Hari Anak Nasional 2019, PKS Ingin Anak Indonesia Makin Dilindungi

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR sekaligus Ketua Badan Kehormatan Dewan DPR/Ketua DPP PKS Wilda Kalimantan Habib Aboe Bakar Alhabsyi ingin momentum Hari Anak sedunia (20 November 2019) digunakan untuk memberikan hak dan perlindungan pada anak dari aksi kekerasan di lingkungannya. 

゛Anak adalah aset bangsa, karenanya saat momentum Hari Anak sedunia ini kita harus mengedepankan upaya untuk melindungi anak Indonesia dari kekerasan dan persoalan fisik lainnya,゛kata Habib Aboe pada wartawan, Jakarta, Selasa (19/11/2019). 

Habib Aboe menyampaikan, di tahun 2018, KPAI mencatat ada 4.885 kasus kekerasan terhadap anak, angka ini cenderung bertambah 306 dibanding tahun 2017 yang 4.579 kasus.

゛Ini menjadi pekerjaan rumah kita semua untuk memberikan berbagai bentuk perlindungan terhadap anak dari kekerasan. Karena hakikatnya, menjaga satu anak berarti melindungi masa depan bangsa Indonesia,゛ujar Bendahara Fraksi PKS DPR RI ini.

゛Kedua, saya minta aparat penegak hukum dapat mengikuti prosedur jika menangani perkara pidana yang melibatkan anak anak. Jika ada anak yang berhadapan dengan hukum, maka harus diikuti proses yang diayur dalam sistem peradilan pidana anak, sebagaimana diatur dalam UU No 11 Tahun 2012,゛sambungnya.

Menurutnya, kelahiran UU ini bertujuan agar dapat terwujud peradilan yang benar-benar menjamin perlindungan kepentingan terbaik terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Untuk diketahui, UU tersebut diatur penempatan anak yang menjalani proses peradilan dapat ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Selain itu secara tegas diatur mengenai Keadilan Restoratif dan Diversi yang dimaksudkan untuk menghindari dan menjauhkan anak dari proses peradilan sehingga dapat menghindari stigmatisasi terhadap anak.

゛Namun sepertinya tidak semua aparat penegak hukum memahami dengan baik aturan tersebut,゛terangnya.

Karenanya, ia mengajak agar para pimpinan lembaga penegak hukum bisa memberikan penguatan, agar jajaranny dapat memahami aturan tersebut.

゛Melalui moment peringatan Hari Anak sedunia ini saya mengingatkan kembali pentingnya memenuhi aturan dari sistem Peradilan Pidana Anak, bukan sekedar untuk menuhi kaidah penegakan hukum, tetapi juga untuk perlindungan anak dan masa depan bangsa,゛pungkasnya. (HMS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *