Fauzi Amro Tegaskan Komisi XI Kawal Tuntas Masalah Kredit UMKM DIY, Siapkan Tiga Langkah Strategis

JAKARTA: BELA RAKYAT – Persoalan kredit macet yang membelit ribuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini menjadi perhatian serius Komisi XI DPR RI. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Perkumpulan UMKM Mergi Gesang Manunggal Karso Abadi DIY, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menegaskan bahwa DPR tidak akan membiarkan para pelaku usaha menghadapi persoalan tersebut tanpa kepastian penyelesaian.

Pernyataan itu menjadi sinyal kuat bahwa DPR RI akan menggunakan fungsi pengawasan untuk memastikan adanya solusi konkret terhadap persoalan yang selama ini dikeluhkan para pelaku UMKM, mulai dari kredit bermasalah, ancaman pelelangan aset, hingga proses restrukturisasi yang dinilai belum memberikan hasil maksimal.

Bacaan Lainnya

Fauzi Amro: Persoalan UMKM Tidak Bisa Dibiarkan Berlarut-larut

Usai RDPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Fauzi Amro mengungkapkan bahwa mayoritas persoalan bermula ketika pelaku UMKM mengambil pinjaman modal usaha sebelum pandemi Covid-19. Namun situasi berubah drastis ketika pandemi melanda, disusul berbagai bencana alam yang menyebabkan kemampuan membayar cicilan menurun.

Menurut Fauzi, kondisi tersebut diperparah dengan proses restrukturisasi kredit yang belum sepenuhnya mampu memberikan ruang pemulihan bagi para pelaku usaha.

“Persoalan utamanya adalah mereka melakukan pinjaman untuk modal usaha, kemudian terbentur pengembalian karena pandemi Covid-19, gempa, hingga kebijakan perbankan yang dinilai belum memberikan solusi secara optimal,” tegas Fauzi Amro.

Ia menilai kondisi tersebut harus segera mendapat perhatian karena menyangkut keberlangsungan usaha masyarakat kecil yang menjadi salah satu penopang ekonomi nasional.

Komisi XI DPR RI Siapkan Tiga Langkah Penyelesaian

Dalam keterangannya, Fauzi Amro memaparkan bahwa Komisi XI telah menyiapkan tiga langkah yang akan diperjuangkan setelah menerima data lengkap dari Perkumpulan UMKM Mergi Gesang Manunggal Karso Abadi DIY.

Langkah pertama adalah meminta penundaan pelelangan aset milik debitur UMKM yang saat ini sedang menghadapi proses eksekusi.

Langkah kedua ialah mendorong restrukturisasi kredit secara menyeluruh, baik terhadap bunga maupun pokok pinjaman sehingga beban debitur dapat berkurang.

Sementara langkah ketiga adalah mengusulkan pemutihan bagi pelaku UMKM yang memenuhi kriteria tertentu berdasarkan hasil verifikasi data.

Menurut Fauzi, seluruh kebijakan tersebut harus berbasis data agar pemerintah maupun lembaga keuangan dapat mengambil keputusan secara objektif.

Data Akan Diverifikasi Bersama OJK dan Himbara

Fauzi menjelaskan bahwa Komisi XI DPR RI akan meminta data primer dari organisasi UMKM sebelum meneruskannya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Pendataan tersebut bertujuan untuk memetakan secara jelas kondisi masing-masing debitur, termasuk siapa saja yang sedang menghadapi ancaman lelang aset, memiliki tunggakan kredit, maupun masih tercatat dalam sistem informasi kredit.

“Kami ingin melihat datanya terlebih dahulu. Mana yang sedang akan dilelang asetnya, mana yang masih memiliki tunggakan kredit, dan mana yang memiliki catatan di OJK. Setelah itu akan kami teruskan kepada mitra kami untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

DPR Ingatkan Tidak Boleh Ada Moral Hazard

Dalam kesempatan itu, Fauzi Amro juga memberikan perhatian terhadap kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses penanganan kredit bermasalah.

Apabila ditemukan indikasi praktik yang merugikan masyarakat atau penyalahgunaan kewenangan oleh oknum di sektor perbankan maupun OJK, Komisi XI meminta agar pimpinan masing-masing institusi segera mengambil tindakan tegas.

Menurutnya, penyelesaian persoalan UMKM harus dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan rasa keadilan sehingga tidak menimbulkan moral hazard yang justru memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Komisi XI DPR RI Pastikan Pengawasan Berjalan Hingga Tuntas

Sebagai mitra kerja OJK dan sektor keuangan, Komisi XI DPR RI menegaskan akan terus mengawal perkembangan penyelesaian persoalan tersebut melalui fungsi pengawasan parlemen.

Fauzi memastikan pihaknya tidak hanya berhenti pada pembahasan di forum RDPU, tetapi juga akan memonitor tindak lanjut yang dilakukan oleh seluruh pihak terkait agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan kepastian penyelesaian.

“Kami akan mengawal sampai selesai. Perkembangannya akan kami pantau secara berkala agar masyarakat mendapatkan kepastian penyelesaian,” tutup Fauzi Amro.

Harapan Baru bagi Pelaku UMKM

Komitmen yang disampaikan Fauzi Amro memberikan harapan baru bagi pelaku UMKM DIY yang selama beberapa tahun terakhir menghadapi tekanan ekonomi akibat pandemi, bencana alam, serta beban kredit yang belum terselesaikan.

Dengan langkah pengawasan DPR, koordinasi bersama OJK dan Himbara, serta kemungkinan restrukturisasi maupun pemutihan berdasarkan hasil verifikasi data, para pelaku UMKM berharap kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu menjadi jalan keluar agar mereka dapat kembali mengembangkan usaha tanpa dibayangi ancaman kehilangan aset maupun beban utang yang berkepanjangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *