BELA RAKYAT – JAKARTA – Kabar menggembirakan bagi para guru yang masih berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta, menyampaikan bahwa DPR RI bersama pemerintah telah mencapai kesepakatan mengenai peralihan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027.
Pernyataan tersebut disampaikan I Nyoman Parta melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Ia menegaskan bahwa perjuangan memperjuangkan kepastian status dan kesejahteraan tenaga honorer, khususnya guru, membutuhkan proses dan komitmen bersama.
Parta mengungkapkan, ketika masih bertugas di Komisi X DPR RI, dirinya pernah menyuarakan agar seluruh tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK dan tidak ada lagi guru yang harus menerima status PPPK paruh waktu.
“Perjuangan itu butuh proses. Saat masih di Komisi X, saya pernah menyampaikan agar seluruh honorer diangkat jadi PPPK, jangan ada PPPK yang jadi paruh waktu,” ungkap Parta dalam unggahan Instagram pribadinya.
Kini, menurut Parta, perjuangan tersebut mulai menemukan titik terang setelah DPR RI dan pemerintah mengambil kesepakatan terkait peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
“Kabar gembira, DPR bersama pemerintah sudah mengambil kesepakatan bahwa per Januari 2027 PPPK paruh waktu jadi penuh waktu,” lanjutnya.
Kesepakatan tersebut menjadi perhatian penting bagi tenaga pendidik yang selama ini masih menantikan kepastian status kepegawaian, penghasilan, serta jaminan kesejahteraan dalam menjalankan tugas mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dalam pembahasan bersama pemerintah, sebagaimana disampaikan dalam forum RDPU Komisi X DPR RI, peralihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu disebut akan dilakukan tanpa tes. Sementara itu, mekanisme tes berlaku bagi PPPK penuh waktu yang ingin mengikuti proses pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam forum tersebut juga disampaikan rencana penganggaran sekitar Rp23 triliun mulai 2027 untuk mendukung kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, dengan jumlah yang disebut mencapai sekitar 240 ribu orang.
Bagi para guru honorer yang selama bertahun-tahun mengabdikan diri di dunia pendidikan, kepastian status kepegawaian bukan sekadar persoalan administratif. Lebih dari itu, menyangkut penghargaan terhadap pengabdian, perlindungan hak, dan jaminan kehidupan yang lebih layak.
Pernyataan I Nyoman Parta tersebut kembali menegaskan pentingnya keberlanjutan perjuangan dalam memperjuangkan nasib tenaga pendidik. Harapannya, kesepakatan DPR RI dan pemerintah dapat diwujudkan sesuai jadwal sehingga para guru PPPK paruh waktu memperoleh kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik.
BELA RAKYAT; Mengawal Aspirasi, Membela Kepentingan Rakyat






