Adde Rosi Khoerunnisa Ingatkan Negara Jangan Ingkar Amanat Konstitusi, Usulkan Pembentukan Badan Guru dan Dosen Nasional

Pendidikan Adalah Amanat Konstitusi yang Tidak Boleh Diabaikan

JAKARTA –  Bendahara Fraksi Partai Golkar MPR RI sekqligus Anggota Komisi X DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa mengingatkan pemerintah dan para wakil rakyat tidak boleh mengingkari amanat konstitusi terkait pemenuhan hak pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Bacaan Lainnya

Menurut Adde Rosi, pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan bangsa yang telah ditegaskan secara jelas dalam Undang-Undang Dasar 1945 sehingga seluruh kebijakan negara harus berpihak kepada peningkatan kualitas pendidikan nasional dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Pernyataan tersebut disampaikan Adde Rosi dalam sebuah diskusi publik yang membahas berbagai persoalan pendidikan nasional, khususnya menyangkut nasib guru honorer, kesejahteraan tenaga pendidik, dan tata kelola pendidikan di Indonesia.

Dalam forum tersebut, Adde mengingatkan bahwa tugas pemerintah dan DPR bukan sekadar menyusun regulasi, tetapi memastikan amanat konstitusi benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat.

“Pemerintah dan wakil rakyat jangan ingkar terhadap amanat konstitusi. Tentu kita duduk di sini semuanya ingin memastikan bahwa pemerintah dan DPR tidak ingkar terhadap amanat konstitusi,” tegas Adde Rosi seperti dikutip dari Instagram pribadinya.

Bagi Adde Rosi, meskipun tidak ada sanksi hukum yang secara langsung diberikan ketika amanat konstitusi tidak dijalankan secara maksimal, namun terdapat konsekuensi sosial dan politik yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Kalau pun ingkar, sebetulnya ada tidak sih sanksinya? Tidak ada. Tapi sanksi sosial, sanksi politik, dan sanksi dari masyarakat di dapil kami ini sangat terasa,” ujarnya.

Guru Honorer Masih Menjadi Persoalan yang Belum Tuntas

Dalam paparannya, Adde Rosi mengungkapkan bahwa persoalan guru honorer masih menjadi keluhan utama yang terus disampaikan masyarakat setiap kali anggota legislatif melakukan kunjungan ke daerah pemilihan.

Ia mengatakan bahwa para guru selalu mempertanyakan kepastian masa depan mereka, mulai dari status kepegawaian hingga kesejahteraan yang dinilai masih jauh dari kata layak.

“Mungkin kalau kita tidak bersuara, kita tidak akan dipilih lagi. Apalagi kalau berbicara guru honorer. Karena setiap kali kita ke dapil, pasti yang ketemu adalah guru. Yang dipertanyakan adalah, ‘Bu, nasib kami bagaimana? Bu, kesejahteraan kami bagaimana?’,” ungkapnya.

Adde menilai persoalan tersebut tidak bisa terus-menerus dibiarkan tanpa solusi konkret. Ia menyebut bahwa negara memiliki kewajiban moral sekaligus konstitusional untuk memastikan para guru memperoleh kehidupan yang layak sebagai profesi yang memegang peranan penting dalam pembangunan bangsa. 

Lapangan Mengungkap Ketimpangan Kesejahteraan Guru

Dalam diskusi tersebut, Adde Rosi juga menyoroti fakta-fakta di lapangan yang menunjukkan masih besarnya kesenjangan kesejahteraan guru, terutama di daerah-daerah terpencil.

Berdasarkan berbagai laporan yang diterima dari daerah pemilihan maupun aspirasi yang disampaikan organisasi guru, masih ditemukan tenaga pendidik honorer yang menerima penghasilan sangat rendah dan jauh dari standar kebutuhan hidup layak.

Ia mencontohkan adanya guru honorer di sejumlah daerah yang hanya menerima honor sekitar Rp300 ribu per bulan.

“Kalau berbicara penghidupan yang layak, apakah Rp300.000 gaji guru honorer di daerah itu dibilang layak atau tidak?” katanya.

Kondisi tersebut dinilai menjadi ironi besar di tengah harapan pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia menuju Indonesia Emas. Menurut Adde, sulit mengharapkan kualitas pendidikan meningkat apabila para guru masih harus berjuang memenuhi kebutuhan dasar keluarganya.

Hasil berbagai kajian pendidikan juga menunjukkan bahwa persoalan kesejahteraan guru memiliki korelasi langsung terhadap kualitas pembelajaran. Guru yang menghadapi tekanan ekonomi cenderung mengalami keterbatasan dalam mengembangkan kompetensi, mengikuti pelatihan, maupun meningkatkan kualitas pengajaran di kelas.

Menjaga Guru Sama Artinya Menjaga Kedaulatan Negara

Adde Rosi menegaskan bahwa isu kesejahteraan guru tidak boleh dipandang sebagai persoalan sektoral semata. Baginya, menjaga kualitas dan kesejahteraan guru merupakan bagian penting dari upaya menjaga masa depan bangsa.

Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan semangat Hari Kebangkitan Nasional yang menekankan pentingnya menjaga tunas bangsa demi kedaulatan negara.

“Kebangkitan Nasional kemarin mengangkat tema menjaga tunas bangsa demi kedaulatan negara. Artinya harus kita maknai bahwa jutaan siswa Indonesia harus dijaga dari kekurangan jumlah guru, kekurangan kesejahteraan guru, dan ketidaklayakan upah guru. Ini juga bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara,” tegasnya.

Menurut Adde, keberadaan guru yang berkualitas dan sejahtera akan menentukan kemampuan Indonesia dalam menghadapi persaingan global, perkembangan teknologi, serta tantangan pembangunan di masa depan.

Karena itu, investasi terhadap guru harus ditempatkan sebagai investasi strategis negara, bukan sekadar beban anggaran.

Usulkan Pembentukan Badan Guru dan Dosen Nasional

Sebagai solusi jangka panjang, Adde Rosi mengusulkan pembentukan Badan Guru dan Dosen Nasional yang secara khusus bertanggung jawab mengelola berbagai persoalan tenaga pendidik di Indonesia.

Ia menilai tata kelola guru saat ini masih tersebar di berbagai lembaga sehingga sering kali menimbulkan tumpang tindih kebijakan dan lambannya penyelesaian masalah.

Menurutnya, kompleksitas persoalan guru tidak lagi cukup ditangani oleh satu direktorat jenderal di lingkungan kementerian.

“Urusan guru ini terlalu rumit kalau untuk diurus oleh satu Direktur Jenderal saja,” ujar Adde.

Ia kemudian mengusulkan agar pemerintah mulai mempertimbangkan pembentukan lembaga khusus yang fokus menangani seluruh aspek kehidupan guru dan dosen.

“Oleh karena itu kenapa tidak mungkin ke depan kita bisa usulkan ada Badan Guru dan Dosen Nasional. Mengurus gizi saja kita membuat sebuah badan. Kenapa tidak untuk mengurus guru dan dosen se-Indonesia kita buat badan tersendiri?” katanya.

Menurut Adde, badan tersebut nantinya dapat berperan dalam menyusun peta kebutuhan guru nasional, mengawasi pemerataan distribusi tenaga pendidik, meningkatkan kualitas kompetensi guru, menjamin kesejahteraan, memberikan perlindungan profesi, serta memastikan kepastian karier para tenaga pendidik.

Negara Harus Hadir untuk Masa Depan Guru Indonesia

Adde Rosi menegaskan bahwa pembentukan badan khusus tersebut bukan semata-mata soal birokrasi baru, melainkan bentuk keseriusan negara dalam menempatkan guru sebagai profesi strategis yang menentukan masa depan bangsa.

Ia berharap pemerintah dan DPR dapat menjadikan isu guru sebagai agenda prioritas nasional yang mendapatkan perhatian berkelanjutan, tidak hanya menjelang momentum politik atau ketika muncul polemik di ruang publik.

“Guru dan dosen adalah ujung tombak pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Mereka membentuk generasi penerus bangsa. Karena itu negara wajib hadir memberikan perhatian yang nyata, perlindungan yang kuat, dan kesejahteraan yang layak,” ujarnya.

Bagi Adde Rosi, memperjuangkan nasib guru bukan hanya soal kebijakan pendidikan, melainkan bagian dari upaya menjaga amanat konstitusi dan memastikan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa benar-benar terwujud. Ia bahkan menyebut perjuangan memperbaiki nasib guru sebagai sebuah “jihad konstitusional” yang harus dilakukan bersama oleh pemerintah, parlemen, dunia pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat demi masa depan Indonesia yang lebih maju.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *