JAKARTA – BELA RAKYAT – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI bersama Koalisi MBG Watch di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan bahwa program strategis nasional tersebut harus dikembalikan pada tujuan utamanya, yakni menekan angka stunting dan mengatasi persoalan malnutrisi yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia.
Menurut Edy, keberhasilan MBG tidak boleh hanya diukur dari luasnya cakupan penerima manfaat, tetapi harus dilihat dari sejauh mana program tersebut mampu memberikan dampak nyata terhadap perbaikan status gizi masyarakat, terutama kelompok yang paling rentan.
Fokus Program Dinilai Harus Tepat Sasaran
Dalam keterangannya usai RDPU, Edy mengingatkan bahwa sejak awal Komisi IX DPR RI telah memberikan berbagai catatan terhadap implementasi Program MBG. Salah satu perhatian utama adalah belum kuatnya landasan regulasi yang mengatur pelaksanaan program sehingga pengawasan menjadi tidak optimal.
Ia mengungkapkan perubahan kebijakan yang terjadi secara berulang membuat proses evaluasi menjadi sulit dilakukan.
“Program ini memang program kampanye Presiden. Tetapi dari awal desainnya banyak melalui proses trial and error. Regulasi juga belum jelas. Kami yang mengawasi saja bingung karena setiap hari berubah. Karena itu kami mendorong betul Perpres Nomor 115 itu keluar, akhirnya keluar di bulan November,” ujar Edy.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa aspek tata kelola menjadi perhatian penting DPR agar program nasional tersebut berjalan dengan arah yang jelas serta memiliki kepastian dalam pelaksanaannya.
Penanganan Stunting Tidak Memiliki Banyak Waktu
Edy menekankan bahwa persoalan stunting tidak dapat ditangani secara umum tanpa menentukan sasaran yang tepat. Menurutnya, kelompok yang memiliki risiko tinggi mengalami malnutrisi harus menjadi prioritas utama penerima manfaat Program MBG.
Ia menilai pendekatan tersebut jauh lebih efektif dibanding memperluas penerima manfaat tanpa mempertimbangkan kebutuhan gizi yang paling mendesak.
“Kalau kita ingin mengintervensi masalah nutrisi, penerima manfaatnya dua, kelompok risiko tinggi yang malnutrisi dan stunting yang itu berhubungan dengan Generasi Emas 2045,” tegas Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Bagi Edy, keberhasilan Indonesia mewujudkan Generasi Emas 2045 sangat bergantung pada kualitas kesehatan dan gizi anak sejak dini. Karena itu, intervensi terhadap stunting harus dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.
Regulasi Kuat Dinilai Menjadi Fondasi Tata Kelola
Selain menyoroti sasaran program, Edy juga menekankan pentingnya regulasi yang kuat agar koordinasi antarinstansi dapat berjalan efektif.
Ia menilai Program MBG tidak bisa hanya dijalankan oleh satu lembaga, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai kementerian dan institusi yang memiliki kewenangan di bidang keamanan pangan, kesehatan, hingga pembangunan keluarga.
Dalam pandangannya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN), serta berbagai instansi terkait harus memiliki peran yang terintegrasi dalam pengawasan maupun pelaksanaan program.
Menurut Edy, kolaborasi lintas sektor akan membuat Program MBG tidak sekadar menjadi program pemberian makanan, tetapi benar-benar mampu menurunkan angka stunting sekaligus memberikan dampak terhadap pemberdayaan petani, UMKM, dan peningkatan kualitas gizi masyarakat.
“Jadi masih banyak hal yang memang keterlibatan lembaga-lembaga perlu dielaborasi dan itu butuh regulasi yang kuat,” katanya.
Dorong Panja Tata Kelola MBG
Sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan DPR, Edy mendukung pembentukan Panitia Kerja (Panja) Tata Kelola MBG.
Edy menjelaskan, keberadaan Panja akan memberikan ruang evaluasi yang lebih fokus terhadap seluruh aspek pelaksanaan program, mulai dari tata kelola, efektivitas penyaluran manfaat, hingga pencapaian tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia menegaskan dukungan DPR terhadap Program MBG bukan berarti mengabaikan berbagai catatan yang muncul di lapangan. Justru pengawasan dilakukan agar program tersebut semakin baik dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami semua mendukung program Presiden dalam konteks perbaikan tata kelola. Yang kami inginkan, MBG benar-benar berdampak pada penurunan malnutrisi, penurunan stunting, dan terwujudnya Generasi Emas 2045,” papar Edy Wuryanto.
Pengawasan DPR Diarahkan pada Efektivitas Program
Melalui berbagai masukan yang disampaikan dalam RDPU, Komisi IX DPR RI menegaskan bahwa fokus pengawasan terhadap Program MBG diarahkan pada efektivitas pelaksanaan dan pencapaian tujuan utama program.
Penekanan terhadap pentingnya regulasi, ketepatan sasaran penerima manfaat, koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta evaluasi melalui Panja menjadi bagian dari upaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis mampu memberikan manfaat nyata bagi penurunan stunting, penanggulangan malnutrisi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia menuju Generasi Emas 2045.






