, pemantapan manajemen kelembagaan, penilaian, promosi dan banyak lagi. 

゛Belum ditemukan strategi atau formula yang reformatif melebihi gagasan presiden seperti pemangkasan eselon,゛ujar mantan aktivis HMI-PII ini.

Berikut disampaikan Sodik pada rapat siang tadi:

3. Strategi yang lebih reformatif, mendasar dan substantif yang diharapkan,belum muncul seperti antara lain:

3.1. Review atau update tentang kinerja, fungsi dan tugas kunci birokratis dalam sebuah pemerintahan modern, sehingga hanya untuk tugas ASN PNS birokaratis perlu dipertahankan. Diluar tugas tersebut diserahkan kepada PPPK;  swasta atau outsourcing. 

3.2. Skema bahkan akan lebih baik, (jika sudah ada) analisa/prediksi jumlah pengurangan ASN PNS atw setidaknya skema program moratori penerimaan ASN/PNS di waktu yang ada, atas dasar kebutuhan fungsi fungsi kunci. Sisanya diserahkan kepada PPPK atau swasta /masyarakat

3.3. Sistem, rumusan, manajemen ASN/PNS yg mengakomodasi kekhasan dan kebutuhan daerah sesuai kondisi ipoleksosbud suatu dserah untuk meningkatkan produktilfitas ASN/PNS daerah dan meningkatkan persaimgan antar ASN daerah dengan tetap berpijak kepada kebijakan ASN nasional.

3.4. Evaluasi keberadaan sistem pendidikan kedinasan calon asn PNS IPDN, STIA, STLAN. 

3.5. Desrupsi yang signifikan produktif, dalam pekerjaan pekerjaan birokrasi utk mempercepat pelayanan, memperpendek rantai petizinan dan meningkatan semangat berinvestasi

4. Pemindahan ibukota yg memerlukan 170 ribu pegawai baru di IKN baru, juga memerlukan inovasi dan reformasi ASN (ADN dan PPPK). Kebutuhan ASN dalam quantita dan qualita untuk ibukota negara baru, bisa dijadikan momentum untuk reformasi bahkan revolusi penanganan ASN di Indonesia.

Kita harapkan MenPanRB terus membuat rumusan dan langkah langkah inovatif untuk menjadikan birokrasi indonesia yang moderen berkualitas, kapabel dan berdaya saing, sehingga masyarskat mendapat pelayanan yang
Lebih cepat
Lebih efisien
Lebih mudah
Lebih pasti
Lebih murah
Lebih bermutu

Terimakasih

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *