JAKARTA: BELA RAKYAT – Polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menjadi perhatian serius Komisi IX DPR RI. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional, Konsorsium Mitra Makan Bergizi Gratis, serta Forum Investor 3T Sumatera Barat.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Irma Suryani menegaskan bahwa pemerintah harus segera menghadirkan kepastian kebijakan agar para mitra yang telah berinvestasi tidak menjadi korban perubahan regulasi.
Pernyataan tersebut disampaikan usai RDPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Menurut Irma, keberadaan mitra MBG di wilayah 3T merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat di daerah dengan akses terbatas.
Kepastian Kebijakan Menjadi Kunci
Irma menilai pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan kepastian kepada para mitra yang telah mengikuti arahan pemerintah dalam menjalankan Program MBG.
Menurutnya, investasi yang telah dikeluarkan oleh para mitra bukanlah langkah yang dapat diabaikan begitu saja apabila terjadi perubahan kebijakan di lapangan.
Ia menegaskan bahwa Komisi IX DPR RI akan meminta penjelasan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai dasar kebijakan yang diterapkan dalam pelaksanaan Program MBG di wilayah 3T.
“Sebetulnya saya mendukung teman-teman tadi bahwa harusnya yang diberlakukan adalah Perpres 115 Tahun 2025, karena itu yang dimaksudkan oleh Pak Presiden untuk bisa membantu masyarakat yang terdepan, terjauh, terluar, terpencil. Maka kami tentu akan menyampaikan kepada BGN terkait perpres ini agar ditindaklanjuti,” ujar Irma Suryani.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Komisi IX ingin memastikan implementasi program tetap sejalan dengan kebijakan yang sejak awal dirancang untuk memperluas pelayanan kepada masyarakat di wilayah yang paling membutuhkan.
Wilayah 3T Memiliki Tantangan Berbeda
Dalam pembahasan tersebut, perhatian diberikan pada karakteristik wilayah 3T yang memiliki tantangan geografis, distribusi logistik, hingga keterbatasan infrastruktur.
Karena itu, Irma menilai penerapan kebijakan tidak dapat disamakan dengan daerah yang memiliki akses lebih mudah.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama Program MBG adalah menjangkau masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan layanan sehingga kebijakan pelaksanaannya harus mempertimbangkan kondisi tersebut.
Mitra Sudah Berinvestasi, Pemerintah Harus Bertanggung Jawab
Irma juga menyoroti besarnya pengorbanan para mitra yang telah membangun fasilitas guna mendukung pelaksanaan Program MBG di daerah 3T.
Menurutnya, langkah para mitra merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah sehingga sudah semestinya memperoleh kepastian dan perlindungan kebijakan.
Ia mengingatkan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan pihak yang telah memenuhi arahan justru menanggung kerugian akibat perubahan kebijakan yang terjadi kemudian.
Komisi IX DPR RI Minta Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola MBG
Selain meminta kepastian regulasi, Irma mendorong Badan Gizi Nasional melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Evaluasi tersebut, menurutnya, juga harus mencakup Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar sehingga dapat diketahui berbagai persoalan yang perlu segera diperbaiki.
Ia berharap evaluasi tidak berhenti pada identifikasi masalah, tetapi juga menghasilkan langkah konkret agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
“BGN juga harus punya rencana ke depan agar tidak terjadi protes seperti ini. Yang namanya mitra kerja dan sudah mendapatkan approval dari BGN memang harus dipertanggungjawabkan. Bagaimana nanti solusinya? Duduk bersama sehingga ada win-win solution antara rakyat dan pemerintah,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.
Solusi Harus Mengedepankan Kepentingan Rakyat
Irma menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini harus mengutamakan dialog antara pemerintah dan para mitra.
Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi langkah penting agar kepentingan masyarakat tetap terlindungi tanpa mengabaikan pihak-pihak yang telah mendukung pelaksanaan program.
Komisi IX DPR RI pun berkomitmen membawa persoalan tersebut dalam rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional agar dapat diperoleh penjelasan sekaligus solusi yang komprehensif.
Komisi IX DPR RI Siap Mengawal Aspirasi Mitra MBG
Sebagai bentuk fungsi pengawasan DPR, Irma memastikan Komisi IX akan terus mengawal aspirasi para mitra Program MBG, khususnya yang berada di wilayah 3T.
Ia berharap pemerintah segera menyelesaikan persoalan yang muncul sehingga masyarakat yang telah berpartisipasi membangun fasilitas dan mendukung program pemerintah tidak mengalami kerugian.
“Jangan sampai masyarakat yang sudah membangun ini dirugikan. Itu yang diminta mereka kepada kami di Komisi IX untuk mengawal. Mudah-mudahan BGN bisa menyelesaikan masalah ini,” pungkas Irma Suryani.
Melalui pengawasan tersebut, Komisi IX DPR RI berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sesuai tujuan awal, yakni memperluas akses pemenuhan gizi masyarakat, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar, sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh mitra yang telah berkontribusi dalam mendukung program nasional tersebut.






