JAKARTA – BELA RAKYAT – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti menegaskan bahwa keberhasilan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan capaian penting bagi Sekretariat Jenderal MPR RI maupun Sekretariat Jenderal DPD RI.
Namun, menurut Rinto, predikat tersebut harus diikuti dengan kualitas perencanaan belanja yang semakin baik agar setiap rupiah anggaran negara dapat dimanfaatkan secara optimal.
Pernyataan itu disampaikan Rinto Subekti saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Sekretaris Jenderal MPR RI dan Sekretaris Jenderal DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Komisi XIII DPR RI memberikan apresiasi atas kinerja pengelolaan anggaran kedua lembaga negara tersebut pada Tahun Anggaran 2025. Meski demikian, Komisi XIII juga memberikan sejumlah catatan yang dinilai penting sebagai bahan evaluasi untuk penyusunan anggaran pada tahun berikutnya.
WTP Dinilai Bukan Akhir dari Evaluasi
Dalam pandangan Komisi XIII DPR RI, opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Akan tetapi, menurut Rinto Subekti, kualitas pengelolaan anggaran tidak hanya diukur dari opini audit, tetapi juga dari efektivitas penyerapan anggaran.
Ia menilai masih terdapat ruang perbaikan dalam aspek perencanaan sehingga realisasi anggaran dapat semakin maksimal.
Rinto menegaskan bahwa perhatian khusus perlu diberikan terhadap komponen belanja pegawai yang secara karakteristik lebih mudah diprediksi dibandingkan belanja barang.
“Intinya kami apresiasi predikat MPR RI yang mendapatkan WTP dari pemeriksaan BPK secara terus-menerus. Namun, yang harus diperhatikan mengenai realisasi anggarannya, terutama belanja pegawai, yang seharusnya perencanaannya lebih matang dibandingkan dengan belanja barang yang cenderung fluktuatif,” ujar Rinto Subekti.
Pernyataan tersebut menjadi penekanan bahwa keberhasilan administratif perlu dibarengi dengan perencanaan yang lebih presisi agar pelaksanaan anggaran semakin efisien.
Serapan Anggaran MPR RI Jadi Sorotan
Dalam rapat itu dipaparkan bahwa realisasi anggaran MPR RI Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,132 triliun atau sekitar 93,5 persen dari total pagu sebesar Rp1,211 triliun.
Komisi XIII DPR RI menilai angka tersebut menunjukkan kinerja yang baik, tetapi belum sepenuhnya optimal karena masih terdapat sisa anggaran yang belum terserap.
Bagi Rinto, evaluasi terhadap proses perencanaan menjadi langkah penting agar tingkat realisasi anggaran dapat semakin meningkat tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara.
DPD RI Diapresiasi, Belanja Modal Diminta Dievaluasi
Selain MPR RI, Komisi XIII DPR RI juga memberikan apresiasi kepada Sekretariat Jenderal DPD RI.
Realisasi anggaran DPD RI Tahun Anggaran 2025 tercatat mencapai Rp1,554 triliun atau 97,43 persen dari pagu awal sebesar Rp1,596 triliun.
Meski angka tersebut dinilai cukup tinggi, Rinto Subekti tetap memberikan catatan mengenai pelaksanaan belanja modal.
Baginya, komponen belanja modal merupakan salah satu bagian yang mendapat perhatian serius dalam pemeriksaan BPK sehingga proses perencanaan dan pelaksanaannya harus terus diperbaiki.
“Kami apresiasi juga DPD RI yang mendapatkan predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan. Namun, catatannya adalah mengenai belanja modal sehingga hasil pemeriksaan BPK hanya sebesar 97 persen. Pada prinsipnya belanja modal harus dievaluasi agar ke depannya realisasi anggarannya dapat mencapai 100 persen,” tutur Rinto.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa evaluasi yang disampaikan Komisi XIII tidak dimaksudkan sebagai kritik terhadap capaian yang telah diraih, melainkan sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pada masa mendatang.
Komisi XIII Tekankan Perencanaan Lebih Matang
Dalam pembahasan tersebut, Komisi XIII DPR RI menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan program dengan kebutuhan riil pelaksanaan kegiatan.
Perencanaan yang matang dinilai akan membantu meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran sekaligus meminimalkan potensi sisa anggaran di akhir tahun.
Komisi XIII berpandangan bahwa pengelolaan anggaran yang semakin baik akan memperkuat pelaksanaan fungsi kelembagaan MPR RI maupun DPD RI.
Harapan Perbaikan Pengelolaan Anggaran
Di akhir rapat, Komisi XIII DPR RI berharap evaluasi terhadap belanja pegawai maupun belanja modal dapat menjadi dasar penyempurnaan proses perencanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
Dengan pengelolaan anggaran yang semakin efektif, pelaksanaan tugas kelembagaan diharapkan berjalan lebih optimal, akuntabel, serta mampu mendukung pelayanan kelembagaan kepada masyarakat sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Bagi Komisi XIII DPR RI, keberhasilan memperoleh opini WTP tetap menjadi prestasi yang layak diapresiasi. Namun, sebagaimana ditekankan oleh Rinto, keberhasilan tersebut harus terus diiringi dengan evaluasi dan penyempurnaan perencanaan belanja agar penyerapan anggaran negara dapat semakin optimal pada masa mendatang.






