Dampingi Gibran Bertemu Wakil PM Malaysia, Mukhtarudin Bahas Perlindungan dan Kuota PMI

JAKARTA – BELA RAKYAT –  Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengatakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming menekankan pentingnya perlindungan maksimal bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia.

Hal tersebut disampaikan Mukhtarudin usai mendampingi Wapres Gibran menerima kunjungan Wakil Perdana Menteri Malaysia merangkap Menteri Kemajuan Desa dan Wilayah Malaysia, Dato’ Seri Dr. Ahmad Zahid bin Hamidi, di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut Mukhtarudin, pertemuan tersebut turut membahas percepatan pembaruan nota kesepahaman atau MoU mengenai penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia, baik untuk sektor formal maupun informal.

“Pak Wakil Presiden juga memesankan pentingnya memberikan proteksi yang bagus, perlindungan yang baik terhadap pekerja-pekerja migran kita yang ada di Malaysia,” kata Mukhtarudin.

Mukhtarudin menjelaskan, proses pembahasan teknis antara Indonesia dan Malaysia ditargetkan rampung pada September 2026. Setelah itu, pembahasan akan dilanjutkan melalui pertemuan tingkat tinggi atau high level meeting pada Oktober 2026.

Tahapan tersebut diharapkan dapat berujung pada penandatanganan pembaruan MoU oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Menteri Tenaga Kerja Malaysia pada Oktober mendatang.

“Bulan ini sudah selesai urusan technical meeting. Nanti high level meeting-nya pada bulan Oktober, sehingga bisa ditandatangani MoU-nya antara Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan Menteri Tenaga Kerja Malaysia,” ujar Mukhtarudin.

Dalam pertemuan bersama Wakil PM Malaysia tersebut, Mukhtarudin juga meminta dukungan Ahmad Zahid untuk mempercepat proses finalisasi pembaruan MoU. Pemerintah Indonesia ingin memastikan kerja sama tersebut mencakup kebutuhan pekerja migran pada sektor formal dan informal.

Selain memperkuat aspek perlindungan, pemerintah Indonesia juga mendorong adanya penambahan kuota PMI untuk sektor formal di Malaysia. Mukhtarudin menyebut kebutuhan tersebut terutama diarahkan kepada tenaga kerja dengan keterampilan menengah hingga tinggi (medium and high skilled workers).

“Karena dari sektor formal yang ada memang masih dominan oleh informal. Jadi kita memperkuat juga sektor formal, khususnya yang di medium and high skilled workers,” jelasnya.

Mukhtarudin mengatakan Wakil PM Malaysia menyambut baik rencana pembaruan MoU tersebut. Ahmad Zahid juga disebut akan melakukan koordinasi di internal pemerintah Malaysia untuk membantu mempercepat proses finalisasi kesepakatan kedua negara.

Menurut Mukhtarudin, Indonesia dan Malaysia juga telah memiliki sejumlah kesepakatan terkait pembinaan dan perlindungan warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia. Penguatan kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan yang lebih baik bagi PMI selama berada di negara penempatan.

Dengan target pembahasan teknis selesai pada September dan pertemuan tingkat tinggi pada Oktober, pemerintah Indonesia kini mendorong agar pembaruan MoU segera difinalisasi. Selain memperkuat perlindungan PMI, kerja sama baru tersebut juga diarahkan untuk memperluas kesempatan tenaga kerja Indonesia terampil masuk ke pasar kerja formal Malaysia.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *