BEKASI ~ Penjabat (PJ-red) Bupati Bekasi, Dani Ramdhan meninjau progres Program Rutilahu di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung yang pembangunannya telah mencapai seratus persen dan telah ditempati dengan layak oleh penerima manfaat.
PJ Bupati Bekasi mengatakan, Program Rutilahu yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan). Merupakan sebuah program yang sangat terasa secara langsung oleh masyarakat yang kurang mampu untuk memberikan sebuah tempat tinggal yang layak huni dan aman.
“Iya saya rasa ini sangat terasa secara langsung oleh masyarakat manfaatnya, sehingga pemerintah dalam hal ini dapat mengambil peran yang sangat vital untuk dapat memberikan sebuah tempat tinggal yang layak bagi masyarakat yang kurang mampu di Kabupaten Bekasi,” ucap Dani Ramdhan, Selasa (05/07/22).
Dalam tinjauannya, Dani Ramdhan juga menyematkan sticker Program Rutilahu pada beberapa rumah yang telah selesai pengerjaannya sebagai bukti tanggung jawab Program Rutilahu.
“Saya juga meninjau pembangunan MCK dan SPALdes, ada beberapa yang sudah jadi. Ini sangat penting bagi keluarga-keluarga miskin yang tidak mampu membuat MCKnya sendiri,” katanya.
Kabid Pemukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Yayan Juliandi menjelaskan, program pemerintah daerah dalam merehabilitasi rumah tidak layak huni terus berjalan sesuai dengan ketentuannya. Termasuk juga pembangunan MCK dan SPALdes (Sistem Pengelolaan Air Limbah) di lingkungan masyarakat dengan kategori yang kurang mampu.
“Harapannya agar masyarakat tidak lagi membuang air besar sembarangan demi menjaga kesehatan masyarakat sekitar dan lingkungannya, semoga apa yang kita fasilitasi ini dapat dijaga dengan baik dan dapat berguna bagi kelangsungan hidup masyarakat setempat,” tutur Yayan Juliandi.
Yayan menambahkan, di Desa Muktiwari ini ada 55 titik yang diberikan Pemerintah Daerah melalui IKSM yang bentuknya MCK non komunal, namanya CPM (Calon Penerima Manfaat-red). Saat ini semua (55 titik) sedang proses dan targetnya bulan Agustus akhir paling telat September 2022 ini semua titik diharapkan segera rampung semua, terhitung hingga awal Juli 2022 ini baru terselesaikan sekitar 5 unit MCK/SPALdes. Kegiatan ini swakelola makanya semua dikerjakan oleh IKSM( tidak ambil pekerja dari luar-red), imbuhnya.
“Untuk program ini se-Kabupaten Bekasi ada 9 desa di 8 kecamatan kegiatan pembangunan yang dibiayai APBD dengan total sebanyak 943 yang tersebar di 9 desa di 8 kecamatan, salah satunya di Kecamatan Cibitung ini di Desa Muktiwari. Kami berharap salah satu program pemerintah dalam memperbaiki kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi semakin tahun semakin berkurang, dan dalam waktu sesingkat-singkatnya di Kabupaten Bekasi tidak ada lagi kawasan kumuh dan program tersebut dapat terselesaikan dengan baik, dan kita dapat segera mengorientasikan bidang-bidang lain yang perlu penanganan khusus,” jelas pria yang akrab disapa Bang Yayan.
Kades Muktiwari, Bahrudin. SE menyambut baik Program Rutilahu yang telah rampung tersebut, menurutnya dengan adanya rehabilitasi rumah tidak layak huni milik warga yang kurang mampu menjadi solusi dan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakatnya yang tidak berkecukupan.
“Masyarakat kita yang menerima program ini, kita dapat lihat sendiri diantaranya ada lansia, anak yatim dan piatu, serta warga lainnya yang kurang mampu. Tadi kita bersama-sama meninjau tiga rumah yang telah rampung pengerjaannya dan Alhamdulillah yang menerima manfaat juga sangat bahagia sekali, semoga kedepannya Pemkab memberikan bantuan yang lebih banyak lagi, biar lebih banyakan dalam segala sektor, terutama sektor pendidikan yang mana di Desa Muktiwari hanya terdapat 2 butir bangunan sekolah Negeri, itupun bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN),” Kelakarnya.
Kami Pemerintah Desa Muktiwari berharap PJ Bupati Bekasi segera merespon usulan-usulan dari saya selaku Kades Muktiwari terkait masalah pembangun sekolah (SMPN dan SMAN-red), sudah disiapkan lahan oleh perusahaan developer perumahan yang diperuntukan untuk sarana pendidikan, karena sekolah Negeri sekarang kan sistemnya zonasi. Kami sangat berharap Pemkab Bekasi segera merespon usulan tersebut.” pungkas Bahrudin.
(CP/red)