JAKARTA – BELA RAKYAT – Perkembangan teknologi digital memberikan kemudahan yang sangat besar bagi masyarakat dalam memperoleh bahan bacaan dan informasi. Namun, kemudahan tersebut dinilai perlu diimbangi dengan penguatan kemampuan membaca secara utuh, memahami informasi, menyerap pengetahuan, serta menganalisis berbagai persoalan secara kritis.
Ketua Komisi X DPR RI Agung Widyantoro mengingatkan agar transformasi digital di bidang literasi tidak hanya berorientasi pada kemudahan dan kecepatan mendapatkan informasi. Menurutnya, digitalisasi harus tetap mampu menjaga esensi literasi sebagai proses membangun kemampuan berpikir, memahami persoalan, dan menghasilkan kesimpulan secara mandiri.
Peringatan tersebut disampaikan Agung saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI bersama jajaran Eselon I Perpustakaan Nasional (Perpusnas) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Rapat tersebut antara lain membahas dan mendalami Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2027 serta program-program yang akan didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Agung mengatakan, pergeseran pola literasi dari konvensional menuju digital merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari. Teknologi telah mengubah cara masyarakat mencari, membaca, dan memperoleh informasi.
Namun, perubahan medium tersebut, menurutnya, jangan sampai menghilangkan proses intelektual yang selama ini menjadi bagian penting dari aktivitas membaca.
“Kita berjuang tidak hanya mengikuti tren saja, mengadakan, menyediakan pustaka-pustaka bahan bacaan secara digital, tetapi juga sekaligus kita berjuang jangan sampai ketajaman berpikir anak-anak kita menjadi tumpul karena perkembangan digital,” ujar Agung.
Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut menilai salah satu tantangan terbesar di era digital adalah munculnya kebiasaan memperoleh informasi secara instan. Masyarakat, termasuk generasi muda, kini dapat menemukan jawaban atas berbagai pertanyaan hanya dalam hitungan detik melalui mesin pencari maupun teknologi kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).
Di satu sisi, kemajuan tersebut memberikan manfaat karena mempercepat akses terhadap pengetahuan. Akan tetapi, di sisi lain, ketergantungan terhadap jawaban instan berpotensi membuat seseorang melewati proses membaca dan memahami informasi secara mendalam.
Menurut Agung, kemampuan membaca tidak sekadar berkaitan dengan aktivitas melihat atau menerima informasi. Membaca harus diikuti dengan proses memahami isi, menyerap pengetahuan, menghubungkan berbagai informasi, kemudian menganalisis persoalan yang dihadapi.
“Persoalannya, dari bahan bacaan yang bersifat literasi konvensional ini setelah bergeser ke digital, itu bacaan pokoknya tidak dibaca tetapi langsung tekan tombol ingin mencari apa jawaban dari persoalan yang dihadapi,” katanya.
Karena itu, ia meminta Perpusnas tidak hanya memandang digitalisasi sebagai upaya menyediakan koleksi dalam bentuk elektronik. Transformasi digital harus dirancang agar masyarakat tetap memiliki budaya membaca sekaligus kemampuan berpikir kritis.
Agung menegaskan, kemajuan teknologi semestinya menjadi instrumen untuk memperkuat kemampuan manusia, bukan menggantikan proses berpikir manusia itu sendiri.
Ia mengingatkan bahwa generasi sebelumnya terbiasa membaca buku secara utuh ketika ingin memahami suatu persoalan. Proses tersebut membutuhkan waktu, ketekunan, konsentrasi, serta kemampuan untuk menyusun pemahaman berdasarkan informasi yang dibaca.
Sementara itu, perkembangan teknologi digital memungkinkan masyarakat langsung mendapatkan ringkasan atau jawaban dari sebuah persoalan tanpa membaca sumber utamanya.
Perubahan pola tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius dalam pengembangan kebijakan literasi nasional.
“Proses baca, kemudian menyerap, dan kemampuan menganalisa sesuatu, persoalan yang ada yang dihadapi itu, ini banyak anak-anak kita bergantung sekali dengan kemajuan digital. Saya khawatir nanti kemampuan analisisnya ini berkurang,” tegas Agung.
Keberhasilan Perpusnas Tak Cukup Diukur dari Koleksi dan Kunjungan
Dalam kesempatan yang sama, Agung juga mempertanyakan indikator yang selama ini digunakan untuk mengukur keberhasilan program Perpusnas.
Menurutnya, keberhasilan perpustakaan tidak semestinya hanya dilihat dari jumlah koleksi yang tersedia, tingkat kunjungan masyarakat, ataupun jumlah kegiatan yang diselenggarakan.
Indikator tersebut memang penting sebagai bagian dari evaluasi administratif. Namun, yang jauh lebih penting adalah dampak nyata keberadaan perpustakaan terhadap peningkatan minat baca dan kemampuan literasi masyarakat.
“Saya ingin menanyakan kepada Bapak-Ibu, sebetulnya bagaimana kami bisa menilai indikator keberhasilan Perpustakaan Nasional? Apakah kami mengukur dari jumlah koleksi yang dimiliki atau juga kita bisa melihat dari jumlah kunjungan atau malah justru jumlah kegiatan?” ujar Agung.
Ia menilai ukuran keberhasilan harus mampu menjawab pertanyaan yang lebih substantif: apakah masyarakat menjadi semakin gemar membaca, apakah kemampuan memahami informasi meningkat, dan apakah keberadaan perpustakaan memberikan perubahan terhadap kualitas sumber daya manusia.
Menurutnya, perpustakaan memiliki posisi strategis dalam pembangunan peradaban. Karena itu, orientasi program tidak boleh berhenti pada pembangunan fasilitas fisik, pengadaan koleksi, ataupun penyelenggaraan kegiatan.
“Saya yakin, seyakin-yakinnya, kalau kita ingin membangun peradaban, maka kita harus berpikir keras bagaimana meningkatkan minat baca, baik itu buku, literasi konvensional maupun digital,” ungkapnya.
Pemerintah Daerah Diminta Tak Abai
Agung juga menyoroti dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan perpustakaan. Ia menilai peningkatan budaya literasi tidak mungkin hanya dibebankan kepada pemerintah pusat.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran penting karena perpustakaan dan berbagai program literasi bersentuhan langsung dengan masyarakat di daerah.
“Kita berjuang untuk bagaimana ingin meningkatkan anggaran, tetapi tidak hanya pemerintah pusat. Pemerintah daerah pun juga masih memandang sebelah mata kehadiran perpustakaan,” tuturnya.
Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dinilai penting untuk memastikan program pengembangan perpustakaan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Dukungan anggaran juga perlu dibarengi dengan perencanaan program yang jelas serta evaluasi terhadap dampak yang dihasilkan.
Agung mengingatkan jangan sampai program perpustakaan hanya berjalan ketika memperoleh anggaran, kemudian berhenti setelah pembangunan fasilitas atau pengadaan koleksi selesai.
Kualitas SDM Perpustakaan Harus Diperkuat
Selain anggaran dan fasilitas, Agung menilai kualitas sumber daya manusia pengelola perpustakaan merupakan faktor penting dalam membangun budaya literasi.
Ia mempertanyakan bagaimana perpustakaan dapat menjalankan fungsi edukasi dan meningkatkan minat baca masyarakat apabila pengelolanya tidak memiliki kompetensi yang sesuai.
“Bagaimana mungkin kita ingin menciptakan minat baca, meningkatkan minat baca dari pusat dan daerah, kalau sumber daya manusia pengelola perpustakaan ini tidak diambil dari orang-orang kompeten,” tegasnya.
Menurut Agung, pengelolaan perpustakaan membutuhkan sumber daya manusia yang memahami bidangnya dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Perpustakaan modern, kata dia, bukan sekadar tempat menyimpan dan meminjam buku. Perpustakaan harus mampu menjadi pusat pembelajaran, pengembangan pengetahuan, sekaligus ruang masyarakat untuk memperoleh informasi yang berkualitas.
Dalam konteks tersebut, kompetensi pengelola menjadi semakin penting, terlebih ketika perpustakaan memasuki era digital.
Ahli Filologi Jangan Diabaikan
Agung juga memberikan perhatian khusus terhadap sumber daya manusia dengan keahlian tertentu yang semakin langka, salah satunya ahli filologi.
Filologi merupakan bidang keilmuan yang antara lain berkaitan dengan kajian terhadap naskah-naskah lama atau kuno. Menurut Agung, keahlian seperti itu merupakan aset penting dalam menjaga dan mengembangkan warisan intelektual serta kebudayaan bangsa.
Ia mencontohkan pengalamannya menemukan tenaga yang memiliki kemampuan membaca dan mengkaji naskah kuno di Jawa Tengah.
“Kemarin di Jawa Tengah kami menemukan butiran-butiran mutiara, contoh ada yang membaca naskah kuno, namanya filologi. Yang seperti ini, kenapa tidak mendapatkan tempat? Manusia-manusia langka yang seperti inilah kalau bisa ditempatkan, diberikan posisi,” katanya.
Agung berharap Perpusnas memberikan perhatian terhadap tenaga-tenaga dengan kompetensi khusus tersebut.
Menurutnya, pengembangan perpustakaan tidak hanya berbicara mengenai teknologi terbaru, tetapi juga bagaimana menjaga pengetahuan, sejarah, dan warisan intelektual bangsa agar tetap dapat dipelajari oleh generasi mendatang.
Program Jangan Berhenti Setelah Pembangunan
Lebih lanjut, Agung meminta setiap program perpustakaan yang telah memperoleh dukungan anggaran harus memiliki keberlanjutan.
Ia tidak ingin program di daerah berhenti setelah pembangunan gedung, pengadaan buku, ataupun penyediaan fasilitas selesai.
Menurutnya, harus ada evaluasi berkelanjutan mengenai bagaimana fasilitas tersebut dimanfaatkan masyarakat, bagaimana perkembangannya, serta apakah tujuan awal program benar-benar tercapai.
“Program-program yang sudah terimplementasi di daerah, progres kemajuannya seperti apa? Jangan sampai berhenti sampai, maaf dalam tanda petik, proyek pengadaan, proyek pembangunan fisik. Tapi setelah itu kemajuannya, progresnya seperti apa, kemudian kita tinggalkan,” pungkas Agung.
Literasi Harus Melahirkan Generasi Kritis
Pernyataan Agung tersebut menegaskan bahwa tantangan literasi di era digital bukan lagi sekadar persoalan ketersediaan bahan bacaan.
Di tengah melimpahnya informasi, masyarakat justru dituntut memiliki kemampuan untuk memilih informasi yang benar, memahami konteks, memeriksa sumber, membandingkan informasi, serta menarik kesimpulan berdasarkan proses berpikir yang matang.
Teknologi digital dan AI dapat menjadi sarana yang sangat membantu proses pembelajaran. Namun, teknologi tersebut perlu ditempatkan sebagai alat pendukung, bukan sebagai pengganti kemampuan manusia dalam membaca, memahami, dan menganalisis.
Karena itu, penguatan budaya literasi perlu berjalan beriringan dengan transformasi digital. Perpustakaan nasional maupun daerah diharapkan tidak hanya semakin modern dari sisi fasilitas dan teknologi, tetapi juga semakin kuat dalam menjalankan fungsi utamanya sebagai pusat pembelajaran masyarakat.
Bagi Komisi X DPR RI, pembangunan budaya literasi pada akhirnya bukan sekadar mengejar angka jumlah buku, kunjungan perpustakaan, atau banyaknya program yang terlaksana. Ukuran yang lebih penting adalah lahirnya masyarakat yang memiliki kegemaran membaca, kemampuan memahami informasi, serta daya analisis yang kuat.
Sebab, di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan AI, kemampuan berpikir kritis justru menjadi semakin penting agar generasi muda tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi mampu menjadi manusia yang cerdas dalam memahami, mengolah, dan menggunakan pengetahuan untuk menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan.






