SEMARANG – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah gencar menyerap aspirasi daerah guna menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia. Regulasi ini dirancang sebagai langkah strategis untuk mengintegrasikan seluruh data nasional yang selama ini tercecer dan ego sektoral, mulai dari tingkat desa hingga pusat pemerintahan.
Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengungkapkan, karut-marut sinkronisasi data antarinstansi di Indonesia sudah berada di tahap yang mengkhawatirkan. Dampak paling nyata dari tidak terhubungnya sistem data ini adalah tidak tepat sasarannya berbagai program krusial pemerintah, salah satunya penyaluran bantuan sosial (bansos).
“Banyak program bantuan sosial yang tidak tepat sasaran karena antara data desa satu dengan desa lainnya tidak sinkron,” seru Firman Soebagyo usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Baleg DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat (22/5/2026).
Batasan Tegas Data Pertahanan Negara
Meski mengusung misi keterbukaan dan penyatuan data demi perencanaan pembangunan yang akurat, Firman menggarisbawahi bahwa Baleg tidak akan gegabah. Ada rambu-rambu tebal yang harus dipatuhi, terutama mengenai data yang bersinggungan dengan sektor pertahanan dan keamanan negara.
Untuk itu, Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut memastikan pihaknya turut menggandeng tiga matra TNI (AD, AL, dan AU) guna merumuskan formula hukum yang seimbang. Tujuannya agar rahasia negara tetap terjaga rapat di tengah arus integrasi data publik.“Kami sudah bersepakat untuk menyusun norma ini secara bersama-sama dalam undang-undang karena menyangkut banyak kepentingan masyarakat,” jelas legislator asal Dapil Jawa Tengah III ini.
Bentuk Badan Data Nasional
Sebagai muara dari disahkannya RUU ini, DPR RI memproyeksikan lahirnya sebuah lembaga baru bernama Badan Data Nasional. Lembaga ini nantinya akan diposisikan di bawah komando Kementerian PPN/Bappenas yang bertindak sebagai pusat harmonisasi dan kompilasi data tunggal.
Dengan adanya payung hukum dan lembaga khusus ini, kebijakan pembangunan ke depan diharapkan tidak lagi berdasarkan asumsi, melainkan berbasis data riil (data-driven policy) yang efisien dan langsung menyentuh masyarakat yang membutuhkan.






